Produk Kosmetik Eyeshadow (Sumber Foto: Freepik)

3 Produk Kosmetik Pinkflash Ditarik BPOM, Perusahaan Tulis Permintaan Maaf dan Klarifikasi

02 December 2024   |   12:30 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Merek kosmetik Pinkflash memberikan klarifikasi setelah sejumlah produknya dinyatakan mengandung bahan berbahaya dan tidak diperbolehkan penggunaannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perusahaan telah meminta maaf dan memusnahkan produk-produk tersebut.

Seperti yang diketahui, BPOM baru saja mengumumkan 55 produk kosmetik berbahaya, karena mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya untuk kesehatan. Temuan ini berawal dari sampling dan pengujian selama periode November 2023 hingga Oktober 2024. Berikut daftar produk pinkflash yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik dengan Kandungan Bahan Aktif Berbahaya 2024
 
  • Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10, izin edarnya telah dicabut.
  • Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3, izin edarnya sudah tidak berlaku.
  • Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange 7, izin edarnya juga telah dibatalkan.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian, BPOM menemukan beberapa produk Pinkflash mengandung pewarna merah K3 dan K10. The Scientific Committee on Cosmetology (9th series) yang diterbitkan European Commission melaporkan bahwa pewarna merah K3 atau MK3 memiliki potensi mutagenik dan bersifat karsinogenik terhadap tikus percobaan.

Senyawa ini dikenal sebagai coloring agent CI 15585 ini, selain berisiko memicu kanker juga dapat menimbulkan iritasi kulit. Selain mengandung logam berat yaitu Barium, MK3 juga memiki unsur halogen yakni Klorin (Cl) yang reaktif.
Oleh karena itu, melalui PerBPOM Nomor 23 Tahun 2019, Badan POM menyatakan keberadaan MK3 tidak diizinkan dalam kosmetika dalam sediaan apapun.

Menanggapi temuan tersebut, Pinkflash langsung minta maaf dan memusnahkan produk yang disebutkan. Insiden yang sangat disayangkan ini bisa terjadi terjadi karena pabrik yang sebelumnya bekerja sama dengan mereka telah mengganti bahan baku produk tanpa memperhatikan kesesuaian dengan regulasi keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.

"Kepada pelanggan setia Pinkflash, dengan adanya berita yang tersebar mengenai produk Pinkflash. Dengan tulus kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas permasalahan yang menimbulkan keresahan. Kami sangat mengerti dan memahami keresahan yang terjadi," tulis pihak perusahaan di Instagram.

Lebih lanjut merek kosmetik asal China ini juga memastikan untuk selalu berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan seluruh produknya. Pihak perusahaan  menjabarkan sejumlah langkah yang akan mereka tempuh untuk mengatasi permasalahan ini.
  1. Penarikan beberapa produk yang tidak sesuai dengan regulasi BPOM dari pasar
  2. Pemusnahan keseluruhan produk yang teridentifikasi tidak sesuai dengan regulasi keamanan
  3. Pemutusan kontrak kerjasama dengan pabrik tersebut
  4. Pelaporan secara resmi dan transparan kepada BPOM
  5. Pengujian laboratorium


 



Pihak Pinkflash juga menginformasikan bahwa seluruh produk-produk yang baru, telah melewati uji laboratorium yang menunjukkan bahwa produk bebas dari kandungan bahan berbahaya. Mendapatkan izin edar baru dari BPOM, yang dapat dengan mudah diverifikasi melalui situs resmi BPOM di cekbpom.go.id.

"Dengan permasalahan yang terjadi, kami akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang membeli produk dengan kode batch dengan produk terkait," tulis pihak perusahaan.

Adapun untuk pembelian produk yang tertera di atas melalui e-commerce, konsumen bisa menghubungi customer service resmi Oinkflash. Sementara untuk pembelian offline, bisa menghubungi melalui email di [email protected].

"Kejadian ini tentu menjadi pelajaran berharga dan teguran keras bagi kami. Kami bertekad dan berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan keamanan produk," tulis klarifikasi resminya di laman Instagram," tutup pernyataan tersebut.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

YG Entertainment Umumkan Rencana & Gebrakan Baru TREASURE Tahun 2025

BERIKUTNYA

Daftar 20 Makanan Street Food Paling Populer di Dunia, Ada Nasi Goreng

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: