Ketahui Ukuran & Standar Kamar Mandi yang Ideal di Indonesia
20 November 2024 |
21:00 WIB
Kamar mandi merupakan salah satu bagian penting dalam rumah. Kamar mandi berfungsi sebagai tempat untuk membersihkan diri, terutama setelah beraktivitas di luar rumah. Lantaran digunakan setiap hari, kamar mandi harus bisa memberikan kesan nyaman dan bersih untuk para penggunanya.
Membangun kamar mandi di rumah tentu tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya ialah ukuran kamar mandi yang ideal bagi keluarga. Pasalnya, ukuran kamar mandi dapat mempengaruhi kenyamanan dan aktivitas para penghuni rumah.
Jika terlalu sempit, akan sulit bagi pengguna untuk membersihkan badan dan melakukan kegiatan sanitasi di rumah. Namun jika terlalu besar, bukan tidak mungkin kamar mandi justru akan memakan banyak ruang, sehingga mempengaruhi penataan rumah secara keseluruhan.
Baca juga: 7 Tren Utama Desain Interior Kamar Mandi Tahun 2024, Fitur Spa Bakal Diminati
Lantas, seperti apa ukuran dan standar bangunan kamar mandi yang ideal bagi rumah di Indonesia?
Merujuk pada Buku Saku Petunjuk Konstruksi Sanitasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ruang kamar mandi keluarga bagi rumah di Indonesia mempunyai persyaratan luas lantai kamar mandi/kakus mininum 2,25 meter persegi atau 1,5 meter x 1,5 meter.
Luas tersebut ditetapkan untuk jumlah pemakai kamar mandi maksimum 6 orang. Selain itu, kamar mandi harus dibuat tidak licin dengan kemiringan ke arah lubang pembuangan sekitar 1 persen. Dari segi fasilitas, kamar mandi juga perlu dilengkapi dengan bak mandi atau shower.
Untuk penggunaan kloset jongkok atau kloset duduk di kamar mandi juga ada aturannya yang perlu diketahui. Menurut panduan tersebut, kloset harus dilengkapi dengan peralatan penampung air perapat dengan ukuran 50 mm-100 mm. Selain itu, tempat kaki harus dibuat sebagai perlengkapan kloset jongkok.
Diameter lubang pemasukan tinja minimal 75 mm, jarak antar dinding bangunan sampai ke kloset minimum 20 cm-25 cm, dudukan kloset jongkok ditinggikan minimum 10 cm dari lantai dengan kemiringan lantai 1 persen dan dilengkapi dengan floor drain, serta kloset duduk dilengkapi dengan fasilitas penampungan air yang mempunyai kapasitas gelontor maksimum 10 liter.
Tak kalah penting, bangunan kamar mandi juga harus memenuhi persyaratan pencahayaan alami yang bisa diupayakan optimal, agar pada siang hari pengguna tidak perlu menyalakan lampu penerangan listrik.
Selain itu, lubang ventilasi juga harus dirancang agar mendapatkan pergantian udara dari dua arah, dan peredaran udara dapat terjadi dengan baik.
Adapun, dinding kamar mandi/kakus harus dapat kedap air agar percikan air tidak merusak komponen bangunan. Serta, bangunan kamar mandi disarankan dilengkapi pintu dengan ukuran lebar 0,6-0,8 meter dan tinggi minimum 1,8 meter.
Baca juga: Ingin Punya Kamar Mandi Nyaman, Perhatikan 8 Cara Ini
Bangunan ruang untuk mandi terdiri dari bangunan tembok, ventilasi dan atap dilakukan dengan mengacu pada standar pembangunan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.
Tanah galian lubang dan fondasi ditimbun untuk lantai bangunan dan tempat duduk jamban dengan ketinggian 50 cm untuk mencegah tergenang air pada musim hujan/banjir.
Selain itu, bangunan kamar mandi harus dibangun dengan dinding bata merah plester dengan tinggi minimum 1,60 meter. Adapun, dinding dapat disambung dengan papan kayu setinggi 0,5 meter.
Sementara itu, di sisi kloset, disarankan untuk membuat bak penampungan air dengan ukuran 1 meter x 0,5 meter, dan tinggi 0,5 meter dari lantai dengan bata merah plester-acian. Termasuk, perlu memasang kloset dan kemudian sambungkan leher angsa dengan paralon PVC 4” ke unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan yakni lantai bangunan jamban yang harus dipadatkan dan disemen, lantai dibuat tidak licin dan miring ke arah lubang tempat pembuangan kurang lebih 1 persen, serta bangunan dapat dilengkapi dengan atap.
Termasuk, bangunan saluran pematusan/drainase yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan sesuai gambar perencanaan, dengan tata cara dan prosedur pembangunannya mengacu pada standar pembangunan dalam SNI yang berlaku.
