Ilustrasi investasi (Sumber gambar: Unsplash/Austin Distel)

Waspadai Ciri Investasi Syariah Bodong, Jangan Mudah Tergoda Keuntungan Besar

10 September 2023   |   14:30 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Investasi bodong kerap jadi ancaman bagi investor pemula. Dalam kurun 10 tahun terakhir ini saja, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan adanya kerugian sebesar Rp117 triliun akibat investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Kini, modus investasi bodong makin variatif, termasuk juga menyasar investasi syariah. Padahal, investasi syariah kerap dipilih oleh sebagian orang karena mekanismenya sesuai dengan prinsip dan hukum Islam yang penuh kehati-hatian dan terjaga dari riba dan praktik haram.

Namun, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang menambah embel-embel syariah dan malah melakukan penipuan. Oleh karena itu, investor mesti lebih bijak dalam memilih investasi dan tak mudah tergiur dengan keuntungan besar.

Baca juga: Parents, Begini Cara Mengenalkan Investasi Sejak Dini Sesuai Usia Anak

Bagi Genhype yang baru belajar investasi, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan ketika akan memulai investasi, terutama harus mempelajari lebih dalam produk investasinya, termasuk yang berbasis syariah sekali pun.

Nah, agar Genhype terhindar dari investasi syariah bodong, berikut adalah ciri-cirinya!


1. Curigai Skema Ponzi

Skema ponzi kerap jadi salah satu modus investasi bodong. Mengutip publikasi OJK, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri, atau uang yang dibayarkan investor berikutnya. Jadi, keuntungan bukan didapat dari kegiatan bisnis yang dijalankan.

Praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah terjadi di Indonesia sejak 1990-an. Bahkan hingga sekarang. Salah satu ciri yang cukup mudah diketahui ialah si investor akan mendapatkan komisi dari merekrut orang lain.

Investor yang akan menarik investasinya juga akan ditahan. Mereka akan diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. Jika Genhype menemukan investasi dengan skema seperti ini, sebaiknya dihindari dan harus melakukan pemeriksaan lebih detail lagi.


2. Menjanjikan Keuntungan yang Besar

Tidak ada investasi yang menawarkan keuntungan singkat dengan jumlah besar. OJK telah mewanti-wanti produk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Padahal, hal tersebut saling terkait.

Mengutip dari platform literasi Ruang Menyala, investasi jenis ini biasanya akan mengiming-imingi calon korban dengan imbal hasil yang tinggi dan cepat. Biasanya, investasi jenis ini juga mengeklaim 'pasti untung'. Padahal, di dalam investasi, keuntungan merupakan ekspektasi atau prospek, bukan kepastian.


3. Tidak Memiliki Legalitas

Ketika akan mencoba investasi syariah, calon investor wajib mengecek legalitasnya terlebih dahulu. Mengutip dari OJK, investor perlu mengecek aspek legalitas perizinan sebuah badan usaha yang akan menawarkan investasi tersebut.

Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Jika itu semua tidak dimiliki oleh perusahaan tersebut, lebih baik jangan diikuti. Masyarakat yang ingin melakukan pengecekan izin sebuah badan usaha bisa menanyakan atau mengunjungi lembaga yang memberikan perizinan terkait.


4. Cek Transparansi Risiko

Pahamilah bahwa investasi juga memiliki risiko. Selain bisa mendapatkan imbal hasil dan keuntungan, investasi juga bisa menyebabkan kerugian. Sebuah produk investasi, termasuk investasi syariah sudah seyogyanya mengedepankan transparansi.

Mengutip OJK, investor perlu mengecek kelogisan dari investasi yang akan diikuti. Cek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut. Sebab, jika keuntungan terlalu fantastis, sebenarnya itu adalah ciri yang perlu dipertanyakan.


5. Bisnis Investasi yang Tidak Jelas

Mengutip dari Ruang Menyala, Semua produk investasi umumnya memiliki underlying asset yang jelas. Misalnya, di dalam investasi reksa dana pasar uang, aset dasarnya adalah pasar uang tersebut.

Baca juga: Mewujudkan Pensiun Dini dengan Berinvestasi, Begini Caranya

Namun, pada investasi bodong, skema pengelolaannnya akan tidak jelas. Cobalah untuk mencari tahu atau bertanya selengkap-lengkapnya mengenai hal ini sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Lakukan riset yang mendalam sebelum menaruh dana di produk investasi, termasuk investasi syariah sekali pun.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Olivia Rodrigo Ekspresikan Perasaan yang Jujur dalam Album GUTS

BERIKUTNYA

Momen Selebrasi Gol Pratama Arhan di Kualifikasi Piala Asia U-23, dari Bentuk Huruf A hingga Tanda Love

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: