KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Cek Syarat & Cara Daftarnya
18 February 2025 |
16:16 WIB
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah, sebagian dari Genhype mungkin bertanya-bertanya terkait kelanjutan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Banyak kalangan yang khawatir bahwa beasiswa KIP Kuliah akan terkena imbas dari efisiensi anggaran yang diterapkan pada sejumlah kementerian/lembaga.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa program beasiswa KIP Kuliah tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran. Hal ini sejalan dengan aturan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.
Baca juga: Catat Tanggal Penting SNBP, SNBT dan KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah merupakan salah satu program belanja sosial yang akan tetap dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan antara DPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Selain KIP Kuliah, beberapa program lainnya juga akan tetap berjalan seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
Menkeu menyampaikan jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2025 yakni sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Adapun, anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut yaitu sebesar Rp14,69 triliun.
"Biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah. Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," terangnya dalam siaran pers Kemdiktisaintek, Selasa (18/2/2025).
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Bantuan ini berlaku bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lolos menjadi mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
KIP Kuliah 2025 memberikan bantuan yang terdiri gratis biaya seleksi UTBK-SNBT untuk kampus di bawah naungan Kemdiktisaintek, gratis biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP), hingga bantuan biaya hidup yang diberikan per semester kepada mahasiswa penerima bantuan.
Untuk bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar sebagai berikut.
Selain beberapa persyaratan umum di atas, ada juga beberapa persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi untuk pelamar KIP Kuliah 2025. Sejumlah syarat ini juga menjadi poin-poin prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025.
Proses pendaftaran KIP Kuliah tahun ini akan berlangsung pada 3 Februari-31 Oktober 2025. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahap seleksi di perguruan tinggi sekaligus penetapan penerima baru KIP Kuliah pada 1 Juli-31 Oktober 2025.
Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah 2025.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa program beasiswa KIP Kuliah tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran. Hal ini sejalan dengan aturan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.
Baca juga: Catat Tanggal Penting SNBP, SNBT dan KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah merupakan salah satu program belanja sosial yang akan tetap dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan antara DPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Selain KIP Kuliah, beberapa program lainnya juga akan tetap berjalan seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
Menkeu menyampaikan jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2025 yakni sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Adapun, anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut yaitu sebesar Rp14,69 triliun.
"Biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah. Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," terangnya dalam siaran pers Kemdiktisaintek, Selasa (18/2/2025).
Syarat & Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Kabar tersebut tentunya menjadi peluang bagi calon mahasiswa untuk tetap bisa mendapatkan beasiswa KIP Kuliah 2025. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah hadir sebagai transformasi dari program Bidikmisi yang sudah ada sejak tahun 2010.KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Bantuan ini berlaku bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lolos menjadi mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
KIP Kuliah 2025 memberikan bantuan yang terdiri gratis biaya seleksi UTBK-SNBT untuk kampus di bawah naungan Kemdiktisaintek, gratis biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP), hingga bantuan biaya hidup yang diberikan per semester kepada mahasiswa penerima bantuan.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar sebagai berikut.
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan Ekonomi KIP Kuliah 2025
Selain beberapa persyaratan umum di atas, ada juga beberapa persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi untuk pelamar KIP Kuliah 2025. Sejumlah syarat ini juga menjadi poin-poin prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025.
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program Kementerian Sosial yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
- Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program Kementerian Sosial yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
- Masuk dalam dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
- Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
- Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran KIP Kuliah tahun ini akan berlangsung pada 3 Februari-31 Oktober 2025. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahap seleksi di perguruan tinggi sekaligus penetapan penerima baru KIP Kuliah pada 1 Juli-31 Oktober 2025.
Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah 2025.
- Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
- Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Sistem KIP Kuliah nantinya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
- Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
- Lengkapi berkas pendaftaran
- Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
- Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
- Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
- Nantinya, penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.