Ganja merupakan salah satu jenis narkotika (Sumber gambar/ilustrasi: Freepik/ macrovector_official)

Kenalan Dengan Tahap Rehabilitasi Narkoba

20 February 2025   |   18:20 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba merupakan “barang” yang dilarang di Indonesia dan dapat membuat kecanduan. Individu yang terlanjur menjadi korbannya dapat menjalani proses rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduan tersebut.

Dikutip dari laman BNN, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dapat membuat adaptasi biologis tubuh cukup ekstensif dan mengalami banyak perubahan.

Kondisi tersebut menyebabkan sel-sel dan organ-organ tubuh menjadi tergantung terhadap Narkoba hanya untuk berfungsi normal. Biasanya, tubuh akan mencoba untuk mengembalikan keseimbangan yang ada di dalam tubuh yang mengalami perubahan ketika individu mencoba berhenti menggunakan narkoba.

Baca juga:  Kronologi Fariz RM Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Pada saat itu, tubuh akan melakukan keseimbangan secara berlebihan dan dalam bentuk yang berbagai macam. Kondisi tersebut menjadi momok bagi para pengguna narkoba karena rasa sakit yang dirasakan akan sangat besar.

Rasa sakit itu merupakan salah satu alasan para pencandu narkoba kerap sulit berhenti mengonsumsinya – terutama heroin. Para pencandu enggan merasakan linu, pegal, sakit di sekujur tubuh dan sendi, keram otot, mual, muntah, dan sebagainya.

Pecandu yang hendak menjalani rehabilitasi biasanya harus melewati berbagai macam proses. Berikut proses tersebut dalam laman BNN:

Tahap rehabilitasi medis (Detoksifikasi)

Tahap pertama dalam rehabilitasi narkoba adalah detoksifikasi. Pada tahap ini, pengguna mengalami pemeriksaan secara menyeluruh mengenai kondisi kesehatan tubuh yang dimilikinya – baik fisik atau mental.

Dokter akan memutuskan pecandu perlu atau tidak mendapatkan obat guna mengurangi gejala putus zat atau yang kerap disebut sakau. Pemberian obat akan sangat tergantung terhadap jenis narkoba yang dikonsumsi dan gejala sakaunya.

Tahap rehabilitasi nonmedis.

Tahap lanjut adalah rehabilitasi nonmedis. Dalam tahap ini, pecandu akan mengikuti sejumlah program yang telah disiapkan untuk mereka melakukan rehabilitasi, seperti program therapeutic communities (TC), 12 belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.

Tahap pembinaan lanjut (after care)

Pada tahap ini, pecandu mendapatkan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki guna mengisi kegiatan sehari-hari. Mereka dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja. Meskipun begitu, individu akan tetap berada di bawah pengawasan.

Baca juga: Terseret Tuduhan Kasus Narkoba, Kacamata Hitam G-Dragon Viral dan Ludes di Pasaran 

Editor: Puput Ady Sukarno

SEBELUMNYA

Ngeri, Petaka Gunung Gede Tembus 2 Juta Penonton Setelah Tayang 13 Hari

BERIKUTNYA

Update Terbaru! Ini 76 Negara Bebas Visa Buat Genhype yang Mau #KaburAjaDulu

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: