Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) biasanya memiliki kegiatan yang bersifat mendidik dengan pendekatan yang kreatif dan menyenangkan. (Sumber gambar: Unsplash/Mufid Majnun)

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan MPLS dan MOS

12 July 2022   |   19:52 WIB

Like
Setiap tahun ajaran baru, semua sekolah menyambut kedatangan para siswa baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).  Program rutin ini biasanya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Mahasiswa Baru.

Dahulu, kegiatan pengenalan sekolah sering dikenal dengan sebutan Masa Orientasi Sekolah atau MOS. Meski sama-sama digelar oleh pihak sekolah, tapi ada perbedaan yang mencolok antara MPLS dan MOS. Mulai dari pihak penyelenggara sampai kegiatan yang terjadi di dalamnya, yuk kenali perbedaan antara kedua hal ini.
 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

MPLS biasanya diselenggarakan oleh pihak sekolah dengan guru sebagai penyelenggara dan perencana serta kepala sekolah sebagai penanggungjawab. Hal ini termuat dalam Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 5, di mana aturan ini menyebut guru memiliki hak atas dua hal tersebut dan kepala sekolah yang bertanggung jawab dalam keseluruhan proses pengenalan lingkungan sekolah.

Kendati dalam prosesnya semua guru wajib terlibat, aturan ini masih membolehkan partisipasi siswa yang sudah menjadi bagian dari sekolah dalam prosesnya. Untuk SMP, SMA, dan SMK, partisipasi siswa dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Majelis Perwakilan Kelas (MPK), atau siswa dengan perilaku dan prestasi baik jika sebuah sekolah belum memiliki OSIS atau MPK.

Baca juga: 6 Rekomendasi Game Ice Breaking, dijamin Bikin MPLS Jadi Menyenangkan!

MPLS memiliki sistem yang diberlakukan dengan adanya formulir khusus pada saat awal masuk. Dalam Lampiran II dalam Permendikbud yang sama, form ini meliputi profil siswa dan profil orang tua/wali. Profil siswa ini terdiri dari data pribadi, riwayat kesehatan, potensi dan bakat, serta sifat/perilaku siswa.

Lalu, rangkaian kegiatan ini harus diketahui oleh perwakilan siswa yaitu orang tua dan/atau wali saat masa pelaporan atau pendaftaran siswa baru. Setidaknya, kegiatan MPLS berjalan hanya selama tiga hari pada pekan pertama tahun ajaran baru dan memiliki evaluasi pada akhir kegiatan.

Kegiatannya pun dilakukan dengan memberikan edukasi yang disusun dengan kreatif dan menyenangkan. Ada pun kegiatannya melibatkan guru dan tenaga pendidik yang relevan dengan materi, serta penugasan yang sesuai dengan tema pengenalan.
 

Ilustrasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). (Sumber gambar: Unsplash/Ed Us)

Ilustrasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). (Sumber gambar: Unsplash/Ed Us)


Lebih terrinci, kegiatan MPLS yang disebutkan dalam Lampiran I tentang Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru terdiri dari kegiatan pengenalan warga sekolah; visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah; pengenalan sarana dan prasarana sekolah; pengenalan motivasi dan etika komunikasi; kebiasaan dalam sekolah seperti pemberian salam, pengenalan etika dengan siswa dan guru; dan penanaman karakter.

Terakhir, MPLS biasanya memiliki sejumlah larangan seperti penugasan dan penggunaan atribut yang tidak relevan serta identik dengan perploncoan serta penugasan yang tidak bermanfaat seperti menghitung nasi, membawa produk dengan merek tertentu, serta memberi hukuman yang tidak mendidik atau mengarah pada tindak kekerasan.

Sanksi atas pelanggaran MPLS akan bergantung pada pelaku yang dikenakan. Teguran tertulis dan pemberian tugas edukatif diberikan oleh guru kepada siswa, sedangkan untuk guru ada beberapa kebijakan yang bertingkat dari teguran tertulis sampai pemberhentian sementara atau tetap dari kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi sampai kota atau dari pengurus yayasan.
 

Masa Orientasi Sekolah (MOS)

Berbeda dengan MPLS, MOS biasanya identik dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh siswa sekolah. Umumnya, MOS melibatkan siswa senior dan/atau alumni sebagai penyelenggara dan perencana. Pengawasan dari pihak guru atau kepala sekolah bergantung pada kebijakan yang diberlakukan di dalam sekolah yang bersangkutan.

Meski sistem form untuk MOS tidak diketahui, biasanya beberapa kasus MOS dilakukan dengan 'menculik' siswa baru dan kegiatannya dilakukan di luar jam sekolah. Lalu, kegiatan yang dilakukan cenderung memicu rasa malu dan takut dengan ragam kegiatan yang mengarah pada perundungan, pelecehan, kekerasan, dan hukuman yang tidak mendidik.

Baca juga: Bikin Tim Makin Kompak, Nih 5 Yel Yel Seru yang Cocok Buat MPLS

Beberapa contoh dari kegiatan MOS yang serung terjadi meliputi penggunaan atribut tambahan seperti tas karung, kaos kaki warna warni, papan nama yang rumit, dan lainnya serta kegiatan yang tidak mendidik seperti menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat serta memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik siswa baru.

Sanksi yang berlaku dalam MOS biasanya berupa hukuman yang tidak mendidik seperti menyiram air dan hukuman fisik seperti menampar atau memukul. Umumnya, tindakan ini bisa memicu rasa takut dan malu pada siswa baru.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

12 Cara Cepat Membersihkan Rumah dan Perabotnya

BERIKUTNYA

Super Junior Menghibur dengan Cinta melalui Video Klip Mango

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: