Potensi Royalti Musik Indonesia Rp3 Triliun, Tapi Baru Terkumpul Rp200-an Miliar
05 February 2025 |
20:58 WIB
Potensi royalti musik di Indonesia sangat besar, tetapi penerimaan yang berhasil dikumpulkan masih jauh panggang dari api. Tak mengherankan bila masalah royalti, hingga kini masih menjadi lagu lama yang membuat resah banyak komposer dan musisi.
Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian mengatakan secara hitung-hitungan potensi revenue royalti musik di Indonesia mestinya berada di angka Rp3 triliun. Namun, penerimaan royalti yang di dapat oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia masih berkutat di angka Rp200-an miliar.
Adi mengatakan potensi revenue royalti tersebut tidak datang dari ruang hampa. Menurutnya, potensi Indonesia bisa mencapai angka tersebut memang sangat tinggi. Sebab, kekayaan musik di Indonesia itu makin tahun terus bertambah.
Baca juga: Royalti Musik Indonesia Tertinggal Jauh, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Revisi Regulasi
Menurutnya, musik menjadi satu bentuk kesenian yang begitu hidup dan menggeliyat di Indonesia. Tidak hanya secara produksi penampilan saja, tetapi juga karya yang terus bermunculan setiap tahunnya.
Di luar itu, Adi juga telah melakukan beberapa perbandingan dengan negara lain. Menurutnya, Brasil jadi salah satu negara yang punya banyak kesamaan dengan Indonesia, yakni karyanya beragam dan secara tingkat ekonomi negaranya, atau Produk Domestik Bruto (PDB) pun mirip-mirip.
“Saat ini mereka sudah mencapai penerimaan Rp3 triliun. Di kita masih Rp200-an miliar. Namun, jangan salah, mereka itu sudah memulai ini sejak medio 1970-an loh,” ungkap Adi dalam Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dalam hal memulai penerimaan royalti, Indonesia bisa dibilang tertinggal 20-30 tahun dari Brasil. Jika berbicara dalam konteks saat ini, hasil yang didapat juga akhirnya berbeda sangat jauh.
Adi mengatakan pihaknya sempat berbincang dengan LMKN Brasil untuk berdiskusi. Dalam pengamatannya, urusan royalti di semua negara pada dasarnya cukup rumit. Waktu itu, pihak Brasil pun menyebut 20 tahun pertama jadi waktu yang sangat krusial.
Sebab, pada 20 tahun awal, para pelaku seni musik dan regulator kerap kali berselisih. Mereka akan saling mencari dan mengeklaim metode terbaik. Baru setelah itu, persoalan royalti menemukan keseimbangan dan hasilnya penerimaan pun menjadi lancar.
Menurutnya, saat ini Indonesia masih berada di fase ‘berselisih’ tersebut. Sebab, isu mengenai royalti seolah masih belum jernih. Dimulai dari metode, transparansi, hingga keterbukaan.
Hal ini kemudian berimbas pada pengumpulan dan penerimaan royalti. Adi menyebut sering kali pihak-pihak pemakai jasa musik bahkan begitu sulit untuk mengeluarkan, bahkan meski sudah ditagih sekalipun.
Adi mengatakan saat ini porsi kesadaran diri dari seluruh pihak terkait mesti perlahan ditingkatkan. Musik tidak bisa lagi dianggap sebagai sesuatu yang gratis. Sebab, di dalamnya ada seniman yang berjibaku untuk membuatnya.
Menurut Adi, salah satu isu yang kerap menguat dalam hal royalti saat ini ialah kepercayaan. Masih ada pihak-pihak yang kerap meragukan keberadaan LMK, terutama soal apakah pengumpulan royalti ini akan sampai ke pelaku seni atau tidak.
WAMI lantas merespons hal tersebut dengan mengenalkan sistem ATLAS. istem ini dirancang untuk memudahkan pencipta lagu, penulis lagu, dan pemegang hak cipta lainnya dalam mengelola karya mereka.
Dengan sistem ATLAS, pencipta lagu dan pemegang hak cipta dapat mengawasi proses pendistribusian royalti mereka secara transparan. Sistem ini juga bersifat terbuka sehingga dapat memastikan hak para pencipta lagu dan penerbit musik terjaga.
Selain itu, para pihak terkait juga dapat memastikan royalti diterima dengan adil serta tepat waktu. Kemudian, sistem ini juga diharapkan mendorong dan mempercepat distribusi royalti.
Pada 2024, Adi mengatakan WAMI telah berhasil melakukan pengumpulan royalti hingga Rp185 miliar. Angka ini naik sebesar 40 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp132 miliar.
“WAMI juga berhasil mendistribusikan royalti sebesar Rp123,6 miliar sepanjang 2024. Ini tentu mencerminkan kinerja positif WAMI serta makin menguatnya kesadaran akan performing rights,” imbuhnya.
Kendati demikian, angka yang terkumpul saat ini masih jauh dari kata ideal. WAMI berharap ke depan kesadaran untuk membayar royalti bisa lebih baik dan penerimaan pun makin besar.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian mengatakan secara hitung-hitungan potensi revenue royalti musik di Indonesia mestinya berada di angka Rp3 triliun. Namun, penerimaan royalti yang di dapat oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia masih berkutat di angka Rp200-an miliar.
Adi mengatakan potensi revenue royalti tersebut tidak datang dari ruang hampa. Menurutnya, potensi Indonesia bisa mencapai angka tersebut memang sangat tinggi. Sebab, kekayaan musik di Indonesia itu makin tahun terus bertambah.
Baca juga: Royalti Musik Indonesia Tertinggal Jauh, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Revisi Regulasi

President Director WAMI Adi Adrian, Managing Director WAMI Suseno A Prasetyo, Pencipta lagu Makki O Parikesit, Badan pengawas WAMI Damayanti Ariandini, pencipta lagu Fia Fellow(Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)
Menurutnya, musik menjadi satu bentuk kesenian yang begitu hidup dan menggeliyat di Indonesia. Tidak hanya secara produksi penampilan saja, tetapi juga karya yang terus bermunculan setiap tahunnya.
Di luar itu, Adi juga telah melakukan beberapa perbandingan dengan negara lain. Menurutnya, Brasil jadi salah satu negara yang punya banyak kesamaan dengan Indonesia, yakni karyanya beragam dan secara tingkat ekonomi negaranya, atau Produk Domestik Bruto (PDB) pun mirip-mirip.
“Saat ini mereka sudah mencapai penerimaan Rp3 triliun. Di kita masih Rp200-an miliar. Namun, jangan salah, mereka itu sudah memulai ini sejak medio 1970-an loh,” ungkap Adi dalam Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dalam hal memulai penerimaan royalti, Indonesia bisa dibilang tertinggal 20-30 tahun dari Brasil. Jika berbicara dalam konteks saat ini, hasil yang didapat juga akhirnya berbeda sangat jauh.
Adi mengatakan pihaknya sempat berbincang dengan LMKN Brasil untuk berdiskusi. Dalam pengamatannya, urusan royalti di semua negara pada dasarnya cukup rumit. Waktu itu, pihak Brasil pun menyebut 20 tahun pertama jadi waktu yang sangat krusial.
Sebab, pada 20 tahun awal, para pelaku seni musik dan regulator kerap kali berselisih. Mereka akan saling mencari dan mengeklaim metode terbaik. Baru setelah itu, persoalan royalti menemukan keseimbangan dan hasilnya penerimaan pun menjadi lancar.
Menurutnya, saat ini Indonesia masih berada di fase ‘berselisih’ tersebut. Sebab, isu mengenai royalti seolah masih belum jernih. Dimulai dari metode, transparansi, hingga keterbukaan.
Hal ini kemudian berimbas pada pengumpulan dan penerimaan royalti. Adi menyebut sering kali pihak-pihak pemakai jasa musik bahkan begitu sulit untuk mengeluarkan, bahkan meski sudah ditagih sekalipun.
Adi mengatakan saat ini porsi kesadaran diri dari seluruh pihak terkait mesti perlahan ditingkatkan. Musik tidak bisa lagi dianggap sebagai sesuatu yang gratis. Sebab, di dalamnya ada seniman yang berjibaku untuk membuatnya.
Menurut Adi, salah satu isu yang kerap menguat dalam hal royalti saat ini ialah kepercayaan. Masih ada pihak-pihak yang kerap meragukan keberadaan LMK, terutama soal apakah pengumpulan royalti ini akan sampai ke pelaku seni atau tidak.
WAMI lantas merespons hal tersebut dengan mengenalkan sistem ATLAS. istem ini dirancang untuk memudahkan pencipta lagu, penulis lagu, dan pemegang hak cipta lainnya dalam mengelola karya mereka.
Dengan sistem ATLAS, pencipta lagu dan pemegang hak cipta dapat mengawasi proses pendistribusian royalti mereka secara transparan. Sistem ini juga bersifat terbuka sehingga dapat memastikan hak para pencipta lagu dan penerbit musik terjaga.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (5/2). (Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)
Selain itu, para pihak terkait juga dapat memastikan royalti diterima dengan adil serta tepat waktu. Kemudian, sistem ini juga diharapkan mendorong dan mempercepat distribusi royalti.
Pada 2024, Adi mengatakan WAMI telah berhasil melakukan pengumpulan royalti hingga Rp185 miliar. Angka ini naik sebesar 40 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp132 miliar.
“WAMI juga berhasil mendistribusikan royalti sebesar Rp123,6 miliar sepanjang 2024. Ini tentu mencerminkan kinerja positif WAMI serta makin menguatnya kesadaran akan performing rights,” imbuhnya.
Kendati demikian, angka yang terkumpul saat ini masih jauh dari kata ideal. WAMI berharap ke depan kesadaran untuk membayar royalti bisa lebih baik dan penerimaan pun makin besar.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.