Mulai Dibuka 15 Oktober 2024, Cek Harga Tiket Masuk & Jam Operasional Museum Nasional Indonesia
14 October 2024 |
07:23 WIB
Museum Nasional Indonesia siap menyambut kembali publik setelah rampung direvitalisasi akibat insiden kebakaran 2023. Salah satu museum dengan koleksi terlengkap di Tanah Air itu, dijadwalkan dibuka untuk publik pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Menjadi bagian dari Indonesian Heritage Agency (IHA), Museum Nasional Indonesia (MNI) juga melakukan penyesuaian tarif baru setelah dibuka. IHA merupakan badan layanan umum di bawah Kemendikbudristek yang bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri, serta 34 cagar budaya di Tanah Air.
Baca juga: Kembali Dibuka untuk Publik, Cek Program Baru Museum Nasional Indonesia
Pelaksana tugas (Plt) Kepala IHA, Ahmad Mahendra mengatakan, penyesuaian tarif museum merupakan keniscayaan seturut perubahan museum. Ihwal penyesuaian ini dilakukan agar museum dan cagar budaya dapat terus berkembang, serta memberikan manfaat edukasi dan rekreasi kepada masyarakat.
Selain itu, tujuan lain dari penyesuaian tarif diharap dapat melatih tingkat apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan seni. Menurut Mahendra, orang akan jadi punya tanggung jawab pada apresiasi ketika dia sudah berjuang. Sebaliknya, kalau sebuah seni dipresentasikan ala kadarnya, orang justru jadi menyepelekan.
“Partisipasi publik melalui penyesuaian tarif masuk museum sangat diperlukan. Dengan penyesuaian ini, MNI akan dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dan berdampak bagi masyarakat secara luas," katanya.
Selaras, Penanggung Jawab Unit Museum Nasional Indonesia, Ni Luh Putu Chandra Dewi, mengatakan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman yang lebih kaya dan berkualitas, MNI juga akan terus melakukan pengembangan fasilitas dan pelayanan bagi publik yang mengunjungi museum yang juga dikenal dengan nama Museum Gajah itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan rangkaian ahli kurator, ahli cagar budaya, komunitas budaya, lembaga internasional, ahli sejarah, arsitek, dan tokoh nasional. Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi signifikan dalam merancang dan melaksanakan konsep serta ide baru yang kini mewarnai wajah MNI.
"Kami juga akan melakukan penambahan Ruang Anak yang didedikasikan bagi keluarga, pembangunan ragam ruang temporer untuk kegiatan publik, dan perpustakaan. Ada juga tempat penyimpanan, dan pengelolaan koleksi, hingga laboratorium konservasi di MNI," katanya.
Terpisah, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Hilmar Farid, juga menekankan pentingnya peran museum dalam melestarikan warisan budaya. Termasuk menyebarluaskan pengetahuan kepada generasi muda dengan menghadirkan ruang publik yang mampu bergerak secara dinamis.
Hilmar juga menyoroti peran baru MNI sebagai standar baru bagi permuseuman di Indonesia dengan fasilitas yang lebih sangkil."Tidak ada alasan lagi untuk tidak kita lakukan. Ubah wajah dan programnya dengan dibuat lebih menarik. Karena pada akhirnya harus ada keterlibatan publik dalam mengaktivasi museum ini," katanya.
Tiket ImersifA
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Menjadi bagian dari Indonesian Heritage Agency (IHA), Museum Nasional Indonesia (MNI) juga melakukan penyesuaian tarif baru setelah dibuka. IHA merupakan badan layanan umum di bawah Kemendikbudristek yang bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri, serta 34 cagar budaya di Tanah Air.
Baca juga: Kembali Dibuka untuk Publik, Cek Program Baru Museum Nasional Indonesia
Pelaksana tugas (Plt) Kepala IHA, Ahmad Mahendra mengatakan, penyesuaian tarif museum merupakan keniscayaan seturut perubahan museum. Ihwal penyesuaian ini dilakukan agar museum dan cagar budaya dapat terus berkembang, serta memberikan manfaat edukasi dan rekreasi kepada masyarakat.
Selain itu, tujuan lain dari penyesuaian tarif diharap dapat melatih tingkat apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan seni. Menurut Mahendra, orang akan jadi punya tanggung jawab pada apresiasi ketika dia sudah berjuang. Sebaliknya, kalau sebuah seni dipresentasikan ala kadarnya, orang justru jadi menyepelekan.
“Partisipasi publik melalui penyesuaian tarif masuk museum sangat diperlukan. Dengan penyesuaian ini, MNI akan dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dan berdampak bagi masyarakat secara luas," katanya.
Selaras, Penanggung Jawab Unit Museum Nasional Indonesia, Ni Luh Putu Chandra Dewi, mengatakan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman yang lebih kaya dan berkualitas, MNI juga akan terus melakukan pengembangan fasilitas dan pelayanan bagi publik yang mengunjungi museum yang juga dikenal dengan nama Museum Gajah itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan rangkaian ahli kurator, ahli cagar budaya, komunitas budaya, lembaga internasional, ahli sejarah, arsitek, dan tokoh nasional. Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi signifikan dalam merancang dan melaksanakan konsep serta ide baru yang kini mewarnai wajah MNI.
"Kami juga akan melakukan penambahan Ruang Anak yang didedikasikan bagi keluarga, pembangunan ragam ruang temporer untuk kegiatan publik, dan perpustakaan. Ada juga tempat penyimpanan, dan pengelolaan koleksi, hingga laboratorium konservasi di MNI," katanya.
Terpisah, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Hilmar Farid, juga menekankan pentingnya peran museum dalam melestarikan warisan budaya. Termasuk menyebarluaskan pengetahuan kepada generasi muda dengan menghadirkan ruang publik yang mampu bergerak secara dinamis.
Hilmar juga menyoroti peran baru MNI sebagai standar baru bagi permuseuman di Indonesia dengan fasilitas yang lebih sangkil."Tidak ada alasan lagi untuk tidak kita lakukan. Ubah wajah dan programnya dengan dibuat lebih menarik. Karena pada akhirnya harus ada keterlibatan publik dalam mengaktivasi museum ini," katanya.
Tarif Baru & Jam Operasional Museum Nasional Indonesia
Hari dan Jam Operasional
- Selasa-Kamis: 08.00 s.d. 16.00 WIB
- Jumat-Minggu: 08.00 s.d. 20.00 WIB
- Senin dan Libur Nasional Tutup
Harga Tiket
- Wisatawan Domestik
- Anak-anak (usia 3-12 tahun) Rp 15.000/orang
- Dewasa Rp 25.000/orang
Wisatawan Asing
- Anak-anak dan Dewasa Rp 50.000/orang
- Anak-anak usia kurang dari 3 tahun tidak dikenakan tiket
- WNA yang menunjukkan KITAS/KITAP dikenakan tarif Wisatawan Domestik
Tiket ImersifA
- Rp 35.000/orang (wajib membeli tiket masuk MNI) dengan kuota maksimal 35 orang.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.