Siap kerja dapat dimanfaatkan para pencari kerja (Sumber gambar: Laman Kemnaker)

Cara Daftar Akun Aplikasi SIAPKerja Kemnaker

09 April 2025   |   11:33 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Salah satu kegiatan yang kerap dilakukan oleh banyak orang setelah libur Lebaran adalah mencari kerja. Genhype yang tengah mencari pekerjaan dapat memanfaatkan aplikasi SIAPkerja Kementerian Tenaga Kerja. Namun, sebelum itu, Genhype perlu melakukan pendaftaran langsung secara daring dengan mudah. 

Dikutip dari dokumen Panduan Pendaftaran Akun SIAPkerja, SIAPkerja merupakan portal induk dan  ekosistem digital serta menjadi platform untuk berbagai jenis layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan.

“Diharapkan dengan adanya SIAPkerja ini dapat memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian dan lembaga dalam mengakses layanan yang ada karena sesuai dengan tujuan dari SIAPkerja itu sendiri,” demikian tertulis.

Baca juga: Cara Mengatasi Stres saat Kembali Bekerja Setelah Libur Panjang

Portal ini memiliki tujuan membangun dan mengembangkan ekosistem digital ketenagakerjaan, sehingga membuka peluang yang lebih luas untuk masyarakat dalam mendapatkan layanan ketenagakerjaan.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk memudahkan masyarakat, lembaga, perusahaan, dan kementerian/lembaga dalam menggunakan layanan ketenagakerjaan. Portal ini juga dibangun dengan konsep micor services, yakni setiap layanan saling terintegrasi dan juga mewujudkan satu data.

SIAPkerja juga menerapkan single sing on (SSO) terhadap semua layanan. Dengan begitu, seluruh pihak terkait cukup memiliki satu akun dan satu kali login guna mengakses seluruh layanan yang ada.

Genhype yang hendak mendaftar akun SIAPkerja, berikut caranya:
  1. Genhype dapat mengakses laman kemnaker.go.id
  2. Klik menu “Masuk” yang terdapat di bagian atas kanan di laman utama.
  3. Klik pilihan “Daftar Sekarang” dalam laman login yang muncul setelah Genhype mengeklik menu “Masuk”.
  4. Lengkapi data yang diperlukan, yakni nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik pilihan “Berikutnya”.
  5. Masukkan alamat email, nomor gawai pintar yang aktif, dan membuat password sesuai dengan keterangan yang ada. Klik “Daftar Sekarang”.  
  6. Masukan kode OTP yang akan dikirimkan melalui pesan pendek ke nomor gawai pintar yang telah didaftarkan. Lalu, klik “Konfirmasi”. Genhype dapat mengeklik pilihan “Kirim ulang” jika kode verifikasi tidak terkirim atau mengubah nomor kontak.
  7. Pendaftaran akun berhasil.

SEBELUMNYA

D’Masiv Siapkan Aransemen Baru untuk Tur Jepang 2025

BERIKUTNYA

Pandangan Rian D'Masiv Soal Mekanisme Distribusi Royalti yang Ideal di Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga