Peringatan Hari Tata Ruang Nasional 8 November, Ini Makna dan Sejarahnya
08 November 2023 |
11:16 WIB
Setiap tahunnya pada 8 November 2023 diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasional. Momentum ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam bidang penataan ruang, serta untuk mengkaji ulang berbagai kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang pusat dan daerah.
Mengutip laman Kominfo RI, tata ruang adalah wujud dari perencanaan pemanfaatan ruang yang disusun secara sistematis dan terpadu dengan tujuan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Tata ruang memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu untuk menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, mengurangi risiko bencana, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Baca juga: 7 Kota dengan Tata Ruang Terbaik di Dunia, Salah Satunya Tetangga Batam
Berdasarkan laman Sumber Belajar Kemendikbud, luas negara Indonesia mencapai 5.193.250 kilometer persegi. Untuk luas daratannya sebesar 1.919.440 kilometer persegi dan luas lautnya 3.272.820 kilometer persegi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, luas wilayah Indonesia yang sudah terbangun mencapai 22,9 persen. Kendat demikian, bencana alam yang terkait dengan tata ruang, seperti banjir dan longsor, masih sering terjadi di Indonesia.
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa banyak hal yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan tata ruang yang baik di Indonesia. Penataan ruang di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata ruang, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan penataan ruang, dan terbatasnya anggaran untuk pelaksanaan penataan ruang.
Namun, penataan ruang juga memiliki peluang untuk berkembang. Dapat dilihat dari adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata ruang, adanya pertumbuhan ekonomi yang mendorong pembangunan di berbagai wilayah, dan kemajuan teknologi yang dapat mendukung pelaksanaan penataan ruang.
Ditetapkannya Hari Tata Ruang Nasional pada 8 November mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengamanatkan pentingnya keterpaduan antar wilayah, antar sektor, dan antar pemangku kepentingan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Sejumlah kegiatan yang umum dilakukan mulai dari seminar-seminar menarik tentang tata ruang, program edukasi mengenai tata ruang kepada masyarakat, seperti melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan, serta lomba-lomba yang berkaitan dengan tata ruang, seperti lomba desain, fotografi, dan pembuatan video tata ruang.
Baca juga: Mengenal Japandi, Tren Tata Ruang Kombinasi Gaya Jepang dan Skandinavia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Mengutip laman Kominfo RI, tata ruang adalah wujud dari perencanaan pemanfaatan ruang yang disusun secara sistematis dan terpadu dengan tujuan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Tata ruang memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu untuk menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, mengurangi risiko bencana, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Baca juga: 7 Kota dengan Tata Ruang Terbaik di Dunia, Salah Satunya Tetangga Batam
Perkembangan Tata Ruang Indonesia
Peringatan Hari Tata Ruang Nasional menjadi momentum penting untuk memahami peran tata ruang dalam pembangunan berkelanjutan, mengidentifikasi peluang dan tantangannya, serta ikut berperan dalam mewujudkan tata ruang yang baik.Berdasarkan laman Sumber Belajar Kemendikbud, luas negara Indonesia mencapai 5.193.250 kilometer persegi. Untuk luas daratannya sebesar 1.919.440 kilometer persegi dan luas lautnya 3.272.820 kilometer persegi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, luas wilayah Indonesia yang sudah terbangun mencapai 22,9 persen. Kendat demikian, bencana alam yang terkait dengan tata ruang, seperti banjir dan longsor, masih sering terjadi di Indonesia.
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa banyak hal yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan tata ruang yang baik di Indonesia. Penataan ruang di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata ruang, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan penataan ruang, dan terbatasnya anggaran untuk pelaksanaan penataan ruang.
Namun, penataan ruang juga memiliki peluang untuk berkembang. Dapat dilihat dari adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata ruang, adanya pertumbuhan ekonomi yang mendorong pembangunan di berbagai wilayah, dan kemajuan teknologi yang dapat mendukung pelaksanaan penataan ruang.
Sejarah Hari Tata Ruang Nasional
Hari Tata Ruang Nasional pertama kali diperingati pada 2008. Hal ini bermula dari ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 November 2013. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan ruang Nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.Ditetapkannya Hari Tata Ruang Nasional pada 8 November mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengamanatkan pentingnya keterpaduan antar wilayah, antar sektor, dan antar pemangku kepentingan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Cara Memperingati Hari Tata Ruang
Hari Tata Ruang Nasional biasanya diisi dengan berbagai kegiatan bermanfaat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata ruang. Dengan begitu kita bisa berperan aktif dalam mewujudkan tata ruang yang baik dan ideal.Sejumlah kegiatan yang umum dilakukan mulai dari seminar-seminar menarik tentang tata ruang, program edukasi mengenai tata ruang kepada masyarakat, seperti melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan, serta lomba-lomba yang berkaitan dengan tata ruang, seperti lomba desain, fotografi, dan pembuatan video tata ruang.
Baca juga: Mengenal Japandi, Tren Tata Ruang Kombinasi Gaya Jepang dan Skandinavia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.