pemerintah bakal mematikan siaran TV analog di Jakarta mulai malam ini, Rabu (2/11). Sumber gambar (Unsplash/Moritz Mentges)

Siaran TV Analog Dimatikan, Yuk Simak Cara Pasang Set Top Box

02 November 2022   |   12:00 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Apakah Genhype masih menggunakan televisi analog di rumah? Jika iya, yuk segera tambahkan perangkat set top box (STB) digital agar masih bisa menikmati siaran televisi. Pasalnya, pemerintah bakal mematikan siaran televisi analog di Jakarta mulai malam ini, Rabu (2/11).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. 

Baca jugaPenghentian Siaran Analog di Jabodetabek 2 November. Ini Persiapannya
 


Dengan proses penhentian siaran analog yang berjalan, masyarakat diimbau untuk beralih baik menggunakan teve digital atau set top box. Pasalnya, jika tidak memiliki dua perangkat tersebut mereka tidak akan dapat melihat gambar atau mendengar suara pada televisi.

"Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek," demikian pernyataan resmi Kemenkominfo di situs resminya. 

Bagi masyarakat tidak mampu, Kementerian juga akan melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM). Mekanisme pengajuan STB dapat dilakukan dengan mengunjungi laman Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Namun, bagi yang ingin membelinya, Kemenkominfo menyarankan untuk membeli STB yang memiliki sertifikasi. Soalnya, STB resmi akan memiliki fungsi dan fitur yang lebih baik daripada yang tidak terdaftar di situs resmi pemerintah. Masih dari laman Kominfo, saat ini ada 45 produsen perangkat set top box dalam negeri yang memproduksi 70 tipe perangkat, untuk memenuhi kebutuhan STB masyarakat Indonesia.
 

Cara Pasang Set Top Box di Televisi

Saat Genhype sudah mendapatkan perangkat set top box, kalian bisa memasangnya di perangkat teve analog untuk mendapatkan siaran digital. Dirangkum dari berbagai sumbur, yuk simak cara memasang STB dalam ulasan berikut ini. 
 

1. Siapkan STB & Antena TV

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan STB, remot, dan antena TV. Setelah itu sambungkan kabel antena ke STB yang sudah dibeli. Ingat ya, perhatikan apakah STB tersebut terdaftar di situs pemerintah atau tidak sebelum membelinya.
 

2. Perhatikan Posisi Panel Kabel

Memperhatikan posisi kabel panel dan porta pada set top box juga penting dilakukan. Sambungkan kabel AV sesuai wananya (merah, kuning, dan putih) ke STB. Posisi penyimpanan kabel panel dan porta biasanya ada di bagian belakang TV. Beberapa jenis televisi ada juga yang menggunakan kabel HDMI. 
 

3. Nyalakan TV & STB dengan Remot

Setelah semua terpasang dengan baik, Genhype bisa menyalakan TV dan STB dengan remot kalian. Pilih mode AV pada televisi analog. setelah itu kalian bisa memilih menu pencarian saluran secara otomatis. 
 

4.  Simpan Saluran TV

Setelah menemukan saluran televisi kalian bisa memilih menu simpan. Program saluran televisi sudah bisa dinikmati setiap hari di rumah. Selamat menonton. Mudah kan Genhype!

Baca jugaSiaran Analog di Jabodetabek Segera Dihentikan, Cek 5 Faktanya

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Matahari Bakal Terbit Lebih Awal Besok, Begini Dampaknya

BERIKUTNYA

Jangan Asal, Ini yang Dibolehkan & Dilarang dalam Modifikasi Pelat Mobil

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: