Hari Televisi Nasional, Sejarah Televisi di Indonesia dari Masa ke Masa
24 August 2023 |
08:10 WIB
1
Like
Like
Like
Hari Televisi Nasional diperingati pada tanggal 24 Agustus setiap tahunnya. Tanggal tersebut juga menjadi Hari Ulang Tahun Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dua hal ini memang saling berkaitan dalam membidani lahirnya siaran televisi pertama kali di Indonesia.
TVRI bisa dibilang sebagai stasiun televisi nasional pertama yang ada di Tanah Air. Stasiun televisi milik pemerintah ini juga menjadi perintis lahirnya stasiun televisi lain berskala nasional. Oleh karena pentingnya momen bersejarah ini, tanggal lahirnya kemudian diperingati sebagai Hari Televisi Nasional.
Melansir dari laman resmi TVRI, stasiun televisi ini pertama kali berdiri pada 24 Agustus 1962. Kelahiran siaran televisi pertama kali di Indonesia tersebut ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno (SUGBK).
Baca juga: Perkembangan Teknologi Layar Televisi Dari Masa ke Masa, Sekarang Era Pertarungan Kerapatan Piksel
TVRI memang kala itu diciptakan untuk menunjang kebutuhan siaran turnamen bergengsi di Asia tersebut. kemunculannya ke publik pun disiapkan cukup singkat. Kurang lebih pendirian stasiun televisi ini kurang dari sepuluh bulan saja.
Stasiun televisi ini kemudian menempati gedung yang semula digunakan sebagai Kampus Akademi Penerangan di Senayan. Saat itu, program siarannya diluaskan dengan memakai jaringan teresterial.
Usai gelaran Asian Games, industri pertelevisian melalui TVRI makin berkembang. Mereka mulai melakukan pembangunan cabang di luar Jawa, dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Kini, stasiun TVRI bahkan telah tersebar di hampir seluruh penjuru Nusantara.
Era selanjutnya, berbagai perubahan pun terjadi. Status televisi ini pernah menjadi Perjan atau perusahaan jawatan. Lalu, pernah berubah menjadi PT di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN.
Sejak Tahun 2005 hingga kini, Status TVRI berubah lagi menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangakau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sisi lain, dunia televisi Indonesia juga terus mengalami perubahan yang signifikan sejak 1989. Seiring dengan kemajuan demokrasi dan kebebasan berekspresi, pemerintah Indonesia mulai membuka izin bagi pendirian stasiun televisi swasta.
Tak lama berselang, Rajawali Citra Televisi (RCTI) diluncurkan pada 24 Agustus 1989. Saat itu, stasiun swasta pertama ini hanya bersiaran di lingkup Jabodetabek saja. Adapun daerah lain yang menangkap siaran RCTI biasnaya menggunakan decoder.
Setelahnya, ada banyak stasiun televisi lain yang muncul juga. Misalnya dari Surya Citra Televisi (SCTV) pada 1990, lalu Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada 1991. Pada 1994, ada ANTeve dan Indosiar.
Perkembangan siaran televisi hingga kini terus mengalami perkembangan, termasuk dalam pemanfaatan spektrum frekuensinya.
Mulai awal 2012, Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo No 05 Tahun 2012 telah mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcating – Terrestrial second generation (DVB-T2). Ini adalah pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya diterapkan pada 2007.
Lalu, siaran analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia juga akan pelan-pelan digantikan ke siaran televisi digital. Model baru ini menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang lebih baik.
Dengan demikian, teknologi ini akan menghasilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan canggih bagi masyarakat Indonesia. Saat ini TV Analog dianggap tidak efisien lagi karena menggunakan banyak spektrum frekuensi 700 MHz.
Kini, di tengah berbagai perkembangannya, dunia televisi di Indonesia terus mencoba beradaptasi dan relevan dengan masyarakat di tengah berbagai persaingan ketat. Tidak hanya sesama stasiun televisi, tetapi juga medium lain, seperti internet.
Baca juga: Langkah Mudah Menyulap Ruang Televisi Jadi Bioskop Mini di Rumah
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
TVRI bisa dibilang sebagai stasiun televisi nasional pertama yang ada di Tanah Air. Stasiun televisi milik pemerintah ini juga menjadi perintis lahirnya stasiun televisi lain berskala nasional. Oleh karena pentingnya momen bersejarah ini, tanggal lahirnya kemudian diperingati sebagai Hari Televisi Nasional.
Melansir dari laman resmi TVRI, stasiun televisi ini pertama kali berdiri pada 24 Agustus 1962. Kelahiran siaran televisi pertama kali di Indonesia tersebut ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno (SUGBK).
Baca juga: Perkembangan Teknologi Layar Televisi Dari Masa ke Masa, Sekarang Era Pertarungan Kerapatan Piksel
TVRI memang kala itu diciptakan untuk menunjang kebutuhan siaran turnamen bergengsi di Asia tersebut. kemunculannya ke publik pun disiapkan cukup singkat. Kurang lebih pendirian stasiun televisi ini kurang dari sepuluh bulan saja.
Stasiun televisi ini kemudian menempati gedung yang semula digunakan sebagai Kampus Akademi Penerangan di Senayan. Saat itu, program siarannya diluaskan dengan memakai jaringan teresterial.
Usai gelaran Asian Games, industri pertelevisian melalui TVRI makin berkembang. Mereka mulai melakukan pembangunan cabang di luar Jawa, dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Kini, stasiun TVRI bahkan telah tersebar di hampir seluruh penjuru Nusantara.
Era selanjutnya, berbagai perubahan pun terjadi. Status televisi ini pernah menjadi Perjan atau perusahaan jawatan. Lalu, pernah berubah menjadi PT di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN.
Sejak Tahun 2005 hingga kini, Status TVRI berubah lagi menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangakau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P PANASONIC GELAR NOBAR PIALA DUNIA Pengunjung mengamati layar TV Panasonic di sela-sela acara Panasonic Station di Jakarta, Jumat (9/12).
Di sisi lain, dunia televisi Indonesia juga terus mengalami perubahan yang signifikan sejak 1989. Seiring dengan kemajuan demokrasi dan kebebasan berekspresi, pemerintah Indonesia mulai membuka izin bagi pendirian stasiun televisi swasta.
Tak lama berselang, Rajawali Citra Televisi (RCTI) diluncurkan pada 24 Agustus 1989. Saat itu, stasiun swasta pertama ini hanya bersiaran di lingkup Jabodetabek saja. Adapun daerah lain yang menangkap siaran RCTI biasnaya menggunakan decoder.
Setelahnya, ada banyak stasiun televisi lain yang muncul juga. Misalnya dari Surya Citra Televisi (SCTV) pada 1990, lalu Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada 1991. Pada 1994, ada ANTeve dan Indosiar.
Perkembangan siaran televisi hingga kini terus mengalami perkembangan, termasuk dalam pemanfaatan spektrum frekuensinya.
Mulai awal 2012, Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo No 05 Tahun 2012 telah mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcating – Terrestrial second generation (DVB-T2). Ini adalah pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya diterapkan pada 2007.
Lalu, siaran analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia juga akan pelan-pelan digantikan ke siaran televisi digital. Model baru ini menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang lebih baik.
Dengan demikian, teknologi ini akan menghasilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan canggih bagi masyarakat Indonesia. Saat ini TV Analog dianggap tidak efisien lagi karena menggunakan banyak spektrum frekuensi 700 MHz.
Kini, di tengah berbagai perkembangannya, dunia televisi di Indonesia terus mencoba beradaptasi dan relevan dengan masyarakat di tengah berbagai persaingan ketat. Tidak hanya sesama stasiun televisi, tetapi juga medium lain, seperti internet.
Baca juga: Langkah Mudah Menyulap Ruang Televisi Jadi Bioskop Mini di Rumah
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.