ilustrasi obat medis dari ekstrak ganja (sumber gambar Unsplash/Kimzy Nanney)

Maroko Jadi Negara Muslim Pertama yang Legalkan Ganja untuk Medis & Makanan

07 March 2023   |   16:58 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Maroko menjadi negara muslim pertama yang melegalkan ganja untuk medis dan makanan. Hal itu ditandai dengan peresmian laboratorium di Chefchaouen yang akan digunakan untuk meneliti penggunaan ganja dalam penggunaan industri secara legal pada Senin, 6 Maret 2023.

Kepala Bio Cannat laboratorium di Chefchaouen mengatakan mereka telah memperoleh izin untuk meneliti ganja sejak Oktober 2022. Nantinya, lab tersebut akan digunakan untuk memproduksi berbagai jenis makanan, dan obat-obatan medis berbahan dasar ganja lantaran memiliki banyak manfaat, termasuk meredakan rasa sakit.

"Akan ada percobaan di lahan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah kami menyediakan benih yang dimaksud untuk tujuan ini," demikian pernyataan resmi tersebut sebagaimana diunggah dalam Facebook.

Baca juga: Soal Fatwa Legalisasi Ganja Medis, MUI Perlu Pertimbangkan Sejumlah Faktor

Pada November 2022, Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan telah berhasil menurunkan budidaya ganja ilegal sekitar 80 persen. Setelah keberhasilan itulah negara tersebut akhirnya meluncurkan penggunaan ganja untuk industri medis dan makanan.

Pemerintah Rabat juga telah mengeluarkan undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat ganja dalam industri dan obat-obatan. UU tersebut bertujuan untuk menambah pendapatan para petani sekaligus melindungi mereka dari dari kartel yang menguasai perdagangan dan melakukan ekspor narkoba ke Eropa secara ilegal.

Menurut kantor berita negara di Maroko, MAP, diperkirakan petani bahkan dapat menerima hingga 12 persen dari keseluruhan nilai transaksi akhir, sementara mereka hanya menerima 4 persen di pasar gelap. 

Saat ini, mayoritas ganja Maroko ditanam di pegunungan Rif, di sebelah utara negara itu. Menurut UNODC, 47.000 hektar area ini digunakan untuk menanam ganja pada 2021. Setahun kemudian, pemerintah  menjadikan tiga kawasan di daerah Rif yaitu Al Hoceima, Chefchaouen, dan Tétouan sebagai daerah legal budidaya ganja.

Kendati begitu hingga saat ini Maroko masih melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi atau bersenang-senang. Dengan kebijakan tersebut, Maroko pun menjadi negara Islam pertama yang membuka lab penelitian kegunaan ganja untuk makanan dan medis.

Sekedar informasi, sejumlah negara di dunia memang sudah mulai melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Seba, menurut beberapa penelitian ada sederat zat kimia dalam ganja yang memang memiliki manfaat untuk pengobatan beberapa penyakit tertentu. 

Adapun senyawa tersebut adalah Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) adalah bahan kimia utama yang digunakan dalam pengobatan. Di Amerika Serikat (AS) penggunaan produk ganja medis legal di bawah undang-undang kesehatan. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) bahkan telah menyetujui cannabinoids cannabidiol (epidiolex) dan dronabinol yang ada di dalam ganja untuk pengobatan medis. 

Cannabidiol dapat digunakan untuk meringankan penyakit epilepsi parah. Sementara dronabinol digunakan untuk mual dan muntah yang disebabkan oleh kemoterapi kanker serta anoreksia yang terkait dengan penurunan berat badan pada orang dengan AIDS. 

Baca juga: Viral Postingan Andien, Ini Manfaat dan Efek Samping Ganja Medis

Adapun dari bentuknya, ganja medis bisa berupa minyak CBD, cairan, pil, bubuk, dan daun kering. Selain epilepsi dan anoreksia, ganja medis pun dipercaya bisa mengobati penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV/AIDS, penyakit Crohn, glaukoma, multiple sclerosis dan kejang otot.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Konser Mr Big di Jakarta Agustus Mendatang, Kembali ke Indonesia & Sampaikan Perpisahan

BERIKUTNYA

Koleksi Mainan Edukatif untuk Anak, Bikin Si Buah Hati Cerdas & Percaya Diri

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: