OpenAI Gagal Daftarkan GPT Jadi Merek Dagang
19 February 2024 |
09:45 WIB
OpenAI bisa dibilang sebagai salah satu pelopor teknologi artificial intelligence (AI) yang bergerak di bidang Generative Pre-Trained (GPT). Pada 2022 lalu, mereka telah meluncurkan chatbot dengan merek ChatGPT yang begitu populer dan langsung memancing para pesaingnya memulai perlombaan teknologi berbasis kecerdasan buatan tersebut.
Kepopuleran ChatGPT telah membuat sejumlah perusahaan lain mengadopsi teknologi serupa dengan beberapa penambahan fitur lain sebagai pembeda. Tak hanya mengadopsi teknologinya, para pesaing OpenAI itu juga memberikan nama-nama yang mirip dengan produknya, yakni ChatGPT.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Gemini, Model AI Baru Google Pesaing Berat GPT-4
Ada banyak perusahaan teknologi pesaingnya yang menempelkan akronim GPT di dalam nama produknya. Contohnya saja GPTZero, salah satu tools AI yang juga populer karena bisa mendeteksi konten hasil kecerdasan buatan.
Hal tersebut rupanya cukup membuat OpenAI geram. Mereka pun berusaha mencegah bisnis lain menggunakan akronim GPT. Selama ini, OpenAI merasa bahwa akronim GPT telah menjadi merek dagang dari perusahaannya.
Tak butuh waktu lama, OpenAI lalu berusaha mendaftarkan GPT menjadi merek dagang perusahananya. Namun, baru-baru ini, Kantor Paten dan Merek Dagang AS (PTO) menolak permohonan tersebut.
Argumen OpenAI yang menganggap bahwa GPT bukanlah kata deskriptif dan sudah cukup terikat dengan salah satu produknya, ditolak mentah-mentah. Padahal, OpenAi merasa GPT telah melekat dengan ChatGPT sehingga jika ada pesaing memakai akronim serupa, seharusnya tidak diperbolehkan dalam bisnis.
Namun, pihak PTO rupanya menganggap perusahaan lain yang memakai nama GPT di produknya adalah sah-sah saja secara hukum. Sebab, pihaknya menganggap bahwa GPT adalah istilah umum yang bisa dipakai oleh siapa saja.
GPT adalah salah satu bentuk kecerdasan buatan yang cara kerjanya memakai format percakapan. Kecerdasan buatan ini berupa model bahasa generatif yang menggunakan teknologi transformer untuk memprediksi probabilitas kalimat atau kata berikutnya dalam suatu percakapan ataupun perintah teks.
Argumen tersebut menjadi dasar bagi PTO untuk menolak permohonan merek dagang dari OpenAI. Sebab, GPT adalah kata yang menjelaskan tentang teknologi tersebut, bukan sebuah merek ekslusif dari satu perusahaan saja.
"Transformator Terlatih Generatif, umumnya dikenal sebagai GPT. Ini adalah keluarga jaringan saraf model yang menggunakan arsitektur transformator dan merupakan kemajuan penting dalam kecerdasan buatan (AI)," tulis PTO, dikutip Hypeabis.id, Senin (19/2/2024).
Pihak PTO menolak segala petisi OpenAI untuk mencegah perusahaan menghambat persaingan dalam industrinya. Keputusan ini juga akan mencegah pihak tetrentu mengajukan tuntutan hukum dalam hal pelanggaran merek.
Sebab, siapa pun memang bisa menggunakan akronim GPT tanpa terbatas oleh suatu hal. Meskipun mungkin ada orang yang tidak mengetahui kepanjangan GPT, tetap saja tak menghapus fakta bahwa akronim tersebut memang merujuk pada hal deskriptif yang umum.
Penolakan yang didapat OpenAI ketika mendaftarkan merek dagang GPT ini bukanlah kali pertama terjadi. Sudah sejak Desember 2022, perusahaan asal California tersebut mendaftarkan merek dagang ini ke pihak resmi.
Namun, keputusannya tak jauh berbeda dari saat ini. OpenAI belum bisa mengklaim GPT sebagai kata yang khusus di dalam mereknya. Kendati demikian, permasalahan ini tampaknya belum akan berakhir.
Baca juga: Perbandingan Grok vs ChatGPT, Mana Chatbot AI yang Lebih Canggih?