Baca juga: 8 Tips Menata Interior Kamar Mandi Seperti di Spa
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Membangun kamar mandi di rumah tentu tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya ialah ukuran kamar mandi yang ideal bagi keluarga. Pasalnya, ukuran kamar mandi dapat mempengaruhi kenyamanan dan aktivitas para penghuni rumah.
Jika terlalu sempit, akan sulit bagi pengguna untuk membersihkan badan dan melakukan kegiatan sanitasi di rumah. Namun jika terlalu besar, bukan tidak mungkin kamar mandi justru akan memakan banyak ruang, sehingga mempengaruhi penataan rumah secara keseluruhan.
Baca juga: 7 Tren Utama Desain Interior Kamar Mandi Tahun 2024, Fitur Spa Bakal Diminati
Lantas, seperti apa ukuran dan standar bangunan kamar mandi yang ideal bagi rumah di Indonesia?
Merujuk pada Buku Saku Petunjuk Konstruksi Sanitasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ruang kamar mandi keluarga bagi rumah di Indonesia mempunyai persyaratan luas lantai kamar mandi/kakus mininum 2,25 meter persegi atau 1,5 meter x 1,5 meter.
Luas tersebut ditetapkan untuk jumlah pemakai kamar mandi maksimum 6 orang. Selain itu, kamar mandi harus dibuat tidak licin dengan kemiringan ke arah lubang pembuangan sekitar 1 persen. Dari segi fasilitas, kamar mandi juga perlu dilengkapi dengan bak mandi atau shower.
Untuk penggunaan kloset jongkok atau kloset duduk di kamar mandi juga ada aturannya yang perlu diketahui. Menurut panduan tersebut, kloset harus dilengkapi dengan peralatan penampung air perapat dengan ukuran 50 mm-100 mm. Selain itu, tempat kaki harus dibuat sebagai perlengkapan kloset jongkok.
Diameter lubang pemasukan tinja minimal 75 mm, jarak antar dinding bangunan sampai ke kloset minimum 20 cm-25 cm, dudukan kloset jongkok ditinggikan minimum 10 cm dari lantai dengan kemiringan lantai 1 persen dan dilengkapi dengan floor drain, serta kloset duduk dilengkapi dengan fasilitas penampungan air yang mempunyai kapasitas gelontor maksimum 10 liter.
Tak kalah penting, bangunan kamar mandi juga harus memenuhi persyaratan pencahayaan alami yang bisa diupayakan optimal, agar pada siang hari pengguna tidak perlu menyalakan lampu penerangan listrik.
Selain itu, lubang ventilasi juga harus dirancang agar mendapatkan pergantian udara dari dua arah, dan peredaran udara dapat terjadi dengan baik.
Adapun, dinding kamar mandi/kakus harus dapat kedap air agar percikan air tidak merusak komponen bangunan. Serta, bangunan kamar mandi disarankan dilengkapi pintu dengan ukuran lebar 0,6-0,8 meter dan tinggi minimum 1,8 meter.
Baca juga: Ingin Punya Kamar Mandi Nyaman, Perhatikan 8 Cara Ini
Aturan Pembangunan Kamar Mandi
Panduan tersebut juga memaparkan bahwa setiap bangunan kamar mandi perlu dilengkapi dengan sistem plambing untuk pipa air bersih, pipa air limbah, perlengkapan drainase dan ven.Bangunan ruang untuk mandi terdiri dari bangunan tembok, ventilasi dan atap dilakukan dengan mengacu pada standar pembangunan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.
Tanah galian lubang dan fondasi ditimbun untuk lantai bangunan dan tempat duduk jamban dengan ketinggian 50 cm untuk mencegah tergenang air pada musim hujan/banjir.
Selain itu, bangunan kamar mandi harus dibangun dengan dinding bata merah plester dengan tinggi minimum 1,60 meter. Adapun, dinding dapat disambung dengan papan kayu setinggi 0,5 meter.
Sementara itu, di sisi kloset, disarankan untuk membuat bak penampungan air dengan ukuran 1 meter x 0,5 meter, dan tinggi 0,5 meter dari lantai dengan bata merah plester-acian. Termasuk, perlu memasang kloset dan kemudian sambungkan leher angsa dengan paralon PVC 4” ke unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan yakni lantai bangunan jamban yang harus dipadatkan dan disemen, lantai dibuat tidak licin dan miring ke arah lubang tempat pembuangan kurang lebih 1 persen, serta bangunan dapat dilengkapi dengan atap.
Termasuk, bangunan saluran pematusan/drainase yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan sesuai gambar perencanaan, dengan tata cara dan prosedur pembangunannya mengacu pada standar pembangunan dalam SNI yang berlaku.
Baca juga: 8 Tips Menata Interior Kamar Mandi Seperti di Spa
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.