Pegawai menghitung uang rupiah di kantor bank, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha)

Cek Cara Memesan dan Titik Lokasi Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2024

18 March 2024   |   13:15 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Membagi-bagikan uang pecahan baru saat momen Idulfitri sudah menjadi salah satu tradisi di Indonesia. Uang baru tersebut biasanya akan dijadikan angpau THR (Tunjangan Hari Raya) dan dibagi-bagikan kepada sanak saudara di kampung halaman.

Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah tersebut, tahun ini Bank Indonesia telah menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun. Jumlah ULE yang disediakan tahun ini meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun.

Baca juga: Ada Promo Lebaran ke Jakarta, Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Mulai 400K

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengatakan masyarakat yang ingin menukarkan uangnya sudah bisa dilakukan mulai 15 Maret hingga 7 April 2024. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
 

Pegawai menghitung uang rupiah di kantor bank, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Sumber gambar:  JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha)

Pegawai menghitung uang rupiah di kantor bank, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha)


Selain itu, BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota.

Dalam program penukaran uang bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024 itu, BI juga memberikan kelonggaran penukaran dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini, paket penukaran uang bertambah menjadi maksimal Rp4 juta per orang.

“Untuk mendukung layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan titik-titik  layanan penukaran uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Doni dikutip Hypeabis.id dari laman resmi BI, Senin (18/3/2024).

Sebelum melakukan penukaran uang di lokasi, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan pemenasan jumlah uang di website pintar.bi.go.id. Adapun, terkait waktu penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi atau website tersebut.

Pendaftaran penukaran uang di website atau aplikasi Pintar cukup mudah. Masyarakat hanya perlu masuk ke website atau aplikasi Pintar lalu mengikuti panduan pengisian sebagaimana berikut.


Cara Pendaftaran Penukaran Uang

  1. Buka website atau aplikasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilihlah menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
  3. Pilihlah provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
  4. Nanti akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilihlah lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
  5. Isi data pemesanan yang mencakup NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  6. Isilah jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling. Nanti akan diberi bukti pemesanan.
  7. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Lebaran 2024 sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.


Syarat Penukaran Uang

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan: Pertama: Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar. Kedua: Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
  8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Asyik KAI Tebar Tiket Promo Mudik Lebaran Ramadan Festive Mulai 20 Maret 2024


Daftar Lokasi Penukaran Uang di Jakarta

1. Pasar Senen
2. Pasar Pramuka
3. Pasar Rawa Bening
4. Pasar Koja
5. Kas Keliling (Kaskel) Kepulauan Seribu
6. Pasar Palmerah
7. Pasar Tebet Barat
8. Pasar Kramat Jati
9. Pasar Kopro
10. Pasar Rawa Bening
11. Pasar Slipi
12. KasKel Karawang
13. KasKel Terpadu Istora Senayan 

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Ada Promo Lebaran ke Jakarta, Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Mulai 400K

BERIKUTNYA

5 Rekomendasi Variety Show Idol K-Pop, Run BTS sampai Treasure Map

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: