Strategi Mempersiapkan Masa Pensiun Sejak Dini
29 November 2022 |
21:00 WIB
Banyak ketakutan yang dialami seseorang ketika akan memasuki masa pensiun, terutama menyangkut masalah keuangan. Tak sedikit orang tua yang harus bergantung kepada anak-anaknya ketika masa pensiun tiba, lantaran tak lagi mempunyai pendapatan sendiri dan tidak mempersiapkan masa pensiun sejak awal.
Bagi pekerja formal, ketakutan itu mungkin sedikit berkurang lataran pemerintah sudah mempunyai program dana pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bergulir sejak Juli 2015. Namun, jika kebutuhan pensiun sudah ada, apakah kaum pekerja tak perlu lagi menyisihkan dana untuk masa pensiun kelak?
Tunggu dulu, jika ternyata jumlah dana pensiun yang diterima nantinya masih dirasa kurang, tentu tak ada salahnya pekerja juga mempersiapkan tambahannya.
Baca juga: 5 Cara Menabung untuk Menyiapkan Masa Tua yang Sejahtera
Buat kalian yang masih muda, ada baiknya mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun sedini mungkin agar usia produktif saat ini dapat optimal memenuhi kebutuhan hingga hari tua. Sebagai panduan untuk mempersiapkannya, berikut saran dari perencana keuangan Risza Bambang, yang dirangkum dari Bisnis Weekend.
Guna mengetahui apakah dana pensiun dari perusahaan sudah mencukupi atau belum, tak ada salahnya menanyakan kepada bagian SDM di kantor soal berapa jumlah dana pensiun yang akan diperoleh. Dengan begitu, bisa menghitung berapa sebenarnya estimasi kebutuhan pensiun nantinya.
Jumlah pengeluaran pada masa pensiun setidaknya 40-75 persen dari pengeluaran saat ini. Sementara itu, proyeksi pengeluaran keluarga hanya 40-75 persen dari pengeluaran saat ini karena pada masa pensiun anak-anak sudah mandiri dan utang-utang sudah lunas.
Namun, dalam menghitungnya jangan lupa untuk mempertimbangkan pula jangka waktu sejak pensiun sampai dengan tingkat harapan hidup, faktor inflasi, bunga investasi, dan jangka waktu yang tersisa saat ini sampai dengan pensiun.
Nah, jika ada selisih negatif antara jumlah dana pensiun yang akan diperoleh dengan estimasi kebutuhan pensiun, itu berarti sebaiknya menyiapkan dana pensiun secara pribadi.
Instrumen investasi untuk menyiapkan dana pensiun secara pribadi dapat dilakukan pada lembaga dana pensiun milik perusahaan asuransi jiwa atau bank (Dana Pensiun Lembaga Keuangan/DPLK) yang menyediakan produk dana pensiun untuk perorangan.
Alternatif lainnya, berinvestasi sendiri pada reksa dana, obligasi atau saham. Bisa juga membeli rumah di daerah yang prospeknya menjanjikan lewat KPR dengan jangka waktu yang disesuaikan dengan usia pensiun.
Saat rumah tersebut sudah lunas di usia pensiun, nilainya akan berlipat-lipat dan jika dijual tentu akan mendapatkan hasil investasi yang menarik. Namun, jika berinvestasi dengan cara KPR, harus ingat adanya risiko likuiditas. Saat akan menjual kelak, jangan mematok harga terlalu tinggi, tetapi tetapkanlah lebih rendah sedikit dari harga pasar agar lebih cepat terjual.
Dalam menyiapkan dana pensiun secara pribadi, idealnya dimulai sejak pertama kali seseorang mulai bekerja. Usia harapan hidup di Indonesia semakin tinggi, yaitu saat ini mencapai 72 tahun untuk perempuan, dan 69 tahun untuk pria.
Apabila seseorang pensiun pada usia 55 tahun, dan menginginkan usia lebih panjang dari tingkat harapan hidup, misalnya 75 tahun, maka dia akan menjalani masa hari tua atau masa pensiun selama 20 tahun. Rata-rata orang mulai bekerja pada usia 25 tahun, dan pensiun pada usia 55 tahun, dengan begitu setiap orang akan mengalami masa kerja selama 30 tahun.
Idealnya, selama masih memiliki pendapatan, seseorang juga mulai menyiapkan dana pensiun. Dengan demikian, ketika masa pensiun tiba, tinggal memetik hasilnya sebagai pengganti pendapatan di hari tua.
Yang perlu diingat, pada masa pensiun seseorang tak lagi mempunyai pendapatan, dan kemungkinan akan mengalami gangguan kesehatan. Belum lagi, ada faktor inflasi yang memengaruhi biaya hidup. Untuk itu, setiap orang idealnya harus menyiapkan dana pensiun sendiri sedini mungkin agar memiliki dukungan finansial yang memadai.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Bagi pekerja formal, ketakutan itu mungkin sedikit berkurang lataran pemerintah sudah mempunyai program dana pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan yang bergulir sejak Juli 2015. Namun, jika kebutuhan pensiun sudah ada, apakah kaum pekerja tak perlu lagi menyisihkan dana untuk masa pensiun kelak?
Tunggu dulu, jika ternyata jumlah dana pensiun yang diterima nantinya masih dirasa kurang, tentu tak ada salahnya pekerja juga mempersiapkan tambahannya.
Baca juga: 5 Cara Menabung untuk Menyiapkan Masa Tua yang Sejahtera
Buat kalian yang masih muda, ada baiknya mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun sedini mungkin agar usia produktif saat ini dapat optimal memenuhi kebutuhan hingga hari tua. Sebagai panduan untuk mempersiapkannya, berikut saran dari perencana keuangan Risza Bambang, yang dirangkum dari Bisnis Weekend.
1. Menghitung kebutuhan masa pensiun
Guna mengetahui apakah dana pensiun dari perusahaan sudah mencukupi atau belum, tak ada salahnya menanyakan kepada bagian SDM di kantor soal berapa jumlah dana pensiun yang akan diperoleh. Dengan begitu, bisa menghitung berapa sebenarnya estimasi kebutuhan pensiun nantinya.Jumlah pengeluaran pada masa pensiun setidaknya 40-75 persen dari pengeluaran saat ini. Sementara itu, proyeksi pengeluaran keluarga hanya 40-75 persen dari pengeluaran saat ini karena pada masa pensiun anak-anak sudah mandiri dan utang-utang sudah lunas.
Namun, dalam menghitungnya jangan lupa untuk mempertimbangkan pula jangka waktu sejak pensiun sampai dengan tingkat harapan hidup, faktor inflasi, bunga investasi, dan jangka waktu yang tersisa saat ini sampai dengan pensiun.
Nah, jika ada selisih negatif antara jumlah dana pensiun yang akan diperoleh dengan estimasi kebutuhan pensiun, itu berarti sebaiknya menyiapkan dana pensiun secara pribadi.
2. Pilih instrumen investasi yang tepat
Instrumen investasi untuk menyiapkan dana pensiun secara pribadi dapat dilakukan pada lembaga dana pensiun milik perusahaan asuransi jiwa atau bank (Dana Pensiun Lembaga Keuangan/DPLK) yang menyediakan produk dana pensiun untuk perorangan.Alternatif lainnya, berinvestasi sendiri pada reksa dana, obligasi atau saham. Bisa juga membeli rumah di daerah yang prospeknya menjanjikan lewat KPR dengan jangka waktu yang disesuaikan dengan usia pensiun.
Saat rumah tersebut sudah lunas di usia pensiun, nilainya akan berlipat-lipat dan jika dijual tentu akan mendapatkan hasil investasi yang menarik. Namun, jika berinvestasi dengan cara KPR, harus ingat adanya risiko likuiditas. Saat akan menjual kelak, jangan mematok harga terlalu tinggi, tetapi tetapkanlah lebih rendah sedikit dari harga pasar agar lebih cepat terjual.
3. Mulailah sejak pertama kali bekerja
Dalam menyiapkan dana pensiun secara pribadi, idealnya dimulai sejak pertama kali seseorang mulai bekerja. Usia harapan hidup di Indonesia semakin tinggi, yaitu saat ini mencapai 72 tahun untuk perempuan, dan 69 tahun untuk pria.Apabila seseorang pensiun pada usia 55 tahun, dan menginginkan usia lebih panjang dari tingkat harapan hidup, misalnya 75 tahun, maka dia akan menjalani masa hari tua atau masa pensiun selama 20 tahun. Rata-rata orang mulai bekerja pada usia 25 tahun, dan pensiun pada usia 55 tahun, dengan begitu setiap orang akan mengalami masa kerja selama 30 tahun.
Idealnya, selama masih memiliki pendapatan, seseorang juga mulai menyiapkan dana pensiun. Dengan demikian, ketika masa pensiun tiba, tinggal memetik hasilnya sebagai pengganti pendapatan di hari tua.
Yang perlu diingat, pada masa pensiun seseorang tak lagi mempunyai pendapatan, dan kemungkinan akan mengalami gangguan kesehatan. Belum lagi, ada faktor inflasi yang memengaruhi biaya hidup. Untuk itu, setiap orang idealnya harus menyiapkan dana pensiun sendiri sedini mungkin agar memiliki dukungan finansial yang memadai.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.