Saat ini lebih dari 4.000 kendaraan listrik ada di Agats (Sumber gambar: Djoko Setijowarno)

Keren, Distrik di Papua Ini Sudah Pakai Kendaraan Listrik Sejak 16 Tahun Silam

24 January 2023   |   18:30 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Pada saat ini dunia tengah berlomba menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan, salah satunya adalah kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Demam kendaraan ini pun mulai ramai di kota-kota besar sebagai bentuk inovasi terbaru meskipun jumlahnya masih kalah jika dibandingkan dengan pengguna kendaraan berbahan bakar minyak.

Ketika banyak orang di kota besar mulai tertarik atau tergoda dengan kendaraan listrik, salah satu distrik di Provinsi Papua Selatan, yakni Agats, Kabupaten Asmat, justru sudah menggunakan kendaraan listrik sejak 16 tahun silam.

Baca juga: Beli Kendaraan Listrik Dapat Insentif, Yuk Cek Besaran Subsidinya!

Akademisi Djoko Setijowarno menuturkan warga di distrik Agats, Kabupaten Asmat, sudah menggunakan kendaraan listrik sejak 2007 silam untuk mendukung mobilitas lantaran keterbatasan mendapatkan bahan bakar minyak.

Di distrik yang disebut dengan Kota Rawa ini terdapat 1.280 motor listrik yang lalu-lalang dan digunakan oleh penduduk pada 2018 silam. Masyarakat di distrik ini bahkan hampir tidak ada yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar minyak.

“Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah,” katanya.

Dia menambahkan jumlah pengguna kendaraan listrik pun terus mengalami penambahan, yakni dari 1.280 menjadi lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik pada saat ini.

Di distrik ini, motor listrik masuk dalam kategori sepeda. Jadi, penggunaan plat nomor yang tertera hanya sebagai penanda pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan.

Selain itu, Agats adalah kota tanpa lampu pengatur lalu lintas atau traffic light, sangat minim kecelakaan lalu lintas, dan tidak ditemukan polisi lalu lintas berada di tepi jalan.

“Tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum [SPBU] dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum [SPKLU], meskipun mayoritas menggunakan motor lsitrik,” katanya.

Terkait dengan kondisi tersebut, dia menuturkan pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan peraturan daerah, yakni Perda No. 6/2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu, terdapat juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbub No.24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Sementara itu, dia menuturkan bahwa data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat per November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik. Dari total itu, sebanyak 3.067 unit adalah sepeda motor listrik.

Kemudian, dia menambahkan terdapat 22 pangkalan ojek listrik juga di distrik itu. Ojek yang beroperasi di Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp 500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.


JADI PERCONTOHAN
Dengan melihat kondisi distrik Agats, Djoko menilai bahwa daerah di Indonesia yang mengalami kesulitan distribusi bahan bakar minyak dapat mencontoh distrik ini dengan menggunakan kendaraan listrik.

Kemudian, pemerintah juga sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM lantaran kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal. Pemerintah pun sebaiknya tidak memberikan subsidi untuk mobil dan motor listrik terhadap konsumen di perkotaan, apalagi Pulau Jawa.  

Baca juga: Kenali, Ada 4 Jenis Kendaraan Listrik

“Berikanlah [Subsidi] ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya,” katanya. Menurutnya, pemerintah dapat memberikan subsidi untuk membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik jika di perkotaan.

(Baca juga artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Gamers, Cek Jadwal Valorant VCT Challengers Indonesia Split 1 Final Qualifier

BERIKUTNYA

5 Fakta yang Mungkin Kalian Belum Tahu soal Film Autobiography Karya Sutradara Makbul Mubarak

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: