Ilsutrasi judi online. (Sumber gambar: Freepik/Katemangostar)

Tantangan Pemerintah Blokir Situs Judol, Modus Domain Switching Hingga Keyword

21 November 2024   |   22:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Banyak siasat yang dilakukan para operator judi online untuk menghindari jerat hukum pemerintah. Alhasil, mereka hingga saat ini bisa tetap beroperasi dan jumlahnya kian menjamur, seiring masyarakat yang kecanduan dengan iming-iming uang instan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menerangkan pemerintah sudah melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum untuk menghentikan judi online. Salah satu caranya yakni dengan melakukan pemblokiran situs judol.

Dari sisi teknis menurutnya tampak mudah untuk mengidentifikasi maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut. Namun dari hasil evaluasi pemerintah, ternyata banyak operator yang melakukan domain switching

Baca Juga: Darurat! Banyak Anak di Bawah 10 Tahun Main Judi Online Sampai Mahasiswa Kena Mental

"Artinya, mereka dengan mudah mengganti nama domain yang telah diblokir. Langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11/2024). 

Pemerintah katanya akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis. Sementara itu, desk gabungan penanganan judol juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online.

Budi menyebut pihaknya akan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. Selanjutnya, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online. Dalam edukasi tersebut pemerintah akan terus berkampanye bahwa slot atau judi online adalah penipuan dan selama ini masyarakat ditipu oleh operator judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerangkan pemerintah mulai 4 November hingga 19 November 2024, pemerintah melalui desk judi online sudah menutup lebih dari 104.000 situs judi online. Kemudian, selama kurun waktu November 2024, pihaknya sudah mendirikan 651 permohonan untuk pemblokiran rekening bank terkait judol. "Kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," tegas politikus Golkar itu. 

Dalam upaya penutupan situs maupun aplikasi yang terindikasi ada kaitannya dengan judi online, pemerintah katanya harus berhadapan dengan tuntutan balik. Namun, pemerintah katanya tidak gentar dan siap berhadapan dengan gugatan yang dilayangkan pihak penyedia situs maupun aplikasi. 

Dari data penanganan konten perjudian per platform, secara terperinci tercatat 92.940 situs+IP terkait dengan aktivitas judol. Kemudian 6.911 konten perjudian tercatat di Meta, 2.822 file sharing, 1.308 berasal dari Google/YouTube. Selanjutnya, 691 ditemukan di platform X (sebelumnya Twitter), 99 Telegram, dan 48  ditemukan di TikTok.  

Pemerintah juga menemukan banyaknya keyword atau kata kunci terkait judol. "Kami sudah melakukan pemblokiran terkait keyword dari 4 November sampai 20 November (2024) mencapai 1361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta," bebernya. 

Meutya menerangkan bahwa pemblokiran tidak bisa berjalan dengan cepat. Terkhusus untuk platform yang berasal dari perusahaan-perusahaan teknologi besar. "Kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google, kami juga sudah bersurat ke TikTok, kami juga sudah bersurat ke Meta untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," tuturnya. 

Meskipun sudah bersurat, otoritas dari para raksasa teknologi itu di Indonesia katanya harus mengikuti guidelines dari perusahaan masing-masing. Meutya menegaskan pihaknya akan terus mendorong pemblokiran tersebut dan mendesak agar perusahaan mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. 

Sudah jelas menurutnya bahwa judi online merupakan praktik yang melanggar di Indonesia, walaupun tidak di negara lain. "Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta untuk tidak bisa muncul di keyword-nya," sebut Meutya. 

Baca Juga: Ciri-ciri Judi Online Berkedok Game, Jangan Sampai Terjebak

Editor: M. Taufikul Basari

SEBELUMNYA

Daftar Lengkap Pemenang CMA Awards 2024: Malam Apresiasi Musik Country

BERIKUTNYA

Horor Mencekam di Pabrik Batik dalam Teaser Poster & Trailer Hutang Nyawa

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: