Ilustrasi keramaian yang berpotensi penularan Covid-19. (Sumber gambar : Unsplash/Rodrigo Gonzalez)

Ini Alasan Pemerintah Masih Berlakukan PPKM di Luar Jawa-Bali

09 May 2022   |   18:24 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Mobilitas atau pergerakan masyarakat sangat tinggi seiring pelonggaran yang diberikan pemerintah pada libur Hari Raya Idulfitri tahun ini. Sejumlah ruas jalan macet dipenuhi kendaraan dari dalam menuju luar ibu kota. Tempat hiburan pun ramai dikunjungi para wisatawan, bahkan hingga sulit menghindari kerumunan. 

Namun, bukan berarti pemberlakuan pembatasan kegitan Masyarakat (PPKM) selanjutnya akan dilonggarkan selepas Lebaran. Tidak hanya di Pulau Jawa-Bali, pemerintah juga masih menerapkan PPKM di wilayah Sumatra, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua kendati kasus Covid-19 cenderung landai.

"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan sesuai arahan presiden. Level 1 menjadi 88 Kabupaten/Kota, di level 2 sebanyak 276 kabupaten/kota, level 3 menjadi 22 kabupaten/kota," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan merujuk pada libur hari raya Lebaran, Natal dan Tahun Baru sebelumnya, kenaikan kasus akan terjadi pada hari 27-34 sesudah hari raya. 

"Sekarang sudah 7 hari sesudah hari raya. Kami tunggu 20-25 hari ke depan apakah ada pola kenaikan yang sama seperti libur Lebaran dan Nataru sebelumnya," tegasnya. 

Sejauh ini, beberapa negara seperti Taiwan dan Amerika Serikat mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron BA.2 yang juga ditemukan banyak di Indonesia. 

Dia menyebut di Inggris dan India, varian BA.2 dominan tetapi kasusnya tidak naik, seperti halnya di Indonesia. "Afrika Selatan ada kenaikan karena varian baru BA.4 dan BA.5. Karena jumlahnya belum banyak, kita monitoring bersama WHO terhadap varian ini," ungkap Budi.

Pemerintah, sambungnya, juga telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 129,4 juta masyarakat Indonesia dan menembus angka 406 juta dosis vaksin. Budi mengatakan, Indonesia tidak perlu waktu 10 tahun untuk melakukan vaksinasi menyeluruh kepada rakyatnya.

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Memasuki High Level (1970) Karya S. Sudjojono dalam Pameran Pose

BERIKUTNYA

TREASURE Bakal Rilis Video Musik Eksklusif Versi Remix dari Single DARARI

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: