Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberi sinyal soal kemungkinan Ujian Nasional yang akan diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026. (Sumber gambar: Nasirun Khan/Pexels)

Pengamat Pendidikan Soroti Ujian Nasional yang Bakal Berlaku Lagi

07 January 2025   |   19:18 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberi sinyal soal kemungkinan Ujian Nasional (UN) yang akan diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026. Format UN itu disebut akan menggunakan sistem evaluasi baru yang berbeda dengan UN sebelumnya.

Pengamat pendidikan Edi Subkhan menilai ujian nasional yang dilakukan sebagai sistem evaluasi belajar siswa perlu dilaksanakan secara kredibel oleh lembaga independen. Hal ini dinilai perlu untuk menjaga kredibilitas ujian nasional dari berbagai kepentingan, baik itu kepentingan sektoral dari pemerintah, kementerian terkait, dan lainnya.

Baca juga: Kemendikdasmen Siapkan Sistem 'Ujian Nasional' Baru Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Dia berpendapat ujian nasional seharusnya bukan dijadikan sebagai penentu kelulusan, yang cenderung menjadi beban bagi siswa. Dengan kata lain, tidak ada keterangan lulus atau tidak lulus dalam penilaian ujian nasional, melainkan menggunakan rentang nilai sesuai dengan kemampuan siswa.

Dia mencontohkan layaknya seperti tes IELTS, TOEFL, dan sebagainya, ujian nasional sebaiknya dilaksanakan dengan tidak mematok skor minimal yang harus dipenuhi siswa sebagai penentu kelulusan. Alih-alih menentukan skor mininum penentu kelulusan, kata Edi, sebaiknya pihak perguruan tinggi yang menentukan skor minimum untuk bisa menerima siswa sebagai calon mahasiswa. 

Nantinya, siswa bisa menggunakan nilai tersebut sebagai bekal masuk perguruan tinggi. Jika memang nilai belum memenuhi batas minimum, siswa bisa mengulang tes lagi sampai skornya sesuai dengan syarat minimal.

"Kita bisa belajar dari yang dijalankan IELTS, TOEFL, dan seterusnya. Misalnya bahwa siswa itu boleh mengulang ujiannya kalau dia belum memenuhi skor tertentu. Itu pasti akan mengurangi [tingkat] stres siswa juga," katanya kepada Hypeabis.id dalam wawancara telepon, Selasa (7/1/2025).

Menurut Edi, salah satu cara untuk membangun kredibiltas pada ujian nasional perlu adanya independensi. Hal tersebut menurutnya tidak bisa didapatkan jika ujian nasional berlangsung di bawah kendali pemerintah.

"Jadi kalau kemudian [UN] masih di bawah pemerintah langsung, kemungkinan ada potensi beberapa konflik kepentingan yang ada di situ. Sebagai penanda keberhasilan pemerintah misalnya, jangan sampai ada konflik semacam itu. Maka kredibilitas perlu dilakukan oleh lembaga yang lebih independen sebenarnya," imbuhnya.


Evaluasi Menyeluruh

Dihubungi terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji berpendapat ujian nasional merupakan bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap sekolah. Dia justru mempertanyakan fungsi dari UN untuk mengetahui ketercapaian peserta didik.

Menurutnya, hal tersebut sudah bisa diwakilkan dengan adanya berbagai tes dan ujian yang diadakan sekolah, yang biasanya dilaksanakan tiap semester bahkan tengah semester, di mana hasilnya tercatat dalam bentuk rapor siswa.

"Pemerintah mengadakan asesmen secara nasional untuk mengetahui [ketercapaian peserta didik]. Itu secara enggak langsung berarti enggak percaya dengan hasil evaluasi guru di sekolah. Enggak percaya dengan mekanisme data yang diproduksi oleh sekolah, dan menurut saya ini bahaya banget," tegasnya.

Ubaid berpandangan alih-alih melaksanakan ujian nasional yang sebatas mengukur ketercapaian siswa pada fase akhir pembelajaran, seharusnya pemerintah membuat sistem evaluasi yang menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan pembenahan pendidikan yang harus dibangun dari berbagai level yang ada di sekolah, mulai dari guru, infrastruktur, hingga penunjang lainnya. Termasuk, dari segi pendidikan karakter, mulai dari karakter guru, peserta didik, hingga karakter kepala sekolah.

"Jadi kalau lingkungan itu sudah baik, ya enggak perlu ada UN. Rapor di sekolah itu kan ada penilaian tengah semester, akhir semester, ada ekstrakurikuler, ada karakter juga di rapor itu, dan itu mencerminkan semua. Kalau pemerintah tidak mengakui isi rapor karena isinya adalah abal-abal, manipulatif, ya saya pikir bahaya. Ini berarti sekolah kita sedang tidak baik-baik saja," katanya.

Ubaid mengatakan manajemen perubahan dalam sistem pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah harus hadir di setiap level sekolah untuk melakukan pembenahan, mulai dari proses belajar, pembuatan kurikulum di level lokal, hingga pelaksanaan evaluasi belajar.

"Enggak ada logika manajemen perubahan yang bisa dilakukan secara instan. Harusnya ya ditata secara baik berdasarkan data," ujarnya.

Baca juga: Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Sekolah & Siswa

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kemungkinan bakal dilakukan evaluasi terkait sistem pencapaian belajar siswa untuk tahun ajaran 2025/2026. Dia menerangkan bahwa Kemendikdasmen telah selesai melakukan kajian terkait hal tersebut.

Dari sejarah ujian nasional yang ada, Kemendikdasmen mencoba mengkaji untuk menciptakan sistem evaluasi belajar yang tepat. Meski belum bisa menyebutkan namanya, Mu'ti menyampaikan sistem evaluasi yang baru akan berbeda dengan sebelumnya.

Terkait nama sistem evaluasi belajar siswa yang akan digunakan nanti, Mu'ti menyebutkan akan memberi pengumuman resminya seusai Hari Raya Idulfitri atau pada April 2025 mendatang.

"Untuk tahun ajaran 2025/2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kami umumkan. Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanat undang-undang. Saya kira sabar beberapa bulan, tunggu sampai setelah Idulfitri," katanya.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Sinopsis Film 1 Kakak 7 Ponakan Angkat Cerita Generasi Sandwich Indonesia

BERIKUTNYA

Intip Detail Cincin Tunangan Bintang Hollywood Zendaya yang Dilamar Tom Holland

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: