Ini Destinasi Budaya DKI Jakarta yang Tutup karena PPKM Mikro
22 June 2021 |
12:16 WIB
Jika kalian mempunyai niat mengunjungi destinasi budaya di Jakarta lebih baik ditunda dahulu deh. Soalnya, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup beberapa destinasi budaya yang berada di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada 22-28 Juni 2021.
Langkah penutupan itu diambil dalam rangka pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Kebijakan penutupan ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 253/2021 tentang Penutupan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Museum-museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joang'45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Bahari, dan Museum Wayang.
Sementara tempat pameran seni dan budaya lainnya yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta adalah Pulau Cipir, Pulau Kelor, dan Pulau Onrust, Miss Tjitjih, Wayang Orang Bharata, Gedung Latih Kesenian (5 wilayah kota), Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki, Taman Benyamin Sueb, Gedung Kesenian Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Situ Babakan, dan Balai Budaya Condet.
Langkah penutupan itu diambil dalam rangka pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Kebijakan penutupan ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 253/2021 tentang Penutupan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Museum-museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joang'45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Bahari, dan Museum Wayang.
Sementara tempat pameran seni dan budaya lainnya yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta adalah Pulau Cipir, Pulau Kelor, dan Pulau Onrust, Miss Tjitjih, Wayang Orang Bharata, Gedung Latih Kesenian (5 wilayah kota), Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki, Taman Benyamin Sueb, Gedung Kesenian Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Situ Babakan, dan Balai Budaya Condet.
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.