Ilustrasi (dok. Freepik)

Cegah Covid-19, Ini Cara Pemakaian Double Masker yang Benar

22 June 2021   |   16:54 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Kasus positif virus corona meningkat lagi nih, Genhype. Menurut data Satgas Covid-19, per 21 Juni 2021, total ada 147.728 kasus aktif dengan peningkatan 5.009 kasus dari hari sebelumnya. Tentu di tengah masifnya penyebaran dan penularan, kita butuh perlindungan ekstra.

Pasti banyak dari kamu yang memakai masker berlapis bukan? Ada yang menggunakan dua masker medis sekaligus dan ada pula yang memakai masker medis dilapisi masker kain.  Lalu, cara penggunaan masker mana yang benar dan efektif?

Kandidat PhD di Medical Science Kobe University dr. Adam Prabata mengatakan penggunaan masker berlapis memang dianjurkan untuk meningkatkan filtrasi. Dengan demikian, perlindungan meningkat dan risiko tertular Covid-19 pun menurun. Namun penggunaan dua masker yang dianjurkan yakni masker medis di lapisi masker kain di bagian luarnya.

Adam menerangkan bahwa persentase partikel yang terblokir pada simulasi batuk saat menggunakan masker bedah sebesar 56,1 persen.  Sementara itu, persentase untuk masker kain sebesar 51,4 persen. Lagi pula masker kain dapat menutup celah yang ada antara wajah dan area pinggir masker medis.

"Persentase partikel yang terblokir ketika menggunakan masker medis yang dilapisi masker kain 85,4 persen," jelas Adam dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (22/6/2021).

Lantas bagaimana jika menggunakan dua masker medis? Kata Adam itu tidak dianjurkan karena masker medis tidak dirancang agar terpasang ketat di wajah. Menurut CDC pun menumpuk masker medis sangat tidak dianjurkan.

Adapun untuk masker medis jenis N95, KN95, atau KF94 yang sesuai standar nyatanya sudah didesain ketat, dengan kemampuan filtrasi droplet mencapai 94-95 persen. 


Editor: Indyah Sutriningrum
 

SEBELUMNYA

Ingin Berikan Kado untuk Ayah di Hari Ulang Tahun? Cek 5 Item Ini

BERIKUTNYA

Vivo V21 Resmi Dijual, Apakah Harga & Spesifikasinya Sebanding?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: