Farel Prayoga. (Sumber gambar: Bapas Denpasar/Kemenkumham)

Farel Prayoga dinobatkan Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

19 August 2022   |   06:43 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Setelah sukses 'menggoyang' Istana Negara berkat penampilannya dalam Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia, kini penyanyi cilik Farel Prayoga didapuk sebagai Duta Kekayaan Intelektual. Penobatan itu diberikan secara langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Farel Prayoga merupakan anak asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial setelah membawakan ulang lagu Ojo Dibandingke ciptaan Agus Purwanto atau Abah Lala, yang juga dipopulerkan oleh Denny Caknan.

Dia sukses menghibur Presiden Joko Widodo serta tamu undangan yang hadir dalam Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Istana Negara pada Rabu (17/8/2022) lalu.

Baca juga: Profil Lengkap Farel Prayoga, Musisi yang Bikin Para Menteri Bergoyang & Presiden Semringah di Istana Merdeka

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menilai bahwa sosok Farel sangat menginspirasi rakyat Indonesia, di mana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Oleh karena itu, Farel dinobatkan menjadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022 oleh Menkumham.

“Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa Jawa melalui lagu dan seni,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
 

f

Sumber gambar: DJKI Kemenkumham/Instagram

Menurut Yasonna, penobatan Duta Kekayaaan Intelektual Pelajar ini juga sekaligus dalam rangka untuk meningkatkan promosi dan penyebarluasan informasi serta sosialisasi di bidang kekayaan intelektual (KI) khususnya di kalangan pelajar.

Dia menjelaskan bahwa Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya kali ini merupakan pelaku seni pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar yang telah menunjukkan prestasi dan karya yang dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Dengan dinobatkannya Farel sebagai Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya, Yasonna berharap hal ini dapat menginspirasi para pelajar di Indonesia untuk berkarya sejak dini dan menghargai serta melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional. "Biasanya kan anak seumuran Farel senangnya dengan lagu K-Pop,” imbuhnya.

Baca juga: Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Ini Makna Lagu Ojo Dibandingke

Selain itu, Farel juga mendapatkan perlindungan seni pertunjukan lantaran telah menjadi pengisi acara pada Upacara HUT ke-77 RI. Yasonna pun kemudian memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan "Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara."

"Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," kata Yasonna.

Sementara itu, tidak hanya Farel, Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan apresiasi kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke yang saat ini tengah naik daun. Dia memberikan apresiasi berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 untuk lagu Ojo Dibandingke kepada Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan nama Abah Lala.

Sekalipun pelindungan hak cipta ini otomatis melekat pada penciptanya setelah ide ataupun karyanya telah diwujudkan dalam bentuk nyata dan diumumkan ke publik, namun hak cipta dari suatu karya tentunya juga penting untuk dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Sebab, surat pencatatan hak cipta juga berfungsi sebagai salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

Tayang 22 September, Intip Poster & Trailer Film Gendut Siapa Takut?!

BERIKUTNYA

Ada KKN di Desa Penari, Ini 5 Film & Serial Indonesia Pilihan di Disney+ Hotstar

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: