Carbon capture dapat membuat alam menjadi lebih baik (Sumber gambar: pexels/ Krivec Ales)

Fakta Teknologi Carbon Capture yang Viral Dibahas Seusai Debat Cawapres

24 December 2023   |   17:49 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Carbon capture menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan ini setelah salah satu calon wakil presiden mengajukan pertanyaan tentangnya dalam debat calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 yang digelar pada Jumat malam, 23 Desember 2023. Lantas apa yang dimaksud dengan carbon capture tersebut?

Dirangkum dari Kementerian ESDM dan berbagai sumber lainnya, carbon capture adalah teknologi untuk mengurangi emisi karbon dioksida atau CO2 yang dilepas ke atmosfer. Dengan begitu, pemanasan global yang bisa berdampak buruk terhadap alam dapat terhindari. 

Baca juga: Daftar Jenis Pohon Ini Efektif Mereduksi Polusi Udara, Bisa Serap Debu & Karbon

Teknologi yang juga kerap bernama carbon capture and storage itu merupakan rangkaian proses yang terdiri dari pemisahan dan penangkapan karbon dioksida dari sumber emisi atau gas buang. Kemudian, pengangkutan karbon dioksida yang tertangkap ke tempat penyimpanan.

Langkah terakhir adalah penyimpanan karbon tersebut ke storage. Laman Kementerian ESDM menuliskan bahwa pemisahan dan penangkapan CO2 menggunakan teknologi absorpsi, yakni teknologi yang digunakan untuk memisahkan gas atau cairan dari campuran atau gas lainnya.

Sementara itu, pengangkutannya menggunakan pipa atau tanker seperti pengangut gas pada umumnya. Kemudian, penyimpanan atau storage-nya berupa lapisan bebatuan di bawah permukaan bumi atau laut dengan kedalaman tertentu. Dengan begitu, gas karbon dioskida itu terperangkap di dalamnya dan tidak lepas ke atmosfer.

Masih dalam laman Kementerian ESDM, pemerintah memiliki 15 proyek CCUS/CCS. Namun, semuanya masih berada dalam persiapan dan ditargetkan on stream sebelum 2030. Fasilitas itu memiliki total potensi injeksi hingga 68,2 juta ton CO2 antara 2030 - 2035. 

Saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan CCS/CCUS di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Regulasi fokus dalam mendukung pengembangan CCE/CCUS pada tahap awal. 

Sementara itu, ruang lingkup regulasinya terdiri dari aspek teknis dan legal yang merupakan bagian dari model bisnis hulu migas Indonesia.

Dalam laman itu juga dituliskan bahwa pemerintah Indonesia membuka peluang monetisasi CCS/CCUS berdasarkan regulasi yang berlaku. Sumber karbon dioksida yang diterima hanya berasal dari hulu migas jika mengacu pada regulasi. Sementara dari industri lain boleh untuk CCUS guna meningkatkan produksi migas. 

Dalam laman International Energy Agency (IEA), saat ini sudah ada sekitar 40 fasilitas komersial carbon capture, utilisation, dan storage (CCUS) untuk proses industri, fuel transformation, dan power generation.

Penerapan CCUS memang tidak sesuai dengan ekspektasi yang telah ditetapkan pada masa lalu. Namun, jumlahnya telah tumbuh signifikan secara substansial dalam beberapa tahun terakhir, mengingat terdapat lebih dari 500 proyek dalam berbagai tahap pengembangan di seluruh rantai nilai CCUS.

Sejak Januari 2022, sejumlah pengembang proyek telah mengumumkan ambisi untuk membangun 50 fasilitas penangkapan baru yang akan beroperasi pada 2030 dengan menangkap sekitar 125 Metrik ton (Mt) CO2 per tahun.

Laman itu menuliskan bahwa pada saat ini ada sekitar 40 fasilitas penangkapan komersial yang beroperasi secara global, dengan total kapasitas penangkapan tahunan lebih dari 45 Mt CO2.

Tujuh fasilitas penangkapan skala besar baru dengan kapasitas penangkapan lebih dari 100.000 ton CO2/tahun, dan lebih dari 1.000 ton CO2/tahun untuk aplikasi direct air capture (DAC) telah online sejak Januari 2022.

Fasilitas itu seperti the Red Trail Energy Project di Amerika Serikat; proyek the Arcelor LanzaTech Carbalyst (Steelanol) di Belgia; the Global thermostat DAC di Amerika Serikat, dan empat proyek in China, yakni di fasilitas Sinopec Qilu Petrochemical Shengli, Jiling Petrochemical CCUS, ladang minyak CNOOC Enping, dan pembangkit listrik China Energy Taizhou. 

Baca juga: Seribu Satu Cara Pemerintah Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon, Mengapa Begitu Sulit?

Saat ini sejumlah negara juga tercatat telah memiliki progres terkait dengan CCUS, seperti Indonesia yang telah menyelesaikan kerangka hukum dan peraturan untuk CCUS pada Maret 2023. Langkah ini membuatnya menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memiliki kerangka kerja tersebut. 

Editor: Fajar Sidik 
 

SEBELUMNYA

5 Cara Aman Berkendara Jarak Jauh dengan Mobil Matic

BERIKUTNYA

4 Ponsel Pintar Vivo yang Rilis Sepanjang 2023, Cek Spesifikasinya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: