Raja dangdut Rhoma Irama, salah satu pelopor dangdut di Indonesia. (Sumber foto: Hypeabis.id/Nurul Hidayat)

Saat Pemerintah Orde Baru Jatuh Hati pada Dendang Dangdut

25 August 2023   |   16:00 WIB
Image
Dika Irawan Asisten Konten Manajer Hypeabis.id

Bukan iring-iringan paskibra yang menghebohkan perayaan HUT ke-77 RI di Istana Negara, pada Agustus tahun lalu. Bukan pula penampilan para tamu undangan, melainkan aksi penyanyi cilik Farel Prayoga. Dengan suara khasnya, Farel berhasil menghipnotis pasang mata yang hadir.

Lewat lantun Ojo Dibandingke karya Abah Lala, Farel menggoyang panggung Istana. Tak terlihat kegugupan dari wajah penyanyi kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu ketika menyanyi di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Malah, Jokowi tersenyum menyaksikan performa Farel.

Baca juga: Profil Rhoma Irama, Raja Dangdut yang Mengawali Kariernya dari Genre Barat

Di pertengahan lagu, para tamu lainnya, termasuk menteri seperti Sri Mulyani dan Prabowo Subianto, justru tak bisa menahan badan mereka untuk bergoyang. Sebagian turun ke depan panggung untuk bernyanyi bersama Farel.

Suasana serius yang tampak pada upacara kenegaraan, seketika cair berkat lagu dangdut koplonya Farel. Ini membuktikan bahwa subgenre musik dangdut itu tersebut dapat mengubah suasana, sekaligus dapat menyatukan.

Setelah acara itu, nama Farel menjadi perbincangan publik. Banyak publik memuji aksi panggungnya. Dia diundang ke berbagai acara televisi dan siniar-siniar di Youtube. Lagu Ojo Dibandingke yang dibawakannya ikut melejit. Diputar di berbagai kesempatan. Pamor lagu dangdut koplo ikut terkerek.

Penampilan Farel di Istana seakan mengulang masa keemasan dangdut pada dekade 1990-an. Ketika itu, popularitas dangdut yang terus menanjak menarik perhatian Pemerintah Orde Baru. Berbagai acara terkait dangdut digulirkan oleh penguasa saat itu.

Derta Arjaya dalam jurnal Lembaran Sejarah Universitas Gadjah Mada, Dangdut dan Rezim Orde Baru: Wacana Nasionalisasi Musik Dangdut Tahun 1990-an, menuliskan bahwa kala itu Pemerintah hendak menjadikan dangdut sebagai musik nasional Indonesia.
 

Cover album Basofi "Tidak Semua Laki-laki." (Sumber foto: Arsip Irama Nusantara)

Cover album Basofi "Tidak Semua Laki-laki." (Sumber foto: Arsip Irama Nusantara)

Presiden Soeharto  tak mempermasalahkan para pejabat untuk menyanyikan lagu dangdut. Sebagaimana komentarnya terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basofi Soedirman, yang sukses melahirkan single hits Tidak Semua Laki-laki.

“Rakyatmu suka dangdut, pemudamu juga suka dangdut. Jadi, ya pantas saja kalau kamu juga nyanyi dangdut,” dikutip dari Tempo, 22 September 1992. 

Basofi lega bukan kepalang karena komentar Presiden itu menandakan bahwa pejabat dipersilahkan untuk berdangdut. Bukan hanya Tidak Semua Laki-laki, Basofi memiliki deretan single dangdut lainnya yang dirilis pada 1990-an. Di antaranya, Fatwa Pujangga, Cinta Hampa, Fatamorgana, dan Semalam Di Malaysia.

Puncaknya terlihat pada acara peringatan HUT ke-50 RI. Pemerintah menggelar perhelatan Semarak Dangdut 50 Tahun Indonesia Emas. Panggung dangdut itu dimeriahkan oleh musisi dangdut papan atas seperti Rhoma Irama, Elvi Sukaesih, A. Rafiq, Iis Dahlia, Itje Trisnawati, Lilis Karlina, Rita Sugiarto, dan Fahmi Shahab. Dukungan pemerintah terhadap dangdut tidak main-main.

“Negara ini dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Begitu juga dangdut, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.” Demikian kutipan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Moerdiono dalam acara peringatan HUT RI yang ke-50 pada 1995.

Ekonomi jadi salah satu faktor Pemerintah Orde Baru mendukung dangdut. Sebagai musik rakyat, dangdut memang turut menggerakkan motor ekonomi kreatif waktu itu. Masih dalam catatan Derta Jaya, sumbangan musik ini terhadap keuangan rezim Orde Baru begitu signifikan. 

Pemerintah menetapkan pajak Rp100 untuk tiap kaset yang terjual sebelum 1992. Angka itu kemudian ditambah menjadi Rp200 sejak 1992. Sebagai gambaran, musisi dangdut Itje Trisnawati mampu menjual 1 juta kaset lewat lagunya Duh Engkang Ciptaan Muhtar B. Dari lagu itu, pajak yang diperoleh sebesar Rp100 x 1 juta, hasilnya Rp100 juta untuk tahun itu. Belum lagi musisi lain seperti Rhoma Irama, Elvy Sukaesih, dan A. Rafiq. Di mana para musisi itu dapat membukukan penjualan kaset di atas 1 juta. 

Selain itu, Pemerintah lewat TVRI juga mendapat pemasukan dari promosi lagu-lagu tersebut. Ketika itu, bagi musisi yang ingin promosi di stasiun TV pelat merah itu harus membayar Rp5,5 juta per lagu. Dengan demikian, dapat dibayangkan betapa cuannya TVRI dari promosi lagu dangdut tersebut.

Setelah rezim Orde Baru tumbang, dukungan penguasa terhadap dangdut tak kunjung padam. Siapa pun presidennya, dangdut masih berdendang. Di panggung-panggung hajatan, atau pentas kesenian. Terlepas dari perdebatan antara dangdut dan koplo, tetapi genre musik ini telah menyatukan kita semua. Walau dianggap kampungan, tetapi begitu musik ini didendangkan sulit menolak ajakan untuk bergoyang.

Baca juga: Lavcaca, Penyanyi Dangdut Metahuman Pertama di Indonesia Cover Lagu 'Cari Pacar Lagi'

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Resep Ayam Rica-rica Khas Manado Bercita Rasa Pedas dan Kaya Rempah

BERIKUTNYA

Ini 3 Bagian Tubuh yang Tidak Disukai Kucing Jika Disentuh

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: