Waspadai Jenis-Jenis Modus Penipuan Online yang Sedang Marak
27 August 2023 |
17:30 WIB
Di tengah perkembangan dunia digital yang kian pesat, ternyata banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya dengan melakukan modus penipuan online terhadap masyarakat awam. Hal ini sejalan dengan data yang diungkap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa pesan penipuan secara onkine telah teridentifikasi masuk dalam posisi ketiga terbanyak di internet.
Ketua Umum Siberkreasi Donny BU mengatakan bahwa kejahatan di dunia digital sudah makin berkembang. Bahkan, modus penipuan makin kreatif sehingga masyarakat sulit membedakan antara informasi benar dan informasi hoaks. "Maka penting bagi kita untuk memahami cara menghindari jebakan penipuan online," ujarnya dalam Gerakan Nasional Literasi Digital memulai kebiasaan Cek Fakta bersama Shopee, akhir pekan ini.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Online, Ini Cara Jaga Keamanan Digital
Donny mengatakan bahwa ini telah menjadi tugas bersama untuk membekali masyarakat dengan kemampuan literasi digital dengan keempat pilarnya, yaitu cakap, aman,
budaya dan etika, atau biasa disingkat C-A-B-E.
Sejalan dengan hal tersebut, Shopee juga telah melalukan Survei Shopee Insights: Bertransaksi Online dengan Aman. Dari hasil survei yang menggambarkan kebiasaan masyarakat
Indonesia saat bertransaksi online itu, ditemukan bahwa baru sekitar 54 persen responden yang memahami tentang kedok penipuan online, sementara itu, 21 persen dari responden telah menjadi sasaran penipuan online.
Di antara responden survei tersebut, 28 persen pernah mengalami kasus penipuan dari informasi yang mengatasnamakan platform e-commerce. Dari kasus tersebut, ditemukan 56 persen terjadi di aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram di mana jenis penipuan didominasi dengan undian palsu (55 persem) dan voucher belanja online palsu (37 persen).
Head of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna mengatakan untuk membantu masyarakat terhindar dari penipuan online yang mengatasnamakan Shopee, pihaknya menghadirkan fitur Cek Fakta. "Kami menyadari dengan tingginya peredaran informasi hoaks saat ini, penipuan online ini akan sangat merugikan masyarakat," tuturnya.
Agar terhindar dari penipuan online, Monica mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu menerapkan 3C jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Shopee:
1. Cek Pengirimnya: semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang biru dan media sosial resmi Shopee yang sudah terverifikasi.
2. Chat Customer Service: jika membutuhkan kepastian atas informasi mencurigakan, pengguna bisa menggunakan fitur Cek Fakta di aplikasi Shopee.
3. Cari Tahu Modusnya: modus penipuan terus berubah sehingga pengguna bisa mengikuti akun @shopeecare_id di Instagram agar selalu update tentang penipuan berkedok Shopee.
Baca juga: 4 Langkah Penting Agar Tak Jadi Korban Modus Penipuan di WhatsApp
Diluncurkan pada Juli 2023, fitur Cek Fakta dapat diakses melalui aplikasi dalam laman “Chat dengan Shopee” yang memudahkan pengguna melakukan pengecekan kebenaran segala informasi yang mereka terima tentang Shopee.
Pengguna dapat memilih pilihan topik dan informasi yang ingin dikonfirmasi sehingga pengguna bisa memastikan apakah informasi tersebut merupakan fakta atau penipuan.
Editor: Fajar Sidik
Ketua Umum Siberkreasi Donny BU mengatakan bahwa kejahatan di dunia digital sudah makin berkembang. Bahkan, modus penipuan makin kreatif sehingga masyarakat sulit membedakan antara informasi benar dan informasi hoaks. "Maka penting bagi kita untuk memahami cara menghindari jebakan penipuan online," ujarnya dalam Gerakan Nasional Literasi Digital memulai kebiasaan Cek Fakta bersama Shopee, akhir pekan ini.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Online, Ini Cara Jaga Keamanan Digital
Donny mengatakan bahwa ini telah menjadi tugas bersama untuk membekali masyarakat dengan kemampuan literasi digital dengan keempat pilarnya, yaitu cakap, aman,
budaya dan etika, atau biasa disingkat C-A-B-E.
Sejalan dengan hal tersebut, Shopee juga telah melalukan Survei Shopee Insights: Bertransaksi Online dengan Aman. Dari hasil survei yang menggambarkan kebiasaan masyarakat
Indonesia saat bertransaksi online itu, ditemukan bahwa baru sekitar 54 persen responden yang memahami tentang kedok penipuan online, sementara itu, 21 persen dari responden telah menjadi sasaran penipuan online.
Di antara responden survei tersebut, 28 persen pernah mengalami kasus penipuan dari informasi yang mengatasnamakan platform e-commerce. Dari kasus tersebut, ditemukan 56 persen terjadi di aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram di mana jenis penipuan didominasi dengan undian palsu (55 persem) dan voucher belanja online palsu (37 persen).
Head of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna mengatakan untuk membantu masyarakat terhindar dari penipuan online yang mengatasnamakan Shopee, pihaknya menghadirkan fitur Cek Fakta. "Kami menyadari dengan tingginya peredaran informasi hoaks saat ini, penipuan online ini akan sangat merugikan masyarakat," tuturnya.
Agar terhindar dari penipuan online, Monica mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu menerapkan 3C jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Shopee:
1. Cek Pengirimnya: semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang biru dan media sosial resmi Shopee yang sudah terverifikasi.
2. Chat Customer Service: jika membutuhkan kepastian atas informasi mencurigakan, pengguna bisa menggunakan fitur Cek Fakta di aplikasi Shopee.
3. Cari Tahu Modusnya: modus penipuan terus berubah sehingga pengguna bisa mengikuti akun @shopeecare_id di Instagram agar selalu update tentang penipuan berkedok Shopee.
Baca juga: 4 Langkah Penting Agar Tak Jadi Korban Modus Penipuan di WhatsApp
Diluncurkan pada Juli 2023, fitur Cek Fakta dapat diakses melalui aplikasi dalam laman “Chat dengan Shopee” yang memudahkan pengguna melakukan pengecekan kebenaran segala informasi yang mereka terima tentang Shopee.
Pengguna dapat memilih pilihan topik dan informasi yang ingin dikonfirmasi sehingga pengguna bisa memastikan apakah informasi tersebut merupakan fakta atau penipuan.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.