Mau Vaksinasi di Stasiun? Cek Syarat-syaratnya
04 July 2021 |
19:09 WIB
Vaksinasi menjadi syarat bagi Genhype ketika akan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh lho.
Nah, bagi Genhype yang ingin melakukan perjalanan dengan Kereta Api Jarak Jauh dan belum divaksinasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen.
Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen buka setiap hari pada pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Bagi Genhype yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di Stasiun, kegiatan dilakukan selambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun:
1.Berusia >18 tahun
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. dalam kondisi sehat
Sementara Genhype dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen ya.
Editor: Dika Irawan
Nah, bagi Genhype yang ingin melakukan perjalanan dengan Kereta Api Jarak Jauh dan belum divaksinasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen.
Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen buka setiap hari pada pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Bagi Genhype yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di Stasiun, kegiatan dilakukan selambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun:
1.Berusia >18 tahun
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. dalam kondisi sehat
Sementara Genhype dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen ya.
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.