Penumpang internasional di imigrasi (Sumber gambar: Laman Imigrasi)

Serba-serbi Aplikasi All Indonesia yang Wajib Digunakan oleh Penumpang Internasional Mulai Oktober

29 September 2025   |   20:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia. Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini dihadirkan untuk mempercepat pemeriksaan di bandara, memangkas antrean panjang, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan lebih efisien.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi  Yusman menegaskan bahwa aplikasi All Indonesia adalah bentuk nyata komitmen Indonesia untuk menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien,” ujarnya dikutip Hypeabis.id pada Senin, 29 September 2025.

Baca Juga: 13 Kantor Imigrasi Ini Hanya Melayani Pembuatan Paspor Elektronik

Dia mengeklaim bahwa aplikasi membuat proses kedatangan di bandara atau pelabuhan lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang, baik perorangan maupun grup, termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak.

Menurutnya, pemerintah Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun warga negara Indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia. “Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini,” ujarnya.

Genhype yang baru tahu tentang aplikasi ini dan sedang berada di luar negeri, berikut serba-serbinya:

 

Aplikasi All Indonesia Sudah Uji Coba Sejak September 2025


Kebijakan bagi penumpang penerbangan internasional untuk melakukan deklarasi memang baru dimulai pada 1 Oktober 2025. Namun, pemerintah telah menjalani uji coba di sejumlah tempat mulai 1 September 2025.

Dalam uji cobanya saat itu, penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang; Bandara Juanda-Surabaya; Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali; serta Pelabuhan internasional di Batam diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia.

Secara bersamaan, uji coba aplikasi tersebut juga diperluas kepada seluruh bandara bagi semua maskapai, juga pelabuhan internasional dan perbatasan.
 

Aplikasi All Indonesia untuk Menyederhanakan Proses


Aplikasi All Indonesia juga disebut-sebut hadir untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman yang lebih mudah, cepat, dan aman.

Lewat aplikasi ini, penumpang internasional dapat mengisi formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital yang terintegrasi.
 

Aplikasi All Indonesia Dapat Diisi 3 Hari Sebelum Tiba & Bebas Biaya


Fakta menarik lainnya dari aplikasi All Indonesia adalah penumpang internasional dapat melakukan pengisian formulir keimigrasian 3 (tiga) hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat.

Selain itu, penumpang internasional yang datang ke Indonesia dan harus melakukan deklarasi juga tidak perlu khawatir untuk membayar karena pengisiannya bebas biaya alias gratis.
 

Tidak Perlu Mengisi Electronic Customs Declaration


Dengan adanya integrasi melalui sistem All Indonesia, penumpang internasional yang tiba di Indonesia, baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat yang telah memberlakukan All Indonesia tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD). Hal ini dapat terjadi karena seluruh proses deklarasi kepabeanan sudah tergabung dalam sistem digital terpadu ini.
 

Dapat Mendeteksi Potensi Risiko Penyakit Menular


Aplikasi All Indonesia juga memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular yang potensial menjadi wabah sejak dini. Hal ini membuat pemerintah dapat melakukan respons cepat di pintu masuk negara.
 

Aplikasi All Indonesia Wajib bagi Pembawa Komoditas


Genhype yang datang dari negara lain, dan membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya wajib juga mengisi aplikasi All Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting guna mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Single deklarasi All Indonesia memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.
 

Mudah Didapat


Genhype yang belum memiliki aplikasi All Indonesia dapat memperolehnya melalui website resmi All Indonesia, Google Play Store untuk pengguna gawai pintar dengan sistem operasi Android, dan App Store bagi pengguna iOS.

Baca Juga: Wisata Ramah Muslim di Indonesia, Dari Lombok hingga Aceh Jadi Magnet Wisatawan

SEBELUMNYA

Kisah Ranger Taman Nasional Komodo, Menjaga Satwa Purba dari Gempuran Wisata dan Iklim

BERIKUTNYA

7 Prompt AI Gemini dalam Pesawat Jet Pribadi, Mewah dan Berkelas

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga