Mau Melancong? Jangan Lupa Urus Visa Transit Jika Diperlukan
29 September 2022 |
21:00 WIB
Bagi kamu para pelancong yang kerap bepergian ke luar negeri, jangan lupa untuk memiliki visa transit. Visa ini sangat berguna ketika kamu harus transit di negara tertentu saat hendak mencapai tujuan utama. Dilansir dari Batam Tourism Polytechnic (BTP), diketahui bahwa pada umumnya terdapat 2 jenis visa transit.
Pertama, adalah Airport Transit Visa, yakni visa yang hanya berlaku di area bandara. Pelancong tidak diizinkan meninggalkan bandara walau hanya sebentar saat sedang transit.
Kedua, adalah visa transit yang berlaku untuk mengunjungi wilayah di negara tersebut. Para pelancong dapat menginap di luar bandara atau menikmati perjalanan di negara transit dengan visa ini.
Sementara itu, berdasarkan UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian yang dilihat Hypeabis.id, visa transit di Indonesia adalah berupa visa kunjungan.
Dalam beleid tersebut disebutkan visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka, salah satunya adalah, singgah untuk meruskan perjalanan ke negara lain.
Lalu, bagaimana cara untuk memperoleh visa transit? Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara memperoleh visa transit:
Kemudian, jangan lupa juga untuk mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan lainnya seperti foto atau dokumen lainnya yang diperlukan.
Editor: Roni Yunianto
Pertama, adalah Airport Transit Visa, yakni visa yang hanya berlaku di area bandara. Pelancong tidak diizinkan meninggalkan bandara walau hanya sebentar saat sedang transit.
Kedua, adalah visa transit yang berlaku untuk mengunjungi wilayah di negara tersebut. Para pelancong dapat menginap di luar bandara atau menikmati perjalanan di negara transit dengan visa ini.
Sementara itu, berdasarkan UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian yang dilihat Hypeabis.id, visa transit di Indonesia adalah berupa visa kunjungan.
Dalam beleid tersebut disebutkan visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka, salah satunya adalah, singgah untuk meruskan perjalanan ke negara lain.
Lalu, bagaimana cara untuk memperoleh visa transit? Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara memperoleh visa transit:
Ajukan Permohonan
Langkah pertama untuk membuat visa transit tentunya adalah dengan mengajukan permohonan ke bagian yang berwenang untuk mengeluarkan visa transit. Sebagai contoh, kalian bisa langsug ke VFS Global di Kuningan City Mall, 2nd floor No. L2-09A, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - IndonesiaPaspor & Dokumen Pendukung
Saat mengajukan permohonan pembuatan visa transit, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Salah satu dokumen itu adalah paspor. Jadi, pastikan paspor masih dalam keadaan belum habis masa berlakunya.Kemudian, jangan lupa juga untuk mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan lainnya seperti foto atau dokumen lainnya yang diperlukan.
Membayar & Menunggu
Setelah mengajukan permohonan dan mengurus dokumen pendukung, maka langkah selanjutnya untuk mendapatkan visa transit adalah melakukan pembayaran. Kemudian, menunggu visa transit terbit.Memiliki Visa Izin Masuk Negara Tujuan
Jangan lupa untuk memiliki visa atau izin masuk negara tujuan utama karena tanpa itu Genhype akan mengalami kesulitan untuk masuk, dan visa ini merupakan yang utama harus dimiliki.Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.