Pengaturan pola operasi untuk memudahkan pelancong (Sumber gambar: PT KAI Daop 1 Jakarta)

Pelancong Bisa Naik KA Jarak Jauh Dari Stasiun Jatinegara Khusus Malam Ini

01 September 2022   |   19:26 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan 6 kereta jarak jauh yang bisa melalui Stasiun Jatinegara pada sore dan malam hari pada 1 September 2022 untuk menghindari hambatan karena adanya beberapa pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir.

Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, mengatakan bahwa secara normal, kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun, khusus sore dan malam ini terdapat 6 kereta api keberangkatan sekitar pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB yang akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.

"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA jarak Jauh agar memiliki alternatif  jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir serta menghindari keterlambatan," katanya. 

Dia menuturkan 6 kereta api keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang antara lain KA 42C Argo Parahyangan relasi Gambir - Bandung, berangkat pukul 18.30 WIB; KA 72C Gajayana relasi Gambir - Malang, berangkat Pukul 18.40 WIB; KA 78 Sembrani relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 19.00 WIB.

Kemudian, KA 28A Argo Cheribon relasi Gambir - Tegal, berangkat pukul 19.40 WIB; KA 4B Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 20.35 WIB; dan KA 8C Argo Lawu relasi Gambir- Solo, berangkat pukul 20.45 WIB.

Eva menambahkan bahwa waktu keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan. Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut, dia berharap pelancong dengan kereta api dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen, sehingga memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara. 

Dia juga mengingatkan kepada para pelancong yang mengggunakan kereta api agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.
 

Stasiun Jatinegara/KAI

Stasiun Jatinegara/KAI


Persyaratan untuk pelancong usia 18 tahun ke atas antara lain wajib vaksin ketiga (booster); WNA dengan usia 18 tahun ke atas yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua; dan pelancong dengan usia 18 tahun ke atas yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sementara persyaratan untuk pelancong usia dari 6 sampai dengan 17 tahun adalah wajib vaksin kedua; pelancong dengan usia itu yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin; dan pelancong yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Adapun pelancong dengan kereta api jarak jauh dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, pelancong itu wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan dengan menggunakan kereta api jarak jauh.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun," katanya.

Dia menghimbau pelancong yang akan menggunakan kereta api dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan untuk mengantisipasi risiko tertinggal kereta api. 

Editor: M R Purboyo

SEBELUMNYA

Keluarga Cemara The Series Akan Hadir di Disney+ Hotstar Pada 24 September 2022

BERIKUTNYA

Menikmati Pameran Monumen Karya Yusman Sebagai Gerbang Literasi Sejarah Bangsa

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: