Darurat! Banyak Anak di Bawah 10 Tahun Main Judi Online Sampai Mahasiswa Kena Mental
21 November 2024 |
18:30 WIB
Judi online kian meresahkan. Aktivitas taruhan atau permainan dengan iming-iming hadiah berupa uang melalui jaringan internet ini bukan saja menyasar orang dewasa namun juga anak-anak. Tidak sedikit pula mahasiswa yang menjadi korban hingga harus menjalani rehabilitasi.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan bahwa dari 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online, sebanyak 80.000 orang merupakan anak-anak di bawah 10 tahun. Adapun dalam catatannya, 97.000 pemain judol merupakan anggota TNI/Polri dan 1,9 juta orang dari pekerja swasta.
“Kondisinya saat ini memang sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” tegasnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Ciri-ciri Judi Online Berkedok Game, Jangan Sampai Terjebak
Budi menyebut perputaran uang dari judi online di Indonesia ini mencapai kurang lebih Rp900 triliun rupiah. Dari lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang terjerat, mayoritas dari kalangan kelas menengah.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika semua pihak tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online. Masifnya pemain judi online katanya tidak lepas dari sensasi yang ditawarkan.
Budi menerangkan para pakar cyber security menyebut bahwa bermain judol mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainannya. Pemain akan terus dibuat penasaran akan kesempatan-kesempatan semu.
Ya, faktanya kemenangan yang didapatkan sudah diatur oleh para operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya.
“Artinya apa? Bahwa judi online saat ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari kalangan tua hingga anak-anak,” tutur Budi.
Oleh karena itu, upaya kampanye dan edukasi bahaya judol menurutnya menjadi penting saat ini. “Kita harus terus melakukan upaya-upaya maksimal, yang masif untuk menyelamatkan generasi penerus kita,” tambah Budi
Desk Penanganan Judi Online juga menemukan bahwa banyak pelajar terutama mahasiswa yang terlibat judol. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Brodjonegoro menyampaikan kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 orang. Sebagian besar memang berasal dari mahasiswa.
Satryo menegaskan mereka merupakan korban dari praktik para bandar judol. Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya rehabilitasi. Pasalnya, banyak mahasiswa yang menjalani rawat inap karena gengguan mental akibat judol.
Pihaknya pun telah memerintahkan seluruh perguruan tinggi wajib melakukan rehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari gangguan mental tersebut. Setelah itu mereka dipastikan untuk tidak lagi terjebak kepada judol.
“Tergantung dari trauma yang dialami oleh para mahasiswa, kebanyakan di-treatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut,” jelas Satryo.
Sementara itu, Kemdiktisaintek katanya juga sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan agar tidak terlibat judi online.
Baca Juga: Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda dan Langkah Pencegahannya
Editor: M. Taufikul Basari
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan bahwa dari 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online, sebanyak 80.000 orang merupakan anak-anak di bawah 10 tahun. Adapun dalam catatannya, 97.000 pemain judol merupakan anggota TNI/Polri dan 1,9 juta orang dari pekerja swasta.
“Kondisinya saat ini memang sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” tegasnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Ciri-ciri Judi Online Berkedok Game, Jangan Sampai Terjebak
Budi menyebut perputaran uang dari judi online di Indonesia ini mencapai kurang lebih Rp900 triliun rupiah. Dari lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang terjerat, mayoritas dari kalangan kelas menengah.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika semua pihak tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online. Masifnya pemain judi online katanya tidak lepas dari sensasi yang ditawarkan.
Budi menerangkan para pakar cyber security menyebut bahwa bermain judol mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainannya. Pemain akan terus dibuat penasaran akan kesempatan-kesempatan semu.
Ya, faktanya kemenangan yang didapatkan sudah diatur oleh para operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya.
“Artinya apa? Bahwa judi online saat ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari kalangan tua hingga anak-anak,” tutur Budi.
Oleh karena itu, upaya kampanye dan edukasi bahaya judol menurutnya menjadi penting saat ini. “Kita harus terus melakukan upaya-upaya maksimal, yang masif untuk menyelamatkan generasi penerus kita,” tambah Budi
Desk Penanganan Judi Online juga menemukan bahwa banyak pelajar terutama mahasiswa yang terlibat judol. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Brodjonegoro menyampaikan kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 orang. Sebagian besar memang berasal dari mahasiswa.
Satryo menegaskan mereka merupakan korban dari praktik para bandar judol. Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya rehabilitasi. Pasalnya, banyak mahasiswa yang menjalani rawat inap karena gengguan mental akibat judol.
Pihaknya pun telah memerintahkan seluruh perguruan tinggi wajib melakukan rehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari gangguan mental tersebut. Setelah itu mereka dipastikan untuk tidak lagi terjebak kepada judol.
“Tergantung dari trauma yang dialami oleh para mahasiswa, kebanyakan di-treatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut,” jelas Satryo.
Sementara itu, Kemdiktisaintek katanya juga sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan agar tidak terlibat judi online.
Baca Juga: Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda dan Langkah Pencegahannya
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.