Izin diperlukan oleh pemilik kafe jika ingin menyuguhkan tontonan sepak bola (Sumber gambar: JESHOOTS.com dari Pexels)

Hidupkan Saluran Olahraga di Kafe, Hati-hati Langgar Hak Cipta

25 May 2021   |   15:55 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Menonton bola bersama-sama adalah kegiatan yang menyenangkan. Sensasi ketika menonton dengan banyak orang akan jauh berbeda dengan menonton sendiri.

Jadi, tidak jarang tempat makan atau nongkrong menghidupkan saluran yang menyuguhkan pertandingan sepak bola, apalagi jika yang bertanding adalah Tim Nasional atau tim-tim kesayangan Genhype.

Terkait penayangan pertandingan sepak bola di kafe-kafe atau restoran, Genhype harus mendapat izin terlebih dahulu.

Bukan tanpa sebab, menyuguhkan tontonan tanpa izin itu melanggar hak cipta lho Genhype. Selain denda uang, penjara juga ancamannya lho.

Nah, berapa dendanya? Denda bagi pelanggar bisa mencapai Rp1 miliar dan penjara hingga 4 tahun.

Pemilik kafe yang menayangkan konten secara ilegal dapat dikenai pasal 118 ayat (1) juncto pasal 25 ayat (2) Undang-undang No. 28/2014 tentang Hak Cipta.


Editor: Indyah Sutriningrum

SEBELUMNYA

Ingin Ikut Jaga Bumi? Coba Mulai 5 Kebiasaan Makan Ini!

BERIKUTNYA

Intip Desain Rumah Pasangan Mila Kunis & Ashton Kutcher Bergaya Lumbung Pertanian

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: