Biar Disiplin Atur Duit, Kenalan Yuk Sama Profesi Financial Planner
18 August 2021 |
11:09 WIB
Profesi perencana keuangan atau financial planner terbilang belum familiar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejatinya, keberadaan perencana keuangan sangat penting untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Menurut Laydra Utama, dari Finansial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia, financial planner adalah profesi yang membantu individu atau perusahaan dalam merencanakan keuangan untuk mencapai tujuan finansialnya.
Seorang financial planner bertugas melakukan konsultasi dengan klien untuk menganalisis tujuan finansial, profil risiko, kondisi finansial, jenis investasi yang sesuai untuk klien.
Adapun, tugas dan tanggung jawab seorang perencana keuangan meliputi;
1. Menganalisis tujuan dan karakteristik klien
Untuk mencapai hal ini, perencana keuangan membutuhkan data. Data yang dimaksud meliputi data pribadi dan data keuangan. Hal itu diperlukan untuk menjadi dasar dalam menentukan proyeksi finansial.
2. Mengevaluasi kondisi keuangan
Beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain aset, pendapatan, pengeluaran, cicilan, utang, dan lainnya. Dari sini, perencana keuangan akan memahami hal apa yang selama ini belum tepat dijalankan oleh klien.
3. Membuat perencanaan keuangan untuk mencapai tujuan finansial
Setelah membuat perencanaan, seorang financial planner akan menyampaikan rekomendasi atau saran kepada klien. Pada tahap ini, klien juga bisa berpendapat apabila rekomendasi atau sarannya tak sesuai harapan. Tentunya hal itu akan diikuti oleh diskusi lebih lanjut untuk menentukan rencana lain yang sesuai dengan klien.
4. Mengikuti sertifikasi financial planner
Untuk menjadi perencana keuangan di Indonesia, seseorang harus mengikuti program gelar profesi Registered Financial Planner (RFP) lalu dilanjutkan dengan Certified Financial Planner (CFP).
Sertifikasi ini berskala internasional dan dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board. Sertifikasi financial planner adalah sertifikasi yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun, sebelum memilih financial planner, terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan.
Pertama, pastikan waktu yang tepat untuk berkonsultasi dengan financial planner. Waktu yang tepat untuk setiap orang berbeda.
Apabila kalian merasa punya penghasilan tetapi sulit untuk mencapai tujuan keuangan, kalian bisa menggunakan jasa financial planner yang biayanya sesuai dengan kemampuan masing-masing tentunya.
Kedua, pastikan sertifikasi dari financial planner yang akan kalian gunakan jasanya. Kalian bisa mengecek sertifikasi perencana keuangan di situs resmi Financial Planning Standards Board Ltd. (FPSB) www.fpsbindonesia.net.
Ketiga, pastikan financial planner yang akan kalian gunakan jasanya independen atau tidak terikat dengan merk produk keuangan manapun agar konsultasi bisa lebih netral atau tidak merekomendasikan merk tertentu.
Terakhir, pilih layanan financial planner sesuai kebutuhan. Tentunya ada banyak pilihan konsultasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan kalian masing-masing.
Editor: Fajar Sidik
Menurut Laydra Utama, dari Finansial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia, financial planner adalah profesi yang membantu individu atau perusahaan dalam merencanakan keuangan untuk mencapai tujuan finansialnya.
Seorang financial planner bertugas melakukan konsultasi dengan klien untuk menganalisis tujuan finansial, profil risiko, kondisi finansial, jenis investasi yang sesuai untuk klien.
Adapun, tugas dan tanggung jawab seorang perencana keuangan meliputi;
1. Menganalisis tujuan dan karakteristik klien
Untuk mencapai hal ini, perencana keuangan membutuhkan data. Data yang dimaksud meliputi data pribadi dan data keuangan. Hal itu diperlukan untuk menjadi dasar dalam menentukan proyeksi finansial.
2. Mengevaluasi kondisi keuangan
Beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain aset, pendapatan, pengeluaran, cicilan, utang, dan lainnya. Dari sini, perencana keuangan akan memahami hal apa yang selama ini belum tepat dijalankan oleh klien.
3. Membuat perencanaan keuangan untuk mencapai tujuan finansial
Setelah membuat perencanaan, seorang financial planner akan menyampaikan rekomendasi atau saran kepada klien. Pada tahap ini, klien juga bisa berpendapat apabila rekomendasi atau sarannya tak sesuai harapan. Tentunya hal itu akan diikuti oleh diskusi lebih lanjut untuk menentukan rencana lain yang sesuai dengan klien.
4. Mengikuti sertifikasi financial planner
Untuk menjadi perencana keuangan di Indonesia, seseorang harus mengikuti program gelar profesi Registered Financial Planner (RFP) lalu dilanjutkan dengan Certified Financial Planner (CFP).
Sertifikasi ini berskala internasional dan dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board. Sertifikasi financial planner adalah sertifikasi yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun, sebelum memilih financial planner, terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan.
Pertama, pastikan waktu yang tepat untuk berkonsultasi dengan financial planner. Waktu yang tepat untuk setiap orang berbeda.
Apabila kalian merasa punya penghasilan tetapi sulit untuk mencapai tujuan keuangan, kalian bisa menggunakan jasa financial planner yang biayanya sesuai dengan kemampuan masing-masing tentunya.
Kedua, pastikan sertifikasi dari financial planner yang akan kalian gunakan jasanya. Kalian bisa mengecek sertifikasi perencana keuangan di situs resmi Financial Planning Standards Board Ltd. (FPSB) www.fpsbindonesia.net.
Ketiga, pastikan financial planner yang akan kalian gunakan jasanya independen atau tidak terikat dengan merk produk keuangan manapun agar konsultasi bisa lebih netral atau tidak merekomendasikan merk tertentu.
Terakhir, pilih layanan financial planner sesuai kebutuhan. Tentunya ada banyak pilihan konsultasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan kalian masing-masing.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.