Tantangan Ganda Perempuan Disabilitas Sebagai Tulang Punggung Keluarga
11 June 2025 |
13:00 WIB
Perempuan memiliki peran signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di balik kontribusi besar tersebut, mereka masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari beban peran ganda hingga akses yang terbatas terhadap sumber daya, pendanaan, hingga jaringan usaha.
Tantangan tersebut menjadi jauh lebih kompleks bagi perempuan penyandang disabilitas yang menghadapi diskriminasi berlapis, baik karena identitas gender maupun kondisi disabilitas. Ini tentu saja berdampak langsung pada peluang dan ruang partisipasi mereka dalam dunia kewirausahaan.
Baca juga: Skill Digital Indonesia Tumbuh, Tapi Partisipasi Perempuan Masih Rendah
“Jika hambatan pelaku usaha perempuan ada lima, maka bagi perempuan dengan disabilitas, tantangannya bisa jadi ada sepuluh,” ujar Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (Komnas Disabilitas RI), Jonna Aman Damanik.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perempuan dengan disabilitas justru menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga. Hal ini terungkap dalam riset dampak ekonomi Covid-19 yang dilakukan Komnas Disabilitas pada 2020–2021.
Bagi sebagian besar dari mereka, menjalankan usaha bukanlah pilihan bebas, melainkan satu-satunya jalan untuk bertahan hidup dan menciptakan kemandirian ekonomi. Rendahnya akses terhadap pendidikan formal menjadi salah satu akar persoalan.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 menunjukkan bahwa hanya 29,58% perempuan disabilitas yang mengenyam pendidikan hingga tingkat SD. Jumlahnya terus menyusut di jenjang pendidikan lebih tinggi yakni 11,01% lulusan SMP, 11,39% lulusan SMA, dan hanya 4,24% yang berhasil menempuh pendidikan tinggi.
Kondisi ini menyebabkan peluang mereka untuk mengakses pekerjaan formal menjadi sangat terbatas. Di sinilah UMKM memainkan peran penting sebagai ruang alternatif yang lebih inklusif, tempat perempuan disabilitas dapat mengembangkan potensi, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan penghidupan yang layak.
“UMKM bukan hanya ruang bisnis, tapi juga ruang perjuangan, ruang pemulihan martabat, dan ruang pembuktian bahwa perempuan, termasuk mereka yang disabilitas mampu menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan berdampak,” tutur Jonna.
Lebih lanjut, dukungan kebijakan dari pemerintah turut menjadi harapan baru. Deputi Kewirausahaan Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah Siti Azizah mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang Wirausaha Tematik, yang mencakup wirausaha perempuan dan wirausaha disabilitas.
Kebijakan ini dirancang secara khusus untuk menjawab tantangan dan potensi wirausaha perempuan, termasuk penyandang disabilitas sehingga diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih ramah dan mendorong partisipasi yang setara bagi semua kelompok.
“Artinya, negara hadir dan serius dalam memberikan ruang tumbuh bagi wirausaha perempuan di berbagai sektor. Saat ini, izin prakarsa untuk rancangan Perpres tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Akses, Literasi, dan Inklusi
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Data Tunggal KemenKopUKM, dari 13,4 juta pelaku UMKM di Indonesia, sebanyak 58,73% atau lebih dari 7 juta di antaranya adalah perempuan, dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional mencapai 60%.
“Artinya perempuan bukan hanya pelaku ekonomi tetapi juga pilar utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Tantangan tersebut menjadi jauh lebih kompleks bagi perempuan penyandang disabilitas yang menghadapi diskriminasi berlapis, baik karena identitas gender maupun kondisi disabilitas. Ini tentu saja berdampak langsung pada peluang dan ruang partisipasi mereka dalam dunia kewirausahaan.
Baca juga: Skill Digital Indonesia Tumbuh, Tapi Partisipasi Perempuan Masih Rendah
“Jika hambatan pelaku usaha perempuan ada lima, maka bagi perempuan dengan disabilitas, tantangannya bisa jadi ada sepuluh,” ujar Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (Komnas Disabilitas RI), Jonna Aman Damanik.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perempuan dengan disabilitas justru menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga. Hal ini terungkap dalam riset dampak ekonomi Covid-19 yang dilakukan Komnas Disabilitas pada 2020–2021.
Bagi sebagian besar dari mereka, menjalankan usaha bukanlah pilihan bebas, melainkan satu-satunya jalan untuk bertahan hidup dan menciptakan kemandirian ekonomi. Rendahnya akses terhadap pendidikan formal menjadi salah satu akar persoalan.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 menunjukkan bahwa hanya 29,58% perempuan disabilitas yang mengenyam pendidikan hingga tingkat SD. Jumlahnya terus menyusut di jenjang pendidikan lebih tinggi yakni 11,01% lulusan SMP, 11,39% lulusan SMA, dan hanya 4,24% yang berhasil menempuh pendidikan tinggi.
Kondisi ini menyebabkan peluang mereka untuk mengakses pekerjaan formal menjadi sangat terbatas. Di sinilah UMKM memainkan peran penting sebagai ruang alternatif yang lebih inklusif, tempat perempuan disabilitas dapat mengembangkan potensi, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan penghidupan yang layak.
“UMKM bukan hanya ruang bisnis, tapi juga ruang perjuangan, ruang pemulihan martabat, dan ruang pembuktian bahwa perempuan, termasuk mereka yang disabilitas mampu menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan berdampak,” tutur Jonna.
Lebih lanjut, dukungan kebijakan dari pemerintah turut menjadi harapan baru. Deputi Kewirausahaan Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah Siti Azizah mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang Wirausaha Tematik, yang mencakup wirausaha perempuan dan wirausaha disabilitas.
Kebijakan ini dirancang secara khusus untuk menjawab tantangan dan potensi wirausaha perempuan, termasuk penyandang disabilitas sehingga diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih ramah dan mendorong partisipasi yang setara bagi semua kelompok.
“Artinya, negara hadir dan serius dalam memberikan ruang tumbuh bagi wirausaha perempuan di berbagai sektor. Saat ini, izin prakarsa untuk rancangan Perpres tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Akses, Literasi, dan Inklusi
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Data Tunggal KemenKopUKM, dari 13,4 juta pelaku UMKM di Indonesia, sebanyak 58,73% atau lebih dari 7 juta di antaranya adalah perempuan, dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional mencapai 60%.
“Artinya perempuan bukan hanya pelaku ekonomi tetapi juga pilar utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.