ilustrasi masjid (sumber gambar Unsplash/simon infanger)

Mengenal Metode Hisab dan Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan 

22 March 2023   |   15:16 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Awal Ramadan 1444 Hijriah segera tiba. Dalam pelaksanaannya, penentuan 1 Ramadan atau awal dimulainya puasa dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu metode hisab, dan rukyatul hilal. Kedua metode tersebut, memiliki tujuan yang sama untuk menentukan kriteria ijtimak, yaitu berakhirnya bulan sebelumnya, dan munculnya bulan baru dalam penanggalan Hijriah.

Organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah biasanya hanya menggunakan metode hisab untuk menentukan tanggal 1 Ramadan, sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) akan melakukan pemantauan puasa 1444 Hijriah melalui metode hisab yang harus dibuktikan dengan metode rukyatul hilal.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan tentang metode hisab dan rukyat untuk menentukan awal bulan puasa.


1. Penentuan Ramadan dengan Metode Hisab

Metode hisab merupakan metode untuk menentukan awal Ramadan berdasarkan posisi geometris benda-benda langit, termasuk matahari, bulan, dan bumi. Selain Ramadan, metode ini juga digunakan untuk menentukan waktu salat, Idulfitri, waktu haji, dan pelaksanaan salat gerhana.

Adapun, penentuan waktu hsab menggunakan posisi geometris benda-benda langit yang dipelajari dalam ilmu haiah, atau ilmu falak. Dalam kajian modern, ilmu ini juga dikenal dengan nama astronomi dalam bahasa Yunani.

Dihimpun dari Pedoman Hisab Muhammadiyah disebutkan, untuk menentukan kapan awal bulan kamariah, yang ditandai dengan kemunculan hilal dilakukan dengan dua jenis metode yang selama ini populer dilakukan.

Pertama, metode hisab urfi, yaitu penentuan awal bulan dengan berpatokan tidak kepada gerak hakiki (sebenarnya) dari benda langit. Hisab urfi dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh hari sejak tanggal 1 Muharram, 1 Hijriah dengan kaidah yang telah ditentukan, yaitu:
  • Tahun Hijriah dihitung mulai 1 Muharam tahun 1 Hijriah, misalnya bertepatan dengan hari Sabtu 15 Juli atau hari Jumat 16 Juli 622 M. Namun, sejumlah ahli ilmu falak memiliki pandangan yang bervariasi terkait penetapan ini. 
  • Tahun Hijriah dibedakan menjadi tahun pendek (tahun basiat) dan tahun panjang (tahun kabisat). 
  • Jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun basitat adalah 354 hari, dan tahun basitat itu terdapat 19 tahun selama satu periode 30 tahun. 
  • Jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun kabisat adalah 355 hari, dan tahun kabisat itu ada 11 tahun dalam satu periode 30 tahun. 
  • Jumlah seluruh hari dalam satu periode 30 tahun adalah 10.631 hari. 
  • Tahun kabisat adalah tahun-tahun kelipatan 30 ditambah 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26, dan 29. 
  • Umur bulan dalam 1 tahun menurut hisab urfi berselang-seling antara 30 dan 29 hari. 
  • Bulan-bulan yang bernomor urut ganjil dipatok usianya 30 hari. 
  • Bulan-bulan bernomor urut genap dipatok usianya 29 hari, kecuali bulan Dzulhijjah yang pada setiap tahun kabisat diberi tambahan umur satu hari sehingga menjadi 30 hari.
Namun, konsekuensi dari metode ini adalah dimulainya bulan kamariah tidak selalu sejalan dengan kemunculan di langit. Kendati begitu, metode ini tetap sah dilakukan.

Kedua, adalah metode hisab hakiki, yakni metode penentuan awal bulan kamariah dengan menghitung gerak faktual dari benda di langit. Pada metode ini, awal Ramadan ditentukan dengan kemunculan bulan bermula sementara berakhirnya bulan kamariah mengacu pada kedudukan atau perjalanan bulan. 

Secara umum terdapat lima kriteria yang ditentukan untuk mendukung penetapan ini, satu di antaranya adalah dengan ijtimak  yang dilakukan sebelum fajar atau al-ijtima qabla al-fajr.
1
2


SEBELUMNYA

Gara-gara ini, Anak Muda Berisiko Osteoporosis Dini

BERIKUTNYA

ARMY Merapat, Segini Harga Tiket Konser Suga BTS & Jadwal Penjualannya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: