Mau Jadi Akuntan Syariah yang Handal? Ini Modal yang Harus Kalian Pahami
14 April 2023 |
09:51 WIB
1
Like
Like
Like
Sebagian dari Genhype mungkin ada yang bercita-cita menjadi akuntan, seseorang yang bertugas dalam melakukan pencatatan mengenai aliran keuangan dalam sebuah organisasi. Semua aliran ini harus dicatat secara detail agar data keuangan yang dihasilkan satu institusi atau perusahaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Ada beragam jenis profesi akuntan, salah satunya akuntan syariah. Director Finance & Strategy PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Ade Cahyo Nugroho, menjelaskan perbedaan antara akuntansi syariah dan konvensional dapat dilihat dari tiga poin yakni asumsi dasar, unsur laporan keuangan, dan pengukuran unsur laporan keuangannya.
Pada asumsi dasar, akuntansi konvensional menggunakan dasar akrual dimana laporan keuangan disusun atas dasar, yakni pengaruh transaksi diakui saat terjadi bukan saat kas diterima, serta laporan keuangan disusun atas dasar entitas akan melanjutkan usahanya di masa depan.
Baca juga: 6 Pilihan Investasi Syariah yang Aman untuk Pemula
Sedangkan dalam akuntansi syariah, tetap menggunakan dasar akrual namun ditambahkan dengan perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas.
Dalam unsur laporan keuangan, akuntansi syariah tetap membuat laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, seperti akuntansi konvensional.
Namun, ada beberapa laporan lain yang juga harus dibuat seperti diantaranya laporan sumber dan penyaluran dana zakat, laporan sumber dan penyaluran dana kebajikan, pos dana syirkah temporer dalam laporan posisi keuangan, dan pos hak pihak ketiga atas bagi hasil dalam laporan laba rugi.
Sementara dari sisi pengukuran unsur laporan keuangan akuntansi syariah terdiri dari biaya historis, biaya kini (current cost), dan nilai realisasi/penyelesaian (realisable/settlement value), dan tidak mengenal nilai sekarang (present value) seperti dalam akuntansi konvensional.
Pria yang akrab disapa Cahyo itu mengatakan untuk memahami akuntansi syariah, seorang akuntan syariah sebaiknya memahami alur transaksi akad syariah.
Dia menambahkan untuk keprofesian seorang akuntan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) umumnya mengeluarkan uji kompetensi bagi para calon akuntan syariah yang nantinya harus mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah dan mendapat Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS).
"Peluang karier akuntan syariah dapat berkarier dan berkarya di seluruh instansi maupun entitas yang bergerak di bidang syariah," katanya.
Beberapa entitas syariah yang dimaksud diantaranya entitas yang melakukan transaksi syariah (perbankan syariah, asuransi syariah, dan multifinance), kantor akuntan publik yang melakukan audit atas entitas syariah, investor entitas syariah, regulator/pemerintah, atau perusahaan umum yang melakukan transaksi syariah.
Dia menjelaskan profesi akuntan syariah lebih menitikberatkan kepada urgensi transaksi yang membutuhkan analisa keuangan yang menghasilkan laporan keuangan. Dalam proses penyusunannya, akuntan syariah harus mengacu pada beberapa pedoman yakni PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Syariah, PSAK Umum yang tidak bententangan dengan syariah, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) Syariah dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI).
Akan tetapi dalam menjalankan profesinya, akuntan syariah juga kerap menemui beberapa tantangan salah satunya yakni perkembangan jenis transaksi syariah yang cenderung lebih cepat daripada perkembangan pedoman akuntansinya itu sendiri.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan industri syariah di Indonesia, Cahyo pun mengatakan bahwa perkembangan profesi akuntan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. "Hal ini memberikan dampak positif bagi profesi akuntan syariah," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, peluang dan kebutuhan profesi akuntan syariah akan semakin banyak seiring dengan kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia. Dengan semakin banyak pihak yang melakukan transaksi syariah, maka semakin besar pula kebutuhan profesi akuntan syariah.
Sementara itu, Ketua Tim Kompartemen Akuntansi Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), Murniati Mukhlisin, mengatakan tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi syariah adalah falah atau kesuksesan dunia akhirat. Bukan hanya kesuksesan dalam hal pencapaian keuntungan yang tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga dalam entitas syariah.
Dalam konteks itu, maka dalam akuntansi syariah dikenal juga dengan istilah kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah (KDPPLKS) yang disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).
KDPPLKS merupakan pengaturan akuntansi yang memberikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan atas transaksi syariah.
Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan penting bagi seorang akuntan syariah mengetahui prinsip dan karakteristik dari transaksi syariah. "Jangan sampai seorang akuntan syariah tidak tahu yang mana halal dan haram, sehingga nanti dilaporkannya sama," katanya.
