Cek Rute, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2024
22 March 2024 |
08:56 WIB
Mudik adalah kegiatan yang kerap dilakukan oleh banyak orang Ramadan. Mereka pulang ke kampung halaman untuk merayakan kemenangan bersama dengan orang tua dan keluarga besar. Salah satu cara yang dapat menjadi pilihan untuk sampai ke tempat yang dituju adalah dengan memanfaatkan mudik gratis.
Mudik gratis memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat. Salah satu di antaranya adalah hemat karena Genhype tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli tiket moda transportasi. Selain itu, kalian juga dapat lebih aman jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Baca juga: 5 Program Mudik Gratis Lebaran 2024 BUMN: Jasa Raharja sampai Pelindo
Saat ini, ada banyak pihak yang menyelenggarakan mudik gratis yang dapat dimanfaatkan oleh Genhype yang hendak merayakan lebaran Idulfitri di kampung halaman. Salah satu di antaranya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dikutip laman Divisi Humas Polri, program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia memiliki tujuan beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian, periode pendafatarannya adalah pada 20-22 Maret 2024 dengan keberangakatan pada 6-7 April 2024 di Monumen Nasional pukul 08.00 WIB.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, Genhype dapat melakukan pendaftaran di seluruh Samsat wilayah Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Daan Mogot. Kepolisian akan mengumumkan dan membagikan tiket mudik gratis di tempat pendafataran pada 1-2 April 2024.
Waktu pendafataran mudik gratis adalah mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh Genhype adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar dan fotokopi kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
Berikut rute tujuan mudik gratis Kepolisian Republik Indonesia:
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Mudik gratis memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat. Salah satu di antaranya adalah hemat karena Genhype tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli tiket moda transportasi. Selain itu, kalian juga dapat lebih aman jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Baca juga: 5 Program Mudik Gratis Lebaran 2024 BUMN: Jasa Raharja sampai Pelindo
Saat ini, ada banyak pihak yang menyelenggarakan mudik gratis yang dapat dimanfaatkan oleh Genhype yang hendak merayakan lebaran Idulfitri di kampung halaman. Salah satu di antaranya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dikutip laman Divisi Humas Polri, program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia memiliki tujuan beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian, periode pendafatarannya adalah pada 20-22 Maret 2024 dengan keberangakatan pada 6-7 April 2024 di Monumen Nasional pukul 08.00 WIB.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, Genhype dapat melakukan pendaftaran di seluruh Samsat wilayah Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Daan Mogot. Kepolisian akan mengumumkan dan membagikan tiket mudik gratis di tempat pendafataran pada 1-2 April 2024.
Waktu pendafataran mudik gratis adalah mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh Genhype adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar dan fotokopi kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
Berikut rute tujuan mudik gratis Kepolisian Republik Indonesia:
Jawa Barat
- Kuningan: Majalengka-Indramayu-Cirebon-Kuningan
- Banjar: Sumedang-Garut-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar
Jawa Tengah
- Semarang: Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak-Purwodadi
- Solo: Solo-Sukoharjo-Sragen-Karanganyar-Boyolali-Klaten
- Wonogiri: Wonogiri-Pacitan
- Purwokerto: Purwokerto-Purbalingga-Banjar Negara-Wonosobo-Temanggung
- Purworejo: Kebumen-Purworejo-Magelang-Sleman-Yogyakarta
- D.I.Y Yogyakarta: Kulonprogo-Bantul-Sleman-Gunung Kidul
- Kudus: Kudus-Jepara
- Rembang: Pati-Rembang
Jawa Timur
- Surabaya Jalur Utara: Bojonegoro-Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya
- Surabaya Jalur Selatan: Ponorogo-Trenggalek-Tulungagung-Kediri-Jombang-Surabaya
- Madiun: Madiun-Ngawi-Jombang-Mojokerto-Surabaya-Malang
- Banyuwangi: Pasuruan-Probolinggo-Lumajang-Jember
Lokasi Pendaftaran
- Samsat Jakarta Pusat: Jalan Gunung Sahari No. 13, Jakarta Utara
- Samsat Jakarta Utara: Jalan Gunung Sahari No. 13, Jakarta Utara
- Samsat Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km. 13, Cengkareng Jakarta Barat
- Samsat Jakarta Selatan: Jalan Jend. Sudirman No. 55, Jakarta Selatan
- Samsat Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No. 22. BY Pass, Kebon Nanas Jakarta Timur
- Samsat Kota Tangerang: Jalan Raya Perintis Kemerdekaan No. IIB, Tangerang
- Samsat Ciledug: Jalan Fatah Km 1, Kel Sudimara Barat Ciledug Kota Tangerang
- Samsat Serpong: Jalan Raya Serpong Civic Blok 405/05, BSD
- Samsat Ciputat: Jalan RE Martadinata No. 10, Kec. Ciputat, Kab. Tangerang Selatan
- Samsat Kelapa Dua: Jalan Boulevard Raya Gading Serpog Kelapa Dua, Kec. Kelapa Dua, Tangerang
- Samsat Kota Bekasi: Jalan Ir H Juanda 302, Bekasi
- Samsat Kabupaten Bekasi: Jalan Industri Raya No. 14, Pase Gombong, Cikarang, Kab Bekasi
- Samsat Kota Depok: Jalan Merdeka Raya No 2, Depok Tengah, Depok
- Samsat Cinere: Jalan Limo Raya No. 66 Lumo. Depok
- Samsat Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.