Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda dan Langkah Pencegahannya
07 November 2024 |
19:30 WIB
Pada 2045, Indonesia diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi dengan 70 persen penduduknya berada dalam usia produktif (15-64 tahun). Ini berarti generasi Z dan milenial memiliki potensi besar dalam memajukan bangsa, asalkan dipersiapkan untuk menjadi generasi yang cerdas, bermoral baik, dan finansial yang mapan.
Namun, di tengah perkembangan teknologi, ancaman seperti judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal terus mengintai, terutama di kalangan generasi muda.
Yan Ardhianto Handoyo, Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, mengatakan generasi muda harus memiliki literasi finansial dan digital yang baik agar tidak mudah terjebak dalam jebakan finansial seperti pinjol ilegal dan judi online (judol).
Baca Juga: 5 Tip Mengatasi Kecanduan Judi Online
"Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal primer dalam masyarakat, terutama kepada calon generasi emas dan keluarganya demi menjaga finansial mereka saat ini dan masa depan," ujar Yan.
Tanpa pengetahuan yang cukup, generasi muda rentan terhadap masalah ekonomi yang dapat menghambat pencapaian pendidikan dan kesejahteraan.
Judi online menjadi ancaman serius karena kemudahan aksesnya. Dengan hanya menggunakan gawai dan koneksi internet, siapa pun bisa mendaftar dan bermain judi daring tanpa batasan waktu atau tempat.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa hingga Januari 2024, lebih dari 800 ribu konten judi online telah diputus aksesnya. Namun, upaya pemberantasan ini harus diakui masih menghadapi tantangan besar karena situs judi online terus bermunculan dan mudah diakses.
Apalagi banyak pengguna judi online yang akhirnya terjerat pinjol ilegal demi menutupi kerugian dari aktivitas judol. "Banyak yang kehilangan uang dalam waktu singkat dan tetap terjebak dalam lingkaran utang," kata Yan. Situasi ini memicu masalah ekonomi dan psikologis yang dapat merusak produktivitas dan hubungan sosial generasi muda.
Agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya ini, Yan menyarankan beberapa langkah yang bisa diterapkan:
Dengan manajemen finansial yang baik, generasi muda bisa lebih siap menghadapi situasi darurat tanpa harus terjerat utang.
"Ketidaktahuan tentang risiko pinjol dan judol sedari awal sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecanduan," tegasnya.
Selain mengelola pendapatan, Yan menekankan pentingnya gaya hidup sederhana dan hemat. Pendapatan yang tinggi bukan jaminan seseorang menjadi kaya, melainkan pengelolaan yang baik. "Berhati-hatilah dalam mengambil pinjaman dan biasakan diri hidup sederhana serta menabung," tambahnya.
Dengan langkah ini, generasi muda tidak hanya mampu menghindari jerat pinjol dan judi online, tetapi juga membangun masa depan yang lebih stabil.
Upaya pencegahan judi online harus dimulai dari pemahaman generasi muda mengenai literasi finansial. Pemerintah dan lembaga seperti Sequis terus mendukung kegiatan literasi finansial. Dengan akses keuangan yang inklusif dan pengetahuan yang baik, diharapkan generasi muda Indonesia mampu menjadi generasi emas yang cerdas dan tangguh.
Baca Juga: Duh, 82% Masyarakat Indonesia Terpapar Iklan Judi Online di Internet
Editor: M. Taufikul Basari
Namun, di tengah perkembangan teknologi, ancaman seperti judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal terus mengintai, terutama di kalangan generasi muda.
Yan Ardhianto Handoyo, Faculty Head Sequis Quality Empowerment, STAE, mengatakan generasi muda harus memiliki literasi finansial dan digital yang baik agar tidak mudah terjebak dalam jebakan finansial seperti pinjol ilegal dan judi online (judol).
Baca Juga: 5 Tip Mengatasi Kecanduan Judi Online
"Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal primer dalam masyarakat, terutama kepada calon generasi emas dan keluarganya demi menjaga finansial mereka saat ini dan masa depan," ujar Yan.
Tanpa pengetahuan yang cukup, generasi muda rentan terhadap masalah ekonomi yang dapat menghambat pencapaian pendidikan dan kesejahteraan.
Judi online menjadi ancaman serius karena kemudahan aksesnya. Dengan hanya menggunakan gawai dan koneksi internet, siapa pun bisa mendaftar dan bermain judi daring tanpa batasan waktu atau tempat.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa hingga Januari 2024, lebih dari 800 ribu konten judi online telah diputus aksesnya. Namun, upaya pemberantasan ini harus diakui masih menghadapi tantangan besar karena situs judi online terus bermunculan dan mudah diakses.
Apalagi banyak pengguna judi online yang akhirnya terjerat pinjol ilegal demi menutupi kerugian dari aktivitas judol. "Banyak yang kehilangan uang dalam waktu singkat dan tetap terjebak dalam lingkaran utang," kata Yan. Situasi ini memicu masalah ekonomi dan psikologis yang dapat merusak produktivitas dan hubungan sosial generasi muda.
Agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya ini, Yan menyarankan beberapa langkah yang bisa diterapkan:
1. Peningkatan Literasi Finansial
Memiliki pengetahuan keuangan yang memadai membantu generasi muda mengelola pendapatan dengan baik. Yan menegaskan pentingnya perencanaan keuangan yang disiplin agar mampu menabung, paham investasi yang legal, dan menghindari keputusan impulsif, seperti mengambil pinjaman untuk bermain judi online.2. Pengelolaan Pendapatan yang Baik
Langkah awal yang bisa diambil adalah memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan utama terlebih dahulu dan menyisihkan sebagian untuk dana darurat. "Memiliki dana darurat akan membantu Anda tidak perlu meminjam saat ada keperluan mendadak," jelas Yan.Dengan manajemen finansial yang baik, generasi muda bisa lebih siap menghadapi situasi darurat tanpa harus terjerat utang.
3. Memahami Risiko Pinjaman Online Ilegal
Banyaknya pinjol ilegal dengan bunga tinggi dan syarat mudah kerap membuat orang tergiur. Namun, risiko yang muncul, seperti bunga yang tidak transparan dan ancaman penagihan, bisa berdampak buruk pada kesehatan mental."Ketidaktahuan tentang risiko pinjol dan judol sedari awal sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecanduan," tegasnya.
4. Pemanfaatan Asuransi sebagai Proteksi Finansial
Asuransi jiwa dan kesehatan dapat menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan untuk melindungi diri dari kerugian tak terduga, seperti sakit atau kecelakaan.Selain mengelola pendapatan, Yan menekankan pentingnya gaya hidup sederhana dan hemat. Pendapatan yang tinggi bukan jaminan seseorang menjadi kaya, melainkan pengelolaan yang baik. "Berhati-hatilah dalam mengambil pinjaman dan biasakan diri hidup sederhana serta menabung," tambahnya.
Dengan langkah ini, generasi muda tidak hanya mampu menghindari jerat pinjol dan judi online, tetapi juga membangun masa depan yang lebih stabil.
Upaya pencegahan judi online harus dimulai dari pemahaman generasi muda mengenai literasi finansial. Pemerintah dan lembaga seperti Sequis terus mendukung kegiatan literasi finansial. Dengan akses keuangan yang inklusif dan pengetahuan yang baik, diharapkan generasi muda Indonesia mampu menjadi generasi emas yang cerdas dan tangguh.
Baca Juga: Duh, 82% Masyarakat Indonesia Terpapar Iklan Judi Online di Internet
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.