ilustrasi (Sumber gambar: Alexandr Podvalny dari Pexels)

Mau Wisata ke Thailand? Cek Ini Dahulu

03 March 2022   |   17:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Maskapai Thai Lion Air akan kembali terbang di rute Indonesia-Thailand pada 10 Maret Mendatang. Bagi Genhype yang ingin berwisata ke Negara Gajah Putih tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus dipenuhi, yakni mengajukan Test & Go Thailand Pass.

Dalam rilis Thai Lion Air yang diterima oleh Hypeabis.id, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelancong untuk pengajuan Test & Go Thailand Pass sebelum berwisata ke negara tersebut.

Pertama, warga negara asing yang diizinkan berkunjung ke Thailand adaah wisatawan atau pengunjung dari negara lain (asing) termasuk dari Indonesia, diplomat, tamu pemerintah, pemegang izin kerja Thailand, pelajar dan keluarganya, dan kebutuhan medis.

Kedua, melakukan proses pendaftaran dengan sistem khusus memasuki Thailand melalui laman Thailand Pass Registration System https://tp.consular.go.th/ , minimal 7 hari sebelum keberangkatan. Selanjutnya, memilih opsi "Non-Thai Nationals" atau traveler asing.

Ketiga, sudah melakukan vaksinasi. Usia 18 tahun ke atas harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum berangkat. Sementara usia 12-17 tahun tanpa pendamping harus divaksinasi minimal dosis pertama yang disetujui. Bagi yang pergi bersama orang tua bebas persyaratan ini.

Sementara anak yang berusia 11 tahun dapat melakukan perjalanan dengan persyaratan bahwa orang tua atau pendamping telah divaksin.

Keempat, harus menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin dosis lengkap sesuai persyaratan atau yang disetujui Kementerian Kesehatan Thailand atau WHO.

Kelima, membawa hasil negatif sertifikat atau kartu uji Covid-19 yakni RT-PCR, sampel yang diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Keenam, bagi wisatawan berusia kurang dari 6 tahun dengan bepergian bersama orang tua, dapat melakukan tes Self-ATK. Ketujuh, membawa paspor dan visa Thailand (bila dibutuhkan)

Kedelapan, mempunyai asuransi kesehatan yang menanggung minimal US$20.000  atau berkisar (setara) Rp290 juta dari biaya medis yang ditanggung oleh pemohon di Thailand, termasuk biaya medis jika pemohon mengalami Covid-19.

Kesembilan, setibanya di Thailand, semua wisatawan harus menunggu hasil tes RT-PCR di hotel yang telah dipesan.



Editor: Indyah Sutriningrum
 

SEBELUMNYA

Thai Lion Air Siap Terbang Rute Indonesia – Thailand pada 10 Maret 2022

BERIKUTNYA

Mau Beli Mobil? Jangan Lupa Manfaatkan Relaksasi PPnBM & Promo APM

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: