Siswa sekolah dasar dan menengah akan menerima PIP (Sumber gambar/ilustrasi: Pexels/ Agung Pandit Wiguna)

Cara Cek NISN, NIK & Penerima Program Indonesia Pintar

22 April 2025   |   07:38 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah tengah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar sejak beberapa waktu lalu untuk Genhype yang tengah menempuh pendidikan dasar dan menengah. Berbeda dengan tahun lalu, tautan untuk memerika data penerima dana program tersebut mengalami perubahan seiring dengan kehadiran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dikutip dari akun media sosial Sarana Informasi PIP Dikdasmen Kemendikdasmen, yakni @sobatpip, dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Genhype yang menjadi penerima dapat melakukan pencairan di teller bank menggunakan buku tabungan dan kartu debit. "Atau bisa juga melalui mesin ATM,” demikian tertulis, dikutip Hypeabis.id pada Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Cara Cek, Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan Dana PIP 2025

Adapun, penerima dana PIP dengan rentang pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama wajib didampingi oleh orang tua atau wali murid. Saat menerima dana PIP, Genhype juga perlu memperhatikan beberapa hal.

Pertama, dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Jadi, Genhype perlu segera melaporkan jika menemukan pemotongan atau penyalahgunaan. Kedua, Genhype juga harus menggunakan data PIP sesuai ketentuan, yakni menunjang keperluan pendidikan.

“Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar,” demikian tertulis.

Terkait dengan dana PIP, ada 2 hal penting yang harus diketahui oleh Genhype. Pertama adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Kedua, adalah nomor induk kependudukan. NISN dan NIK penting ketika Genhype hendak memeriksa sebagai penerima PIP atau bukan.

Kesalahan memasukkan satu angka saja akan membuat nama Genhype tidak keluar. Nah, agar tidak salah, berikut cara memeriksa NISN, NIK, serta penerima PIP 2025.


Cek Nomor Induk Siswa Nasional

Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. Nomor ini dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan sekolah Indonesia di luar negeri.

Salah satu tujuan NISN adalah untuk mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah Indonesia secara standar, konsisten, dan berkesinambungan.
  1. Masuk ke laman nisn.data.kemdikbud.go.id
  2. Pilih “Pencarian Nama” di bagian kanan atas
  3. Masukkan data nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu, dan kode captcha.
  4. Klik opsi “Cari Data” ketika semua data sudah dimasukkan
  5. NISN akan keluar


Cek NIK

NIK singkatan dari Nomor Induk Kependudukan. Nomor ini dimiliki oleh setiap warga negara dan merupakan identitas yang akan berlaku seumur hidup. biasanya, NIK terdiri dari 16 digit dan akan digunakan dalam banyak keperluan, termasuk PIP.

Genhype yang hendak memeriksa Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki dapat memeriksa Kertu Keluarga (KK) yang ada. Biasanya, NIK akan tertera dalam lembaran KK yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Cek Penerima PIP

Setelah mengetahui, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan, Genhype dapat memeriksa apakah termasuk ke dalam penerima dana PIP atau tidak. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.
  1. Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/
  2. Pada kolom "Cari Penerima PIP", masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan kode captcha (biasanya berupa penjumlahan sederhana) pada kolom yang tersedia
  4. Nantinya, data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan. Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2025, segera konfirmasi ke pihak sekolah supaya dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

SEBELUMNYA

Daya Imajinasi Garis dari Seni Grafis di Art:1 New Museum Jakarta

BERIKUTNYA

Daftar Game yang Bisa Menghasilkan Uang

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga