Cek Syarat dan Daftar Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah
30 August 2023 |
19:42 WIB
Masyarakat yang ingin memiliki motor listrik kini akan makin dipermudah. Sebab, syarat pembelian motor listrik dengan subsidi dari pemerintah kini telah diperluas. Oleh karena itu, secara otomatis harga motor listrik akan jauh lebih terjangkau lagi.
Melansir dari laman Kemenperin, saat ini pemerintah memang sedang gencar memperluas penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai. Perluasan penerimaan bantuan ini diharapkan bisa mempercepat membangun ekosisten kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Sepeda Motor Listrik, Cek Syarat & Ketentuannya
Dalam Permenperin 21/2023, disebutkan bahwa syarat menerima subsidi untuk pembelian motor listrik adalah memiliki KTP dan berumur 17 tahun. Hal ini cukup berbeda dengan sebelumnya yang lebih menekankan pada UMKM.
Nantinya, satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik dengan subsidi. Pembeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk satu kali pembelian unit KLB berbasis baterai roda dua.
Bagi yang sudah tertarik dengan motor listrik, rasanya ini adalah saat yang tepat membelinya karena sedang disubsidi. Namun, perlu diingat Genhype, tidak semua motor listrik mendapatkan subsidi serupa.
Syarat motor listrik mendapat subsidi adalah yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Namun, tak perlu khawatir, karena jenis motor yang sudah memiliki TKDN 40 persen sudah cukup beragam. Dengan demikian, Genhype bisa bebas memilih model motor listrik atau merek apa yang sedang diincarnya. Terlebih, dengan potongan Rp7 juta, harga motor listrik jadi makin murah.
Jika dilihat lebih detail, motor listrik termurah bisa ditebus dengan harga Rp5 jutaan saja setelah terkena subsidi. Namun, ada juga motor listrik yang menyentuh harga Rp22 jutaan.
Hypeabis.id telah merangkum beberapa motor listrik yang sudah memiliki TKDN 40 persen sehingga bisa mendapatkan potongan harga Berikut adalah beberapa motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah:
Selis
Volta
Viar
Gesits
Yadea
Smoot
Polytron
Rakata
Electra Mobilitas
Greentech
United
Ninetology Indonesia
Roda Pasifik Mandiri
Quest
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Melansir dari laman Kemenperin, saat ini pemerintah memang sedang gencar memperluas penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai. Perluasan penerimaan bantuan ini diharapkan bisa mempercepat membangun ekosisten kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Sepeda Motor Listrik, Cek Syarat & Ketentuannya
Dalam Permenperin 21/2023, disebutkan bahwa syarat menerima subsidi untuk pembelian motor listrik adalah memiliki KTP dan berumur 17 tahun. Hal ini cukup berbeda dengan sebelumnya yang lebih menekankan pada UMKM.
Nantinya, satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik dengan subsidi. Pembeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk satu kali pembelian unit KLB berbasis baterai roda dua.
Bagi yang sudah tertarik dengan motor listrik, rasanya ini adalah saat yang tepat membelinya karena sedang disubsidi. Namun, perlu diingat Genhype, tidak semua motor listrik mendapatkan subsidi serupa.
Syarat motor listrik mendapat subsidi adalah yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Namun, tak perlu khawatir, karena jenis motor yang sudah memiliki TKDN 40 persen sudah cukup beragam. Dengan demikian, Genhype bisa bebas memilih model motor listrik atau merek apa yang sedang diincarnya. Terlebih, dengan potongan Rp7 juta, harga motor listrik jadi makin murah.
Jika dilihat lebih detail, motor listrik termurah bisa ditebus dengan harga Rp5 jutaan saja setelah terkena subsidi. Namun, ada juga motor listrik yang menyentuh harga Rp22 jutaan.
Hypeabis.id telah merangkum beberapa motor listrik yang sudah memiliki TKDN 40 persen sehingga bisa mendapatkan potongan harga Berikut adalah beberapa motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah:
Selis
- Agats Rp21,79 juta
- Emax Rp13,5 juta
- Go Plus Rp22,499 juta
Volta
- 401 Rp9,95 juta
- 402 Rp11,1 juta
- 403 Rp11,95 juta
Viar
- Q1 Rp14,52 juta
Gesits
- G1 Rp21,97 juta
- Raya Rp20,99
Yadea
- E8S Pro Rp16,9 juta
- T9 Rp14,5 juta
Smoot
- Tempur Rp11,5 juta
- Zuzu Rp12,9 juta
Polytron
- Fox-R Rp13,5 juta
Rakata
- S9 Rp13,5 juta
- X5 Rp15,1 juta
Electra Mobilitas
- One Rp29,49 juta
- ADC-BP AT Cervo Rp35,75 juta
Greentech
- Scood Rp9,579 juta
- AERO Rp8,904 juta
- VP Rp9,799 juta
United
- T1800 Rp23,5 juta
- TX3000 Rp42,9 juta
- TX1800 Rp26,9 juta
- MX1200 AT Rp8,8 juta
Ninetology Indonesia
- V5 Lit Rp15 juta
Roda Pasifik Mandiri
- Sterrrato Rp5,59 juta
- Vito Rp5,79 juta
- Mizone Rp6,19 juta
Quest
- Atom Rp22 juta
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.