Tips dan Strategi Lolos Seleksi Sekolah Negeri Pilihan di PPDB 2024
Rangkaian PPDB mulai dari pra pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dihelat setiap tahun dan dimulai pada awal Juni.
Baca juga: Cek Jadwal dan Cara Daftar PPDB Bersama SMP, SMA & SMK di DKI Jakarta Tahun 2024/2025
Tahun ini, PPDB dibagi menjadi tiga tahapan. Adapun tahap pertama pendaftaran dan pemilihan sekolah tujuan pelaksanaan akan dilaksanakan pada 10-12 Juni 2024, baik tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), maupun sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB dan di hari terakhir ditutup pada pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 12 Juni 2024. Setelahnya, siswa baru yang dinyatakan lulus akan melapor diri secara daring pada 13-14 Juni 2024. Bagi peserta PPDB yang berharap bisa lolos seleksi ke sekolah negeri pilihan, simak beberapa tips berikut ini!
1. Membuat dan mendaftar akun PPDB Online
Pendaftar membuat akun dengan menggunakan NIK pada halaman PPDB Online. Pendaftar memilih jalur pendaftaran yang sedang dibuka kemudian menggunagah dokumen yang diperlukan. Dokumen yang sudah diunggah oleh pendaftaran akan diverifikasi oleh sekolah tujuanPendaftaran membuat akun dengan menggunakan NIK pada halaman PPDB Online. Tunggu proses seleksi berlangsung, lalu catat tanggal pengumumannya. Pengumuman diberitahukan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan seleksi pada sistem.
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan PPDB
Rincian dokumen yang diunggah untuk jenjang SMP, misalnya seperti Kartu Keluarga, Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1), Sertifikat Akreditasi Sekolah, Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah, Sertifikat Prestasi Akademik, Sertifikat Prestasi Non Akademik, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.Sementara untuk jenjang SMA/SMK siapkan Kartu Keluarga, milai rapor kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1), Sertifikat Akreditasi Sekolah, Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah, Sertifikat Prestasi Akademik dan Non Akademik, Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK, Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
3. Pahami Mekanisme PPDB
Ketahui mekanisme PPDB di daerah tempat tinggalmu. Pastikan untuk mendaftar sesuai dengan jalur yang dipilih, seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi, atau Perpindahan Orang Tua. Pahami persyaratan dan prosedur yang berlaku dalam setiap jalur tersebut. Catat dan ingat tanggal-tanggal penting seperti jadwal pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang.
4. Strategi Jalur Zonasi
Pada jalur Zonasi, prioritas penerimaan ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. Pastikan untuk memilih sekolah yang berada dalam zona tempat tinggalmu. Apabila terdapat peringkat akhir yang sama dengan kuota yang tersedia, siswa yang lebih tua akan mendapatkan prioritas untuk diterima.
5. Strategi Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Jika mendaftar melalui jalur afirmasi, pastikan memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jaminan Sosial (dengan bukti surat keterangan dari dinas sosial kab/kota).
6. Strategi Jalur Prestasi
Pada jalur ini, prioritas penerimaan ditentukan berdasarkan penjumlahan nilai prestasi, termasuk nilai raport dan bobot nilai prestasi dari kejuaraan yang pernah diraih. Kumpulkan sertifikat prestasi akademik dan non-akademik yang bisa mendukung pendaftaran melalui jalur prestasi. Buat portofolio yang baik untuk menunjukkan semua prestasi dan kegiatan ekstrakurikuler yang pernah diikuti.
7. Strategi Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur penerimaan ini diberikan kepada anak-anak guru sesuai ketentuan yang berlaku. Faktor-faktor seperti jarak tempat tugas atau kantor orang tua yang terdekat dengan sekolah pilihan dan usia siswa juga menjadi pertimbangan penting. Jika mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua, siapkan surat tugas dari instansi tempat orang tua bekerja.
8. Rajin Memantau Jurnal Pemeringkatan
Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik (CPD) sebaiknya sering memantau jurnal pemeringkatan. Jurnal pemeringkatan akan memberikan informasi tentang posisi dalam peringkat CPD dalam proses seleksi. Jika posisi mulai mendekati batas kuota, sebaiknya segera mencabut berkas pendaftaran untuk mengubah pilihan.
Mengubah pilihan dengan mendaftar ke sekolah lain dapat meningkatkan peluang kelolosan dalam proses seleksi PPDB. Namun perlu diingat, mencabut berkas pendaftaran dan mengubah pilihan sekolah hanya diperbolehkan dalam batas waktu yang ditentukan.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.