5 Fakta Unik Menara Saidah Jakarta, Gedung Mewah yang Disebut Angker
07 January 2023 |
17:55 WIB
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan mungkin sudah tidak asing lagi dengan Menara Saidah yang terletak di jalan MT Haryono. Ya, gedung mewah tinggi menjulang itu selalu disebut-sebut sebagai gedung angker karena sudah lama tidak dihuni.
Tak hanya itu, gedung yang diresmikan pada 2001 itu juga disebut berdiri miring oleh beberapa netizen di Tanah Air. Selain itu, ada juga kisah-kisah mistis yang dipercaya oleh sebagian orang hingga menjadi isu yang kadung melekat di masyarakat.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Bosscha yang Jadi Angker Gara-gara Pengabdi Setan 2: Communion
Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah dan fakta-fakta mengenai gedung perkantoran yang memiliki arsitektur cukup unik itu? Biar enggak penasaran yuk simak penjelasannya dalam ulasan berikut yang dihimpun Hypeabis.id dari berbagai sumber:
Sebelum dikenal dengan nama Menara Saidah, gedung yang terletak di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, ini dikenal dengan nama Gedung Gracindo. Penggunaan nama Saidah diambil dari nama pemiliknya yaitu Saidah Abu Bakar Ibrahim yang gedungnya mulai digunakan setelah dilakukan renovasi besar-besaran.
Dalam sejarahnya, gedung tersebut mulai dibangun pada 1995 dan selesai pada 1998, atau tahun di mana terjadi pergantian rezim dari Orde Baru yang selama 32 tahun dipimpin oleh Presiden Soeharto menuju era Reformasi, dan sempat diwarnai kerusuhan di Jakarta.
Menara Saidah atau Gedung Gracindo dibangun oleh PT Hutama Karya yang kerap dikait-kaitkan dengan sosok Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu dari Presiden RI ke-2 Soeharto. Awalnya pembangunan gedung hanya memiliki 15 lantai, tetapi setelah dilakukan renovasi besar-besaran akhirnya ditambah menjadi 28 lantai.
Pada 2007, Menara Saidah terpaksa ditutup karena pondasi gedung yang disebut berdiri tidak tegak bahkan miring beberapa derajat. Karena dianggap bisa membahayakan keselamatan penghuni maupun lingkungan sekitar, akhirnya gedung tersebut ditutup.
Selain itu, dari proses konstruksinya gedung tersebut memang dianggap bermasalah sejak awal, tapi dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan mengenai permasalahan itu.
Tak hanya itu, gedung yang diresmikan pada 2001 itu juga disebut berdiri miring oleh beberapa netizen di Tanah Air. Selain itu, ada juga kisah-kisah mistis yang dipercaya oleh sebagian orang hingga menjadi isu yang kadung melekat di masyarakat.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Bosscha yang Jadi Angker Gara-gara Pengabdi Setan 2: Communion
Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah dan fakta-fakta mengenai gedung perkantoran yang memiliki arsitektur cukup unik itu? Biar enggak penasaran yuk simak penjelasannya dalam ulasan berikut yang dihimpun Hypeabis.id dari berbagai sumber:
1. Bernama Gedung Gracindo
Sebelum dikenal dengan nama Menara Saidah, gedung yang terletak di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, ini dikenal dengan nama Gedung Gracindo. Penggunaan nama Saidah diambil dari nama pemiliknya yaitu Saidah Abu Bakar Ibrahim yang gedungnya mulai digunakan setelah dilakukan renovasi besar-besaran. Dalam sejarahnya, gedung tersebut mulai dibangun pada 1995 dan selesai pada 1998, atau tahun di mana terjadi pergantian rezim dari Orde Baru yang selama 32 tahun dipimpin oleh Presiden Soeharto menuju era Reformasi, dan sempat diwarnai kerusuhan di Jakarta.
2. Dibangun PT Hutama Karya
Menara Saidah atau Gedung Gracindo dibangun oleh PT Hutama Karya yang kerap dikait-kaitkan dengan sosok Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu dari Presiden RI ke-2 Soeharto. Awalnya pembangunan gedung hanya memiliki 15 lantai, tetapi setelah dilakukan renovasi besar-besaran akhirnya ditambah menjadi 28 lantai.
3. Pernah Berdiri Miring
Pada 2007, Menara Saidah terpaksa ditutup karena pondasi gedung yang disebut berdiri tidak tegak bahkan miring beberapa derajat. Karena dianggap bisa membahayakan keselamatan penghuni maupun lingkungan sekitar, akhirnya gedung tersebut ditutup.Selain itu, dari proses konstruksinya gedung tersebut memang dianggap bermasalah sejak awal, tapi dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan mengenai permasalahan itu.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.