Baca juga: Ingin Investasi di Instrumen Syariah? Ini Risiko dan Keuntungannya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Ada beragam jenis profesi akuntan, salah satunya akuntan syariah. Director Finance & Strategy PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Ade Cahyo Nugroho, menjelaskan perbedaan antara akuntansi syariah dan konvensional dapat dilihat dari tiga poin yakni asumsi dasar, unsur laporan keuangan, dan pengukuran unsur laporan keuangannya.
Pada asumsi dasar, akuntansi konvensional menggunakan dasar akrual dimana laporan keuangan disusun atas dasar, yakni pengaruh transaksi diakui saat terjadi bukan saat kas diterima, serta laporan keuangan disusun atas dasar entitas akan melanjutkan usahanya di masa depan.
Baca juga: 6 Pilihan Investasi Syariah yang Aman untuk Pemula
Sedangkan dalam akuntansi syariah, tetap menggunakan dasar akrual namun ditambahkan dengan perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas.
Dalam unsur laporan keuangan, akuntansi syariah tetap membuat laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, seperti akuntansi konvensional.
Namun, ada beberapa laporan lain yang juga harus dibuat seperti diantaranya laporan sumber dan penyaluran dana zakat, laporan sumber dan penyaluran dana kebajikan, pos dana syirkah temporer dalam laporan posisi keuangan, dan pos hak pihak ketiga atas bagi hasil dalam laporan laba rugi.
Sementara dari sisi pengukuran unsur laporan keuangan akuntansi syariah terdiri dari biaya historis, biaya kini (current cost), dan nilai realisasi/penyelesaian (realisable/settlement value), dan tidak mengenal nilai sekarang (present value) seperti dalam akuntansi konvensional.
Ilustrasi seorang akuntan (Sumber gambar: Tima Miroshnichenko/Pexels)
Modal Jadi Akuntan Syariah
Pria yang akrab disapa Cahyo itu mengatakan untuk memahami akuntansi syariah, seorang akuntan syariah sebaiknya memahami alur transaksi akad syariah.Dia menambahkan untuk keprofesian seorang akuntan syariah, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) umumnya mengeluarkan uji kompetensi bagi para calon akuntan syariah yang nantinya harus mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah dan mendapat Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS).
"Peluang karier akuntan syariah dapat berkarier dan berkarya di seluruh instansi maupun entitas yang bergerak di bidang syariah," katanya.
Beberapa entitas syariah yang dimaksud diantaranya entitas yang melakukan transaksi syariah (perbankan syariah, asuransi syariah, dan multifinance), kantor akuntan publik yang melakukan audit atas entitas syariah, investor entitas syariah, regulator/pemerintah, atau perusahaan umum yang melakukan transaksi syariah.
Dia menjelaskan profesi akuntan syariah lebih menitikberatkan kepada urgensi transaksi yang membutuhkan analisa keuangan yang menghasilkan laporan keuangan. Dalam proses penyusunannya, akuntan syariah harus mengacu pada beberapa pedoman yakni PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Syariah, PSAK Umum yang tidak bententangan dengan syariah, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) Syariah dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI).
Akan tetapi dalam menjalankan profesinya, akuntan syariah juga kerap menemui beberapa tantangan salah satunya yakni perkembangan jenis transaksi syariah yang cenderung lebih cepat daripada perkembangan pedoman akuntansinya itu sendiri.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan industri syariah di Indonesia, Cahyo pun mengatakan bahwa perkembangan profesi akuntan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. "Hal ini memberikan dampak positif bagi profesi akuntan syariah," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, peluang dan kebutuhan profesi akuntan syariah akan semakin banyak seiring dengan kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia. Dengan semakin banyak pihak yang melakukan transaksi syariah, maka semakin besar pula kebutuhan profesi akuntan syariah.
Sementara itu, Ketua Tim Kompartemen Akuntansi Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), Murniati Mukhlisin, mengatakan tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi syariah adalah falah atau kesuksesan dunia akhirat. Bukan hanya kesuksesan dalam hal pencapaian keuntungan yang tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga dalam entitas syariah.
Dalam konteks itu, maka dalam akuntansi syariah dikenal juga dengan istilah kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah (KDPPLKS) yang disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).
KDPPLKS merupakan pengaturan akuntansi yang memberikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan atas transaksi syariah.
Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan penting bagi seorang akuntan syariah mengetahui prinsip dan karakteristik dari transaksi syariah. "Jangan sampai seorang akuntan syariah tidak tahu yang mana halal dan haram, sehingga nanti dilaporkannya sama," katanya.
Baca juga: Ingin Investasi di Instrumen Syariah? Ini Risiko dan Keuntungannya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.