OpenAI dapat meminta USPTO untuk mempertimbangkan kembali keputusannya atau mengajukan banding ke Dewan Pengadilan dan Banding Merek Dagang, meskipun tidak jelas apakah mereka berencana untuk melakukan hal tersebut saat ini.
Editor: Fajar Sidik
Kepopuleran ChatGPT telah membuat sejumlah perusahaan lain mengadopsi teknologi serupa dengan beberapa penambahan fitur lain sebagai pembeda. Tak hanya mengadopsi teknologinya, para pesaing OpenAI itu juga memberikan nama-nama yang mirip dengan produknya, yakni ChatGPT.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Gemini, Model AI Baru Google Pesaing Berat GPT-4
Ada banyak perusahaan teknologi pesaingnya yang menempelkan akronim GPT di dalam nama produknya. Contohnya saja GPTZero, salah satu tools AI yang juga populer karena bisa mendeteksi konten hasil kecerdasan buatan.
Hal tersebut rupanya cukup membuat OpenAI geram. Mereka pun berusaha mencegah bisnis lain menggunakan akronim GPT. Selama ini, OpenAI merasa bahwa akronim GPT telah menjadi merek dagang dari perusahaannya.
Tak butuh waktu lama, OpenAI lalu berusaha mendaftarkan GPT menjadi merek dagang perusahananya. Namun, baru-baru ini, Kantor Paten dan Merek Dagang AS (PTO) menolak permohonan tersebut.
Argumen OpenAI yang menganggap bahwa GPT bukanlah kata deskriptif dan sudah cukup terikat dengan salah satu produknya, ditolak mentah-mentah. Padahal, OpenAi merasa GPT telah melekat dengan ChatGPT sehingga jika ada pesaing memakai akronim serupa, seharusnya tidak diperbolehkan dalam bisnis.
Namun, pihak PTO rupanya menganggap perusahaan lain yang memakai nama GPT di produknya adalah sah-sah saja secara hukum. Sebab, pihaknya menganggap bahwa GPT adalah istilah umum yang bisa dipakai oleh siapa saja.
Ilustrasi ChatGPT (Sumber gambar: Unsplash/ Emiliano Vittoriosi)
GPT adalah salah satu bentuk kecerdasan buatan yang cara kerjanya memakai format percakapan. Kecerdasan buatan ini berupa model bahasa generatif yang menggunakan teknologi transformer untuk memprediksi probabilitas kalimat atau kata berikutnya dalam suatu percakapan ataupun perintah teks.
Argumen tersebut menjadi dasar bagi PTO untuk menolak permohonan merek dagang dari OpenAI. Sebab, GPT adalah kata yang menjelaskan tentang teknologi tersebut, bukan sebuah merek ekslusif dari satu perusahaan saja.
"Transformator Terlatih Generatif, umumnya dikenal sebagai GPT. Ini adalah keluarga jaringan saraf model yang menggunakan arsitektur transformator dan merupakan kemajuan penting dalam kecerdasan buatan (AI)," tulis PTO, dikutip Hypeabis.id, Senin (19/2/2024).
Pihak PTO menolak segala petisi OpenAI untuk mencegah perusahaan menghambat persaingan dalam industrinya. Keputusan ini juga akan mencegah pihak tetrentu mengajukan tuntutan hukum dalam hal pelanggaran merek.
Sebab, siapa pun memang bisa menggunakan akronim GPT tanpa terbatas oleh suatu hal. Meskipun mungkin ada orang yang tidak mengetahui kepanjangan GPT, tetap saja tak menghapus fakta bahwa akronim tersebut memang merujuk pada hal deskriptif yang umum.
Penolakan yang didapat OpenAI ketika mendaftarkan merek dagang GPT ini bukanlah kali pertama terjadi. Sudah sejak Desember 2022, perusahaan asal California tersebut mendaftarkan merek dagang ini ke pihak resmi.
Namun, keputusannya tak jauh berbeda dari saat ini. OpenAI belum bisa mengklaim GPT sebagai kata yang khusus di dalam mereknya. Kendati demikian, permasalahan ini tampaknya belum akan berakhir.
Baca juga: Perbandingan Grok vs ChatGPT, Mana Chatbot AI yang Lebih Canggih?
OpenAI dapat meminta USPTO untuk mempertimbangkan kembali keputusannya atau mengajukan banding ke Dewan Pengadilan dan Banding Merek Dagang, meskipun tidak jelas apakah mereka berencana untuk melakukan hal tersebut saat ini.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.