Ilustrasi penghentian siaran TV analog. (Sumber gambar : Kominfo)

Siaran TV Analog Resmi Setop, Begini Cara Mendapatkan Set Top Box

03 November 2022   |   10:06 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah secara resmi melakukan migrasi sistem TV teresterial analog ke digital (analog switch off/ASO) pada 2 November 2022. Tepat pukul 00.00 WIB, kamu sudah tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi jika belum memasang perangkat set top box (STB). Jadi, jangan kaget ya kalau layar kamu isinya semut semua.

Perangkat STB memang menjadi item penting yang perlu kamu miliki saat ini. STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Tak perlu parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Yuk Simak Cara Pasang Set Top Box

Dalam peresmian peralihan siaran analog ke digital semalam, Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate mengatakan telah mendistribusikan 1,05 juta unit STB ke seluruh Indonesia. Khusus wilayah Jabodetabek, 473.308 unit STB telah disalurkan. Dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin (RTM) tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Rumah tangga yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 di provinsi.

Ya, dengan kata lain, masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan STB ini. Namun buat kamu yang belum juga menerima STB, kamu dapat mengajukan kepada Kemkominfo secara mandiri.
 

Berikut cara untuk mendapatkan STB secara gratis :


1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik “Pencarian”
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, hubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.

Adapun posko respons cepat penanganan bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022. Posko ini buka mulai dari jam 08.00 hingga 19.00 WIB. 
 

Berikut kontak dan lokasi posko STB di wilayah Jabodetabek :

 

1. DKI Jakarta

The Akmani Hotel (M-Floor, R. Venezia 2), Wahid Hasyim 91, Jakarta Pusat, nomor kontak 081212820047.
 

2. Kota Depok

Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya 281, Kota Depok (Lt. Dasar, Ruang Wahidin), nomor kontak 082123816099.
 

3. Kota dan Kabupaten Bekasi

Hotel Amaroossa Grande, Ahmad Yani 88, Kota Bekasi (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), nomor kontak 082123816095.
 

4. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang

Hotel Novotel, Jenderal Sudirman 1, Kota Tangerang (Lt. PL. Ruang Eureka), nomor kontak 082123816096.
 

5. Kota Tangerang Selatan

Grand Zuri BSD City, Pahlawan Seribu, BSD, Kota Tangerang Selatan (Lt. 2, Ruang Mulia 4),
nomor kontak 082123816098.
 

6. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor

Hotel Salak Herritage, Ir H. Juanda 8, Kota Bogor,
(Lt. 2, Ruang Batu Tulis, 2-3 November), Lt. 1, Ruang Burangrang, 4 November),
nomor kontak 081212820047.

Editor: Dika Irawan 

SEBELUMNYA

Hadirkan Jiyeon T-ARA, Film Gangnam Zombie Akan Tayang pada 30 November

BERIKUTNYA

Asah Kreativitas Buah Hati, Yuk Buat 3 Alat Musik dari Barang Bekas Ini

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: