Cara Memeriksa Penerima BSU 2025 Melalui Situs Kemnaker & Aplikasi JMO
14 September 2025 |
19:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai kepada pekerja. Genhype yang memiliki pendapatan maksimal Rp3,5 juta per bulan dapat memeriksanya penerima melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun situs resmi Kemnaker.
Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan disalurkan sekaligus dalam 2 bulan, sehingga memiliki total Rp600.000.
Baca juga: Cara Cek Penerima & Pencairan BSU 2025 Tahap 2
Agar dapat menerima bantuan ini, Genhype perlu memenuhi beberapa syarat. Pertama adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori pekerja penerima upah.
Ketiga, Genhype menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, syarat lainnya adalah program ini diprioritaskan oleh pemerintah untuk pekerja atau buruh yang belum menerima program keluarga harapan pada periode sebelum penyaluran BSU.
Tidak hanya itu, syarat lain agar Genhype bisa menerima program BSU adalah bukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
“Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara,” demikian tertulis.
Pemerintah akan langsung mengirim dana BSU ke rekening jika Genhype sudah memiliki rekening bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Genhype yang merasa telah memenuhi syarat, dapat melakukan pengecekan penerima BSU 2025 melalui berbagai cara. Berikut caranya:
Situs Kemnaker
Langkah pertama untuk memeriksa penerima BSU adalah melalui laman atau situs Kementerian Tenaga Kerja. Genhype dapat mengakses https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui gawai pintar, personal computer, atau device lain yang memungkinkan.
Kedua, gulir laman ke bagian bawah hingga menemukan Pengecekan NIK Penerima BSU. Genhype hanya perlu memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan dan kode captcha yang terdapat di laman tersebut. Setelah itu, klik Cek Status. Ketiga, Genhype akan mendapatkan informasi sebagai penerima atau tidak di bagian bawah tombol Cek Status di halaman yang sama.
Aplikasi Jamsostek mobile (JMO)
Langkah pertama untuk memeriksa Genhype sebagai penerima BSU atau tidak melalui aplikasi Jamsostek mobile atau JMO adalah dengan mengunduh dan menginstalnya terlebih dahulu. Genhype bisa memperolehnya melalui PlayStore bagi pengguna gawai pintar dengan sistem operasi android.
Setelah itu, Genhype perlu masuk ke dalam aplikasi. Kemudian, pilih menu Bantuan Subsidi Upah dengan mengekliknya. Aplikasi JMO akan menginformasikan Genhype termasuk penerima atau bukan program tersebut.
Baca juga: BSU 2025 Sebesar Rp600.000 Cair, Simak Syarat & Cara Cek Pencairannya
Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan disalurkan sekaligus dalam 2 bulan, sehingga memiliki total Rp600.000.
Baca juga: Cara Cek Penerima & Pencairan BSU 2025 Tahap 2
Agar dapat menerima bantuan ini, Genhype perlu memenuhi beberapa syarat. Pertama adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori pekerja penerima upah.
Ketiga, Genhype menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, syarat lainnya adalah program ini diprioritaskan oleh pemerintah untuk pekerja atau buruh yang belum menerima program keluarga harapan pada periode sebelum penyaluran BSU.
Tidak hanya itu, syarat lain agar Genhype bisa menerima program BSU adalah bukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
“Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara,” demikian tertulis.
Pemerintah akan langsung mengirim dana BSU ke rekening jika Genhype sudah memiliki rekening bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Genhype yang merasa telah memenuhi syarat, dapat melakukan pengecekan penerima BSU 2025 melalui berbagai cara. Berikut caranya:
Situs Kemnaker
Langkah pertama untuk memeriksa penerima BSU adalah melalui laman atau situs Kementerian Tenaga Kerja. Genhype dapat mengakses https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui gawai pintar, personal computer, atau device lain yang memungkinkan.
Kedua, gulir laman ke bagian bawah hingga menemukan Pengecekan NIK Penerima BSU. Genhype hanya perlu memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan dan kode captcha yang terdapat di laman tersebut. Setelah itu, klik Cek Status. Ketiga, Genhype akan mendapatkan informasi sebagai penerima atau tidak di bagian bawah tombol Cek Status di halaman yang sama.
Aplikasi Jamsostek mobile (JMO)
Langkah pertama untuk memeriksa Genhype sebagai penerima BSU atau tidak melalui aplikasi Jamsostek mobile atau JMO adalah dengan mengunduh dan menginstalnya terlebih dahulu. Genhype bisa memperolehnya melalui PlayStore bagi pengguna gawai pintar dengan sistem operasi android.
Setelah itu, Genhype perlu masuk ke dalam aplikasi. Kemudian, pilih menu Bantuan Subsidi Upah dengan mengekliknya. Aplikasi JMO akan menginformasikan Genhype termasuk penerima atau bukan program tersebut.
Baca juga: BSU 2025 Sebesar Rp600.000 Cair, Simak Syarat & Cara Cek Pencairannya
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.