Cegah Penyebaran Covid-19, Taman Margasatwa Ragunan Tutup Sementara
27 June 2021 |
20:18 WIB
Peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Jakarta membuat pemerintah DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah guna mencegah penyebaran virus tersebut. Dalam akun Instagram dkijakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara Taman Margasatwa Ragunan ya Genhype.
Pemprov DKI Jakarta menutup Taman Margasatwa Ragunan dari 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan SE Kadis Pertamanan dan Hutan No.166 Tahun 2021," tulis akun Instagram tersebut.
Tidak hanya Taman Margasatwa Ragunan, seluruh taman kota, hutan kota, dan kebun bibit juga ditutup ya guys.
Aktivitas ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, kegiatan pemakaman jenazah tetap berjalan.
Editor: Roni Yunianto
Pemprov DKI Jakarta menutup Taman Margasatwa Ragunan dari 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan SE Kadis Pertamanan dan Hutan No.166 Tahun 2021," tulis akun Instagram tersebut.
Tidak hanya Taman Margasatwa Ragunan, seluruh taman kota, hutan kota, dan kebun bibit juga ditutup ya guys.
Aktivitas ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, kegiatan pemakaman jenazah tetap berjalan.
Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.