Matthew Lakeland- Dok. Unsplash

Belum Bayar Zakat? Lewat 5 Aplikasi Ini Aja

11 May 2021   |   14:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Belum bayar zakat fitrah atau fidyah? Buruan dilaksanakan agar tidak terlambat. Apalagi sore nanti sudah digelar sidang isbat sehingga ada kemungkinan Rabu besok sudah Lebaran apabila bulan baru terlihat beberapa saat setelah magrib tiba (qobla ghurub)

Namun jangan khawatir, kemajuan teknologi saat ini telah memudahkan manusia dalam melakukan berbagai hal. Tak hanya berbelanja atau membayar tagihan, namun juga berdonasi termasuk untuk membayar zakat yang bisa dilakukan secara online.

Kini, lembaga atau akmil zakat sudah go digital. Aplikasi seperti dompet digital dan marketplace juga menyediakan fitur yang bisa digunakan untuk membayar zakat yang merupakan salah satu kewajiban setiap Muslim.
 

Cara membayar zakat fitrah online lewat situs Baznas / Baznas.go.id

Cara membayar zakat fitrah online lewat situs Baznas / Baznas.go.id


Platform tersebut bekerja sama dengan lembaga amil zakat untuk menyalurkan dana yang terkumpul melalui mereka.

Berikut 5 aplikasi yang bisa digunakan untuk membayarkan zakat secara online.

1. DANA
DANA menggandeng Dompet Dhuafa sebagai mitra untuk menyalurkan zakat yang dibayarkan. Untuk kamu yang ingin membayar zakat lewat DANA caranya sangat mudah. Cukup masuk ke aplikasi DANA, klik fitur Dompet Dhuafa dan pilih jenis zakat yang diinginkan. Lalu masukkan data serta nominal yang ingin dibayarkan dan klik Bayar Zakat untuk membayar

2. LinkAja
Fasilitas ini merupakan layanan berbasis syariah dari LinkAkja yang berupa dompet digital di mana salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah yang bermitra dengan beberapa lembaga pengelola seperti BAZNAS DKI, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.

3. Tokopedia
Kamu bisa membayar zakat secara online lewat Tokopedia Salam. Zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke 8 lembaga zakat terpercaya di Indonesia seperti Baznas, Lazizmu, IZI, Dompet Dhuafa, LAZ Al Azhar, NU Care-LAZISNU, Rumah Yatim dan Rumah Zakat akan memastikan semua zakat yang telah kamu keluarkan diberikan tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan.

4. Bukalapak
Kini Bukalapak menyediakan fitur BukaZakat kamu bisa membayar zakat penghasilan setiap bulannya dengan aman. Dengan membayar zakat melalui BukaZakat, kamu bisa memilih lembaga zakat terpercaya di antaranya Baznas, NU Care Lazisnu, Lazismu Muhammadiyah, dan PZU Persis.

Kamu  bisa membayar zakat dengan nominal yang kamu inginkan dan juga memilih salah satu lembaga zakat terpercaya tersebut. Pembayaran zakat pun tersedia berbagai macam metode pembayaran, yakni pembayaran dengan transfer bank, BukaDompet, pembayaran di Indomaret, Alfamart dan juga Pos Indonesia.

5. Shopee
Platform e-commerce Shopee menghadirkan layanan pembayaran zakat bagi penggunanya melalui fitur Shopee Barokah. Caranya hampir sama dengan e-commerce yang lainnya, yaitu masukkan jumlah orang yang hendak dibayarkan zakatnya, isi nomor telepon, alamat e-mail, dan nama pemberi zakat. Lalu setelah itu klik Bayar Sekarang.

Editor: Purboyo

SEBELUMNYA

Sentuhan Gothic Rick Owens pada Tiga Siluet Teranyar Dr. Martens

BERIKUTNYA

Ratu Kebuli, Nasi Kebuli Kaya Rempah dengan Harga Terjangkau

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: