Polusi terlihat di jajaran gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Abdurachman)

Cek Kualitas Udara 24 Agustus 2023 Pagi ini di Jakarta dan Kota Besar Lain Indonesia

24 August 2023   |   08:38 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Like
Kualitas udara di Jakarta masih buruk pada pagi ini, Kamis (24/8/2023). Data terbaru dari situs pemantau kualitas udara IQ Air, per 08.00 WIB menunjukkan bahwa kualitas udara di ibu kota Indonesia dan bahkan beberapa kota lain masih masuk ke dalam kategori tidak sehat.

Indeks kualitas udara atau tingkat AQI di DKI Jakarta tercatat menyentuh angka 160 dan menunjukkan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM 2,5) sebesar 72 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini 15,8 kali lebih banyak dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Oleh karena itu, udara pagi ini digolongkan pada kategori tidak sehat.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Cek Jenis Masker yang Efektif Menangkal Polusi

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah. Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 μg/m³ - 12,0 μg/m³ masuk dalam kategori baik. Konsentrasi 12,1 μg/m³ - 35,4 μg/m³ masuk kategori moderat. Konsentrasi 35,5 μg/m³ - 55,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Selanjutnya, konsentrasi PM2,5 dengan rentang 55,5 μg/m³-150,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat. Lalu konsentrasi 150,5 μg/m³ - 250,4 μg/m³ masuk kategori sangat tidak sehat, dan di atas 250,4 μg/m³ telah masuk kategori beracun.

Jika dilihat dari satu minggu terakhir, skor kualitas udara di Jakarta ini termasuk yang terburuk. Sebab, sebelumnya tingkat polusi di Jakarta hanya di skor skitar 150-an. Misalnya, pada Rabu (23/8) kemarin, skornya rata-rata hanya menyentuh 155 AQI, lalu pada Selasa menyentuh 158 AQI, dan pada Senin kemarin bahkan hanya di angka 147 AQI.

Selain itu, situs pemantau udara di Indonesia ini juga mencatat data detail yang unik. Di Jakarta, kualitas udara mulai memburuk terjadi sejak dini hari, saat matahari belum muncul dan orang beraktivitas.
 

JIBI/Bisnis/Abdurachman POLUSI UDARA JAKARTA Jajaran gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

JIBI/Bisnis/Abdurachman POLUSI UDARA JAKARTA Jajaran gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (22/8/2023).


Jika dilihat lebih seksama, kualitas udara terbaik pagi ini terjadi pada pukul 00.00 WIB dengan skor 127. Skor ini pun terbilang masih kurang sehat bagi kelompok sensitif. Skor kualitas udara tersebut ternyata hanya bertahan dua jam saja.

Adapun, pada pukul 03.00 WIB, angka polusi udara mulai menanjak tajam. Angkanya bahkan menyentuh 152 AQI dan langsung digolongkan sebagai kategori tidak sehat. Pada jam-jam berikutnya, angka polusi di Jakarta makin stabil di angka 150-an sampai 160-an.

Kota-kota di Jakarta rata-rata memang memiliki polusi udara yang buruk. Namun, dari data tersebut, daerah Jeruk Purut jadi kota dengan polusi terburuk di Jakarta. Skor AQI di Jeruk Purut mencapai 203.

Kemudian, daerah Kemang V juga memiliki udara buruk dengan skor 183, lalu Kemayoran dengan skor 180, Kebon Jeruk dengan skor 177, dan Gran Melia Jakarta dengan skor 176.

Sementara itu, jika dilihat secara lebih luas, Jakarta rupanya bukan jadi kota yang memiliki udara terburuk. Di level Indonesia saja, saat ini Jakarta tidak masuk ke dalam 10 besar terburuk. Namun, data ini sangat berjalan dinamis.

Berikut adalah 10 kota di Indonesia lain dengan skor udara buruk (per 08.00 WIB)
  1. Kota Depok = 239
  2. Tangerang Selatan = 213
  3. Kota Tangerang = 185
  4. Pasarkemis = 175
  5. Serpong = 171
  6. Serang = 166
  7. Surabaya = 164
  8. Karawang = 163
  9. Cileungsir = 162
  10. Cibinong = 160
Baca juga: Daftar Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Memantau Kualitas Udara

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Hari Televisi Nasional, Sejarah Televisi di Indonesia dari Masa ke Masa

BERIKUTNYA

Ini Lagu & Lirik Lagu Koes Plus yang Akan Dimainkan di Konser Simfoni Untuk Bangsa

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: