Cara membuat SKCK Online (Sumber Foto: Freepik)

Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online 2025

06 January 2025   |   09:47 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkannya untuk berbagai kepentingan. Akan tetapi, pemohon SKCK tetap harus datang ke kantor polisi untuk pengambilan dokumen fisiknya.  

Mengutip laman resmi Kepolisian Negara RI, Surat Keterangan Catatan Kepolisian sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), yakni surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon atau masyarakat.

SKCK menjadi bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal selama tinggal di wilayah hukum tertentu. Dokumen ini memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan. 

Baca juga: Simak Cara Membuat NPWP Orang Pribadi secara Online 

Biasanya SKCK diminta untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau melengkapi administrasi seleksi pegawai pemerintah. SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dipenuhi sebagai persyaratan utama dalam masa pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Jadwal pemberkasan DRH PPPK 2024 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni tahap 1 pada 1-31 Januari 2025 dan tahap 2 pada 1-30 Juni 2025. Seluruh peserta wajib mengunggah dokumen dalam format PDF dan memastikan data yang diinput sudah benar. Lantaran data yang sudah disubmit tidak dapat diubah setelah menekan tombol konfirmasi. 

Berikut langkah-langkah pembuatan SKCK online, termasuk persyaratan yang perlu dipenuhi. Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, ada sejumlah persyaratan berupa dokumen yang wajib disiapkan. Pastikan semua dokumen berada dalam kondisi baik untuk mempermudah proses pengunggahan dan verifikasi. 
 

Persyaratan Membuat SKCK Online

  • Fotokopi KTP beserta KTP asli.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi identitas keluarga.
  • Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah sebagai bukti kelahiran.
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar, dengan latar belakang merah.
  • Dokumen sidik jari yang diambil di kantor polisi.
  • BPJS Kesehatan dengan kepesertaan aktif sebagai pelengkap administratif.
 

Cara Membuat SKCK Online

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi melalui Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP lalu buat akun pengguna.
  3. Unggah semua dokumen, sebelumnya pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto telah dipindai dengan jelas.
  4. Setelah login, cari menu SKCK dan baca syarat serta ketentuannya.
  5. Masukkan data diri lengkap sesuai formulir yang tersedia.
  6. Setelah semua data diisi, peserta akan mendapatkan barcode pendaftaran.
  7. Barcode bisa dibawa ke kantor polisi untuk dicetak oleh petugas sesuai tingkat yang dipilih, seperti Polsek, Polres, atau Polda.
  8. Tunjukkan barcode untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak

Masyarakat yang membuat SKCK akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000. Hal tersebut diatur dalam:
  • UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  • UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  • Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Cek Persyaratan dan Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Daftar Pemenang Golden Disc Awards 2025 Hari 1 & 2, SEVENTEEN sampai Aespa

BERIKUTNYA

Prestasi & Pencapaian Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: