Overwork Ancam Kesehatan Pekerja, Dapat Memicu Stroke dan Penyakit Jantung
24 January 2026 |
08:30 WIB
Belakangan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa 25,47 persen pekerja di Indonesia memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu. Artinya, satu dari empat pekerja berada dalam kategori jam kerja berlebih. Selain itu, jumlah tersebut juga hampir setara dengan 37 juta pekerja Indonesia.
Mengutip WHO, jam kerja panjang atau overwork menjadi ancaman serius bagi kesehatan pekerja di seluruh dunia. Dalam laporan yang dipublikasikan di jurnal Environment International, organisasi kesehatan dunia (WHO) dan organisasi buruh dunia (ILO) mengungkapkan bahwa pada 2016, jam kerja berlebih menyebabkan 745.000 kematian akibat stroke dan penyakit jantung.
Baca juga: Mengenal Fenomena Moonlighting, Ketika Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
Secara terperinci, diperkirakan 398.000 orang meninggal akibat stroke dan 347.000 orang meninggal akibat penyakit jantung karena bekerja setidaknya 55 jam per minggu. Dalam periode 2000 hingga 2016, kematian akibat penyakit jantung meningkat 42 persen, sedangkan kematian akibat stroke naik 19 persen.
Beban penyakit akibat jam kerja panjang ini paling banyak dialami oleh laki-laki, yang menyumbang 72 persen dari total kematian. Selain itu, dampak paling besar terjadi pada masyarakat di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat, serta pada pekerja paruh baya hingga lanjut usia.
Sebagian besar kematian terjadi pada kelompok usia 60–79 tahun, yang sebelumnya bekerja 55 jam atau lebih per minggu ketika berusia 45–74 tahun. Data ini menunjukkan bahwa dampak jam kerja panjang bersifat jangka panjang dan berakumulasi sepanjang masa kerja.
WHO dan ILO menegaskan bahwa jam kerja panjang kini bertanggung jawab atas sekitar sepertiga dari total beban penyakit akibat kerja di dunia, menjadikannya faktor risiko terbesar dalam penyakit akibat pekerjaan.
Studi tersebut juga menyimpulkan bahwa pekerja yang bekerja 55 jam atau lebih per minggu memiliki risiko stroke 35 persen lebih tinggi dan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik 17 persen lebih tinggi dibandingkan mereka yang bekerja 35–40 jam per minggu.
Lebih lanjut, jumlah orang yang bekerja dengan jam kerja panjang terus meningkat dan kini mencapai sekitar 9 persen dari total populasi dunia. Tren ini menempatkan semakin banyak pekerja dalam risiko disabilitas akibat kerja dan kematian dini.
Berdasarkan laporan WHO tersebut, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung. Dalam hal ini ia mengajak pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus bekerja sama untuk menetapkan batas demi melindungi kesehatan pekerja.
Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Kesehatan WHO juga menegaskan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu adalah bahaya serius bagi kesehatan. Ia juga menyadarkan semua pihak bahwa overwork dapat menyebabkan kematian dini.
Mengutip WHO, jam kerja panjang atau overwork menjadi ancaman serius bagi kesehatan pekerja di seluruh dunia. Dalam laporan yang dipublikasikan di jurnal Environment International, organisasi kesehatan dunia (WHO) dan organisasi buruh dunia (ILO) mengungkapkan bahwa pada 2016, jam kerja berlebih menyebabkan 745.000 kematian akibat stroke dan penyakit jantung.
Baca juga: Mengenal Fenomena Moonlighting, Ketika Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
Secara terperinci, diperkirakan 398.000 orang meninggal akibat stroke dan 347.000 orang meninggal akibat penyakit jantung karena bekerja setidaknya 55 jam per minggu. Dalam periode 2000 hingga 2016, kematian akibat penyakit jantung meningkat 42 persen, sedangkan kematian akibat stroke naik 19 persen.
Beban penyakit akibat jam kerja panjang ini paling banyak dialami oleh laki-laki, yang menyumbang 72 persen dari total kematian. Selain itu, dampak paling besar terjadi pada masyarakat di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat, serta pada pekerja paruh baya hingga lanjut usia.
Sebagian besar kematian terjadi pada kelompok usia 60–79 tahun, yang sebelumnya bekerja 55 jam atau lebih per minggu ketika berusia 45–74 tahun. Data ini menunjukkan bahwa dampak jam kerja panjang bersifat jangka panjang dan berakumulasi sepanjang masa kerja.
WHO dan ILO menegaskan bahwa jam kerja panjang kini bertanggung jawab atas sekitar sepertiga dari total beban penyakit akibat kerja di dunia, menjadikannya faktor risiko terbesar dalam penyakit akibat pekerjaan.
Studi tersebut juga menyimpulkan bahwa pekerja yang bekerja 55 jam atau lebih per minggu memiliki risiko stroke 35 persen lebih tinggi dan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik 17 persen lebih tinggi dibandingkan mereka yang bekerja 35–40 jam per minggu.
Lebih lanjut, jumlah orang yang bekerja dengan jam kerja panjang terus meningkat dan kini mencapai sekitar 9 persen dari total populasi dunia. Tren ini menempatkan semakin banyak pekerja dalam risiko disabilitas akibat kerja dan kematian dini.
Berdasarkan laporan WHO tersebut, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung. Dalam hal ini ia mengajak pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus bekerja sama untuk menetapkan batas demi melindungi kesehatan pekerja.
Direktur Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Kesehatan WHO juga menegaskan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu adalah bahaya serius bagi kesehatan. Ia juga menyadarkan semua pihak bahwa overwork dapat menyebabkan kematian dini.